Berita

Pembobol Gerai Ponsel dan Pulsa di Tasikmalaya Ditangkap Polisi

SATUJABAR, BANDUNG – Polisi menangkap tersangka pelaku pembobolan gerai telepon selular (ponsel) dan pulsa di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Tersangka yang ditangkap di rumah kontrakannya, sudah tiga kali melakukan aksi kejahatannya.

Aksi pembobolan dilakukan tersangka di gerai telepon selular (ponsel) dan pulsa, di Jalan Mochamad Hatta, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, pada Jum’at (18/10/2024). Dalam aksinya, tersangka membawa kabur 4 buah ponsel, voucer kuota internet senilai satu juta rupiah, dan uang Rp.500 ribu.

Tersangka bernama Roni Rahmat, berusia 31 tahun, ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Indihiang dan Tim Reserse Mobil (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota.

“Kami berhasil menangkap tersangka atas nama Roni Rohmat, 31 tahun, di rumah kontrakannya di Kelurahan Mulyasari, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya. Tersangka ditangkap sehari setelah melakukan aksi kejahatannya,” ujar Kapolsek Indihiang, Kompol Iwan, Sabtu (19/10/2024).

Dari penangkapan tersangka, berhasil disita barang bukti 40 lembar voucer kuota internet, alat kejahatan berupa obeng, kunci inggris, serta sepeda motor yang digunakan saat mendatangi gerai ponsel. Sementara 4 ponsel dan uang Rp.500 ribu yang digasaknya, sudah dijual dan habis digunakan.

“Tersangka mengakui perbuatannya. Tersangka masuk ke gerai ponsel, dinihari, dengan merusak gembok dan menjebol pintu,” ungkap Iwan.

Tersangka sudah tiga kali melakukan aksi kejahatannya. Dua aksi pencurian sebelumnya di gerai rokok elektrik di wilayah Kecamatan Cihideung, dan di toko variasi lampu sepeda motor dan mobil di Kecamatan Tamansari

Tersangka akan dijerat Pasal.363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidanan(KUHP), tentang Pencurian dengan Pemberatan. Tersangka terancam hukum pidana maksimal tujuh tahun kurungan penjara.(chd).

Editor

Recent Posts

2 Mahasiswa Ikopin Hilang di Pantai Puncak Guha Garut, Pencarian Dihentikan

SATUJABAR, GARUT--Poses pencarian terhadap dua mahasiswa Institut Koperasi Indonesia (Ikopin), yang hilang di Pantai Puncak…

30 menit ago

Kementerian Ekraf Serius Dukung Esports, FORNAS VIII 2025 Jadi Penguat Ekosistem Gim Indonesia

MATARAM - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan industri gim dan…

10 jam ago

Pemkab Garut Akan Adopsi Model Pengembangan Industri Tembakau ala Kudus

KUDUS - Pemerintah Kabupaten Garut berencana mengadopsi model pengembangan industri tembakau yang telah diterapkan dengan…

10 jam ago

Albert Januarta Raih Gelar Juara Dunia di World Pool Championship Junior 2025

BANDUNG - Kabar membanggakan datang dari dunia olahraga Indonesia. Atlet biliar muda asal Kepulauan Riau,…

10 jam ago

Wakil Wali Kota Bandung: Koperasi Adalah Simbol Perjuangan Ekonomi Rakyat

BANDUNG - wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan bahwa koperasi merupakan simbol perjuangan ekonomi rakyat…

11 jam ago

Usai Insiden Bir di PSRI 2025, Free Runners Mulai Jalani Sanksi Sosial di Balai Kota Bandung

BANDUNG - Komunitas lari Free Runners mulai menjalankan sanksi sosial yang dijatuhkan Pemerintah Kota Bandung usai…

11 jam ago

This website uses cookies.