Berita

Pemberangkatan 16 PMI Ilegal Ke Timteng Melalui Bandara Kertajati Digagalkan

Mayoritas calon pekerja migran yang hendak berangkat berasal dari Indramayu, Cirebon, Cianjur dan Majalengka.

SATUBANDUNG, BANDUNG — Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat bekerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) menggagalkan keberangkatan 16 orang calon pekerja migran ilegal. Rencananya, setibanya di Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati, Sabtu (14/12/2024), mereka hendak menuju ke wilayah Timur Tengah.

Kepala BP3MI Jawa Barat Kombes Pol Mulia Nugraha mengatakan, para pekerja migran Indonesia (PMI) itu hendak berangkat ke wilayah Timur Tengah seperti Oman dan Dubai untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga.

“Kita temukan hasil pengecekan dan pengawasan ada kurang lebih 16 calon pekerja migran Indonesia yang diduga akan diberangkatkan ke Timur Tengah secara tidak prosedural,” ucap Kepala BP3MI di kantor BP3MI di Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung.

Dikatakannya, mayoritas calon pekerja migran yang hendak berangkat berasal dari Indramayu, Cirebon, Cianjur dan Majalengka. Sedangkan beberapa di antaranya berasal dari NTB dan Jakarta.

Setelah para calon pekerja migran dibawa ke kantor BP3MI, ia mengatakan mereka akan dilakukan pendataan. Pascaitu, pihaknya akan memulangkan 16 calon pekerja migran ke rumah mereka masing-masing.

Di samping itu, Kombes Pol Mulia mengatakan, pihaknya telah melaporkan peristiwa itu kepada Polda Jabar untuk dilakukan pengembangan. Termasuk bagaimana para calon pekerja migran dapat berangkat ke Timur Tengah.

“Mungkin jadi ya berangkat melalui unprosedural difasilitasi calo,” kata dia.

Sejak tahun 2015, dia mengatakan, telah dilakukan moratorium pengiriman asisten rumah tangga ke Timur Tengah. Namun begitu, kata dia, masih terdapat temuan calon pekerja migran ilegal hendak berangkat ke Timur Tengah.

“Sejak 2015 kita moratorium itu tidak ada ya untuk penata laksana rumah tangga, sektor informal itu,” kata dia.

Pihaknya terus mengantisipasi adanya pemberangkatan calon pekerja migran secara ilegal. “Jadi saya ingatkan pada warga masyarakat, memang hak mereka untuk bisa bekerja luar negeri, tapi silakan bisa banyak bertanya ke BP3MI,” kata dia.

Rizki Subkoordinator Pelatihan dan Penempatan Pekerjaan Berlatih dengan Pekerja Migran Kemenaker mengatakan, akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memberikan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia. “Ini merupakan satu program perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia,” kata dia. (yul)

Editor

Recent Posts

Singapore Open 2026: Alex Lanier Juara Tunggal Putra

SATUJABAR, JAKARTA – Singapore Open 2026 memasuki babak final pada Minggu 31 Mei 2026 di…

8 jam ago

Singapore Open 2026: Fajar/Fikri Runner Up Ganda Putra

SATUJABAR, JAKARTA – Singapore Open 2026 memasuki babak final pada Minggu 31 Mei 2026 di…

10 jam ago

Puncak Haji Selesai, Menhaj Apresiasi Ketertiban Jemaah

SATUJABAR, MAKKAH - Puncak haji di Mina resmi berakhir pada 13 Zulhijjah 1447 H. Seluruh…

11 jam ago

KaBogorFest 2026 Resmi Dibuka, Bupati: Meriahkan HJB ke-544

SATUJABAR, CIBINONG - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, secara resmi membuka KaBogorFest 2026 di kawasan Gelora…

11 jam ago

Bogor Hujan Trail Diapresiasi Wabup Jaro Ade

Bogor Hujan Trail berhasil menarik sekitar 1.500 rider dari berbagai daerah di Indonesia hingga mancanegara.…

11 jam ago

Singapore Open 2026: Pasangan Denmark Juara Ganda Campuran

SATUJABAR, JAKARTA – Singapore Open 2026 memasuki babak final pada Minggu 31 Mei 2026 di…

11 jam ago

This website uses cookies.