Berita

Pemberangkatan 16 PMI Ilegal Ke Timteng Melalui Bandara Kertajati Digagalkan

Mayoritas calon pekerja migran yang hendak berangkat berasal dari Indramayu, Cirebon, Cianjur dan Majalengka.

SATUBANDUNG, BANDUNG — Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat bekerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) menggagalkan keberangkatan 16 orang calon pekerja migran ilegal. Rencananya, setibanya di Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati, Sabtu (14/12/2024), mereka hendak menuju ke wilayah Timur Tengah.

Kepala BP3MI Jawa Barat Kombes Pol Mulia Nugraha mengatakan, para pekerja migran Indonesia (PMI) itu hendak berangkat ke wilayah Timur Tengah seperti Oman dan Dubai untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga.

“Kita temukan hasil pengecekan dan pengawasan ada kurang lebih 16 calon pekerja migran Indonesia yang diduga akan diberangkatkan ke Timur Tengah secara tidak prosedural,” ucap Kepala BP3MI di kantor BP3MI di Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung.

Dikatakannya, mayoritas calon pekerja migran yang hendak berangkat berasal dari Indramayu, Cirebon, Cianjur dan Majalengka. Sedangkan beberapa di antaranya berasal dari NTB dan Jakarta.

Setelah para calon pekerja migran dibawa ke kantor BP3MI, ia mengatakan mereka akan dilakukan pendataan. Pascaitu, pihaknya akan memulangkan 16 calon pekerja migran ke rumah mereka masing-masing.

Di samping itu, Kombes Pol Mulia mengatakan, pihaknya telah melaporkan peristiwa itu kepada Polda Jabar untuk dilakukan pengembangan. Termasuk bagaimana para calon pekerja migran dapat berangkat ke Timur Tengah.

“Mungkin jadi ya berangkat melalui unprosedural difasilitasi calo,” kata dia.

Sejak tahun 2015, dia mengatakan, telah dilakukan moratorium pengiriman asisten rumah tangga ke Timur Tengah. Namun begitu, kata dia, masih terdapat temuan calon pekerja migran ilegal hendak berangkat ke Timur Tengah.

“Sejak 2015 kita moratorium itu tidak ada ya untuk penata laksana rumah tangga, sektor informal itu,” kata dia.

Pihaknya terus mengantisipasi adanya pemberangkatan calon pekerja migran secara ilegal. “Jadi saya ingatkan pada warga masyarakat, memang hak mereka untuk bisa bekerja luar negeri, tapi silakan bisa banyak bertanya ke BP3MI,” kata dia.

Rizki Subkoordinator Pelatihan dan Penempatan Pekerjaan Berlatih dengan Pekerja Migran Kemenaker mengatakan, akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memberikan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia. “Ini merupakan satu program perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia,” kata dia. (yul)

Editor

Recent Posts

Pemkot Pastikan Satwa Kebun Binatang Bandung Sehat

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh melalui berbagai metode medis untuk mendapatkan gambaran kondisi satwa secara komprehensif.…

47 menit ago

Mendag: Distribusi Lewat DMO Jaga Stabilitas Harga Minyak Goreng Rakyat

Pemerintah memperkuat kebijakan DMO dan Domestic Price Obligation (DPO) sebagai respons atas gejolak harga dan…

57 menit ago

Tinjau Klenteng See Hin Kiong, Menbud Tegaskan Komitmen Pelestarian Warisan Budaya

SATUJABAR, PADANG – Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, meninjau Klenteng See Hin Kiong di Kota…

1 jam ago

Wali Kota Bandung Sambut IKEA di King’s Shopping Center

Kondisi retail di pusat kota saat ini masih jauh dari optimal. Dari total potensi yang…

1 jam ago

Polres Cimahi Gulung Puluhan Anggota Geng Motor Aniaya dan Rampas Sepeda Motor

SATUJABAR, CIMAHI--Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil menggulung puluhan anggota geng motor yang terlibat dalam aksi…

4 jam ago

Benarkah Pulau Umang di Banten Dijual? Ini Penjelasan Pemerintah

Kementerian Kelautan dan Perikanan bergerak cepat menindaklanjuti isu penjualan Pulau Umang serta tidak memberikan ruang…

5 jam ago

This website uses cookies.