Berita

Pembongkaran Tempat Wisata Hingga Penghapusan Tunggakan Pajak Motor, Ini Kata Gubernur Dedi

Dedi pun mendorong para kepala daerah di Jawa Barat agar tidak ragu dalam mengeluarkan kebijakan spontan yang bertujuan untuk kesejahteraan rakyat.

SATUJABAR, PURWAKARTA — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, bahwa sejumlah kebijakan strategis yang baru-baru ini diterapkan, lahir dari spontanitas. Hal itupun memiliki dampak positif bagi masyarakat.

Beberapa kebijakan tersebut antara lain pembongkaran tempat wisata, penghapusan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor, pemberian kompensasi bagi pemilik kendaraan tidak bermotor, serta pembebasan lahan di sempadan sungai.

“Kebijakan itu muncul secara spontan dalam pikiran saya, lalu segera saya laksanakan,” ujar gubernur yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi, saat memimpin rapat bersama Bupati dan Wali Kota se-Jawa Barat di Pendopo Bupati Purwakarta.

Dia mengatakan, ide yang muncul secara spontan sebaiknya tidak ditunda agar dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Menurutnya, pola pikir seperti ini juga diterapkan oleh negara-negara maju.

“Ide yang muncul secara spontan jangan pernah ditunda agar hambatan dalam merealisasikannya tidak semakin banyak. Itulah cara berpikir yang diterapkan oleh negara-negara maju,” katanya.

Dedi pun mendorong para kepala daerah di Jawa Barat agar tidak ragu dalam mengeluarkan kebijakan spontan yang bertujuan untuk kesejahteraan rakyat. “Sikap ini harus dimiliki oleh setiap pemimpin dan birokrat,” ucapnya.

Salah satu contoh kebijakan spontan yang berhasil memberikan dampak signifikan adalah penghapusan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor. Kebijakan itu berhasil meningkatkan pendapatan pajak secara signifikan.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, pendapatan pajak meningkat sebesar Rp5,5 miliar, dari sebelumnya Rp 19 miliar menjadi Rp25 miliar. Kenaikan itu berasal dari pembayaran pajak 50.300 kendaraan bermotor dalam sehari setelah kebijakan tersebut diterapkan.

“Saya berpikir, daripada menunggu orang membayar Rp 2 juta tanpa kepastian, lebih baik mendapatkan pemasukan langsung sebesar Rp 250 ribu,” ucap Dedi. (yul)

Editor

Recent Posts

Harga Emas Batangan Antam Rabu 25/3/2026 Rp 2.850.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Rabu 25/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual…

1 jam ago

Arus Balik H+4 Lebaran di Jalur Gentong Tasikmalaya Masih Dipadati Kendaraan

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Arus balik memasuki H+4 Lebaran, masih memadati jalur Gentong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Antrian…

2 jam ago

Korban Mobil Elf Terguling di Majalengka 6 Tewas, Pemprov Jabar Beri Santunan

SATUJABAR, MAJALENGKA--Korban tewas kecelakaan maut mobil elf terguling di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menjadi enam…

5 jam ago

Klub Liverpool Resmi Umumkan Salah Mundur, Ini Deretan Prestasi Salah Bersama Si Merah

SATUJABAR, BANDUNG - Kabar mengejutkan datang dari klub raksasa Inggris, Liverpool FC. Penyerang andalan mereka,…

9 jam ago

Bikin Mewek! Mohamed Salah Umumkan Mundur dari Liverpool Akhir Musim Ini

SATUJABAR, BANDUNG – Sungguh menyedihkan! Akhirnya legenda Liverpool itu benar-benar akan meninggalkan Liverpool pada akhir…

9 jam ago

Tiang PJU Roboh di Taman Pramuka Kota Bandung, Diduga Terseret Bus

SATUJABAR, BANDUNG - Penanganan cepat dilakukan petugas gabungan setelah sejumlah Penerangan Jalan Umum (PJU) roboh…

10 jam ago

This website uses cookies.