Berita

Pemberangkatan 16 PMI Ilegal Ke Timteng Melalui Bandara Kertajati Digagalkan

Mayoritas calon pekerja migran yang hendak berangkat berasal dari Indramayu, Cirebon, Cianjur dan Majalengka.

SATUBANDUNG, BANDUNG — Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat bekerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) menggagalkan keberangkatan 16 orang calon pekerja migran ilegal. Rencananya, setibanya di Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati, Sabtu (14/12/2024), mereka hendak menuju ke wilayah Timur Tengah.

Kepala BP3MI Jawa Barat Kombes Pol Mulia Nugraha mengatakan, para pekerja migran Indonesia (PMI) itu hendak berangkat ke wilayah Timur Tengah seperti Oman dan Dubai untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga.

“Kita temukan hasil pengecekan dan pengawasan ada kurang lebih 16 calon pekerja migran Indonesia yang diduga akan diberangkatkan ke Timur Tengah secara tidak prosedural,” ucap Kepala BP3MI di kantor BP3MI di Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung.

Dikatakannya, mayoritas calon pekerja migran yang hendak berangkat berasal dari Indramayu, Cirebon, Cianjur dan Majalengka. Sedangkan beberapa di antaranya berasal dari NTB dan Jakarta.

Setelah para calon pekerja migran dibawa ke kantor BP3MI, ia mengatakan mereka akan dilakukan pendataan. Pascaitu, pihaknya akan memulangkan 16 calon pekerja migran ke rumah mereka masing-masing.

Di samping itu, Kombes Pol Mulia mengatakan, pihaknya telah melaporkan peristiwa itu kepada Polda Jabar untuk dilakukan pengembangan. Termasuk bagaimana para calon pekerja migran dapat berangkat ke Timur Tengah.

“Mungkin jadi ya berangkat melalui unprosedural difasilitasi calo,” kata dia.

Sejak tahun 2015, dia mengatakan, telah dilakukan moratorium pengiriman asisten rumah tangga ke Timur Tengah. Namun begitu, kata dia, masih terdapat temuan calon pekerja migran ilegal hendak berangkat ke Timur Tengah.

“Sejak 2015 kita moratorium itu tidak ada ya untuk penata laksana rumah tangga, sektor informal itu,” kata dia.

Pihaknya terus mengantisipasi adanya pemberangkatan calon pekerja migran secara ilegal. “Jadi saya ingatkan pada warga masyarakat, memang hak mereka untuk bisa bekerja luar negeri, tapi silakan bisa banyak bertanya ke BP3MI,” kata dia.

Rizki Subkoordinator Pelatihan dan Penempatan Pekerjaan Berlatih dengan Pekerja Migran Kemenaker mengatakan, akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memberikan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia. “Ini merupakan satu program perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia,” kata dia. (yul)

Editor

Recent Posts

Purwoceng, Tanaman Obat Endemik Indonesia Hampir Punah

Purwoceng merupakan spesies endemik Indonesia yang secara alami hanya tumbuh di kawasan dataran tinggi, terutama…

50 menit ago

Japan Open 2026: Febri/Trias Ke 8 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…

59 menit ago

Harga Emas Kamis 16/7/2026 Antam Rp 2.633.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 18/7/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

1 jam ago

Bea Masuk Arab Saudi Berubah, Kemendag Tetap Dorong Daya Saing Produk Indonesia

SATUJABAR, RIYADH - Kementerian Perdagangan RI mendorong produk Indonesia untuk tetap berdaya saing menyusul perubahan…

1 jam ago

Harga Patokan Ekspor Emas Melemah pada Periode Kedua Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) emas periode kedua Juli 2026…

1 jam ago

GOR Pajajaran Kota Bogor Jalani Perbaikan

GOR Pajajaran Kota Bogor menjalani renovasi besar setelah puluhan tahun tidak mengalami perubahan signifikan atau…

2 jam ago

This website uses cookies.