Headline

Pembagian Wilayah Domisili SPMB Kota Bandung 2025/2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

BANDUNG – Dinas Pendidikan Kota Bandung secara resmi menetapkan pembagian wilayah domisili dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026. Keputusan ini mencakup jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan total delapan wilayah domisili untuk SD dan empat wilayah untuk SMP.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman, menjelaskan bahwa pembagian wilayah domisili ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.

“Dalam Pasal 25 ayat 1 disebutkan bahwa penetapan wilayah penerimaan murid baru dilakukan oleh Pemerintah Daerah dengan prinsip mendekatkan domisili murid ke satuan pendidikan,” ujar Dani saat konferensi pers di kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung, Jumat (23/5/2025).

Ia menambahkan, pada ayat 2 dalam pasal yang sama dijelaskan bahwa pembagian wilayah domisili mempertimbangkan sebaran satuan pendidikan, domisili calon murid, dan kapasitas daya tampung sekolah. Sementara itu, ayat 3 mengatur metode penetapan wilayah yang dapat dilakukan berdasarkan wilayah administratif (kelurahan, desa, kecamatan), radius sekolah, atau pendekatan lain yang sesuai dengan karakteristik daerah.

Setelah melakukan kajian menyeluruh terhadap sebaran sekolah dan populasi usia sekolah di Kota Bandung, Disdik Kota Bandung menetapkan pembagian wilayah sebagai berikut:

Jenjang SD: 8 wilayah domisili, yaitu wilayah A, B, C, D, E, F, G, dan H.

Jenjang SMP: 4 wilayah domisili, yaitu wilayah A, B, C, dan D.

“Penetapan ini sudah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk ketersediaan sekolah baik negeri maupun swasta, serta persebaran penduduk usia sekolah,” ujar Dani.

Masyarakat dapat memperoleh informasi lebih lengkap mengenai pembagian wilayah domisili ini melalui situs resmi spmb.bandung.go.id atau akun media sosial resmi Dinas Pendidikan Kota Bandung.

Editor

Recent Posts

Pelatihan Vokasi Nasional Dibuka Lagi 19 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Batch 2 dengan kuota 30 ribu peserta…

2 jam ago

Bus Study Tour Pelajar SMPN 2 Brangsong Kendal Kecelakaan di Tol Cipali, Satu Tewas

SATUJABAR, SUBANG--Bus membawa rombongan study tour pelajar Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Brangsong, Kabupaten…

2 jam ago

Marak Begal! Guru SD Nyambi Ngojek di Bogor Dibegal, Sepeda Motor Dibawa Kabur

SATUJABAR, BOGOR--Seorang guru sekolah dasar (SD) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dibegal. Pelaku begal membawa…

4 jam ago

Indonesia dan Swiss Lahirkan Kurikulum Vokasi Terintergrasi

SATUJABAR, JAKARTA – Indonesia dan Swiss menjalin kerja sama dalam melahirkan kurikulum vokasi untuk menjawab…

4 jam ago

Jurnalis Indonesia Ditahan Israel, Dewan Pers: Segera Bebaskan

SATUJABAR, JAKARTA – Jurnalis Indonesia ditahan Israel menuai kecaman keras Dewan Pers Indonesia. Ketua Dewan…

4 jam ago

Jurnalis Indonesia Ditahan Israel, Menkomdigi Kecam Keras

SATUJABAR, JAKARTA - Jurnalis Indonesia ditahan militer Israel menuai reaksi kecaman dari Menteri Komunikasi dan…

4 jam ago

This website uses cookies.