Berita

Pemberangkatan 16 PMI Ilegal Ke Timteng Melalui Bandara Kertajati Digagalkan

Mayoritas calon pekerja migran yang hendak berangkat berasal dari Indramayu, Cirebon, Cianjur dan Majalengka.

SATUBANDUNG, BANDUNG — Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat bekerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) menggagalkan keberangkatan 16 orang calon pekerja migran ilegal. Rencananya, setibanya di Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati, Sabtu (14/12/2024), mereka hendak menuju ke wilayah Timur Tengah.

Kepala BP3MI Jawa Barat Kombes Pol Mulia Nugraha mengatakan, para pekerja migran Indonesia (PMI) itu hendak berangkat ke wilayah Timur Tengah seperti Oman dan Dubai untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga.

“Kita temukan hasil pengecekan dan pengawasan ada kurang lebih 16 calon pekerja migran Indonesia yang diduga akan diberangkatkan ke Timur Tengah secara tidak prosedural,” ucap Kepala BP3MI di kantor BP3MI di Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung.

Dikatakannya, mayoritas calon pekerja migran yang hendak berangkat berasal dari Indramayu, Cirebon, Cianjur dan Majalengka. Sedangkan beberapa di antaranya berasal dari NTB dan Jakarta.

Setelah para calon pekerja migran dibawa ke kantor BP3MI, ia mengatakan mereka akan dilakukan pendataan. Pascaitu, pihaknya akan memulangkan 16 calon pekerja migran ke rumah mereka masing-masing.

Di samping itu, Kombes Pol Mulia mengatakan, pihaknya telah melaporkan peristiwa itu kepada Polda Jabar untuk dilakukan pengembangan. Termasuk bagaimana para calon pekerja migran dapat berangkat ke Timur Tengah.

“Mungkin jadi ya berangkat melalui unprosedural difasilitasi calo,” kata dia.

Sejak tahun 2015, dia mengatakan, telah dilakukan moratorium pengiriman asisten rumah tangga ke Timur Tengah. Namun begitu, kata dia, masih terdapat temuan calon pekerja migran ilegal hendak berangkat ke Timur Tengah.

“Sejak 2015 kita moratorium itu tidak ada ya untuk penata laksana rumah tangga, sektor informal itu,” kata dia.

Pihaknya terus mengantisipasi adanya pemberangkatan calon pekerja migran secara ilegal. “Jadi saya ingatkan pada warga masyarakat, memang hak mereka untuk bisa bekerja luar negeri, tapi silakan bisa banyak bertanya ke BP3MI,” kata dia.

Rizki Subkoordinator Pelatihan dan Penempatan Pekerjaan Berlatih dengan Pekerja Migran Kemenaker mengatakan, akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memberikan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia. “Ini merupakan satu program perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia,” kata dia. (yul)

Editor

Recent Posts

Dugaan Pidana Kebakaran Bromo Tengger Semeru Diselidiki

PROBOLINGGO – Kebakaran hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru diselidiki Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan…

1 jam ago

Jalan Mulus di Sumedang Hingga ke Pelosok

SUMEDANG – Jalan mulus memudahkan mobilitas warga di Kecamatan Tomo yakni ruas jalan Mekarwangi-Darmawangi Kabupaten…

2 jam ago

Tutut Jadi Hidangan Spesial di BUMDes Festival Jawa Barat 2026

KUNINGAN – Tutut, kuliner sederhana yang lekat dengan kehidupan masyarakat pedesaan, mendapat panggung istimewa dalam…

2 jam ago

Festival Merah Putih 2026 Kota Bogor Resmi Ditutup

BOGOR - Sajian teatrikal yang mengisahkan perjuangan Jenderal Besar Sudirman yang digelar di Shelter Skadron…

3 jam ago

Realisasi Investasi Kabupaten Bogor Semester I 2026 Rp13,72 Triliun

CIBINONG – Realisasi investasi Kabupaten Bogor per Semester I 2026 mencapai Rp13,72 triliun dan menyerap…

3 jam ago

Kejadian Bencana Terdata BNPB Hingga Senin 31 Agustus 2026

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat enam kejadian baru kebakaran hutan dan lahan…

4 jam ago

This website uses cookies.