Headline

Pembagian Wilayah Domisili SPMB Kota Bandung 2025/2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

BANDUNG – Dinas Pendidikan Kota Bandung secara resmi menetapkan pembagian wilayah domisili dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026. Keputusan ini mencakup jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan total delapan wilayah domisili untuk SD dan empat wilayah untuk SMP.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman, menjelaskan bahwa pembagian wilayah domisili ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.

“Dalam Pasal 25 ayat 1 disebutkan bahwa penetapan wilayah penerimaan murid baru dilakukan oleh Pemerintah Daerah dengan prinsip mendekatkan domisili murid ke satuan pendidikan,” ujar Dani saat konferensi pers di kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung, Jumat (23/5/2025).

Ia menambahkan, pada ayat 2 dalam pasal yang sama dijelaskan bahwa pembagian wilayah domisili mempertimbangkan sebaran satuan pendidikan, domisili calon murid, dan kapasitas daya tampung sekolah. Sementara itu, ayat 3 mengatur metode penetapan wilayah yang dapat dilakukan berdasarkan wilayah administratif (kelurahan, desa, kecamatan), radius sekolah, atau pendekatan lain yang sesuai dengan karakteristik daerah.

Setelah melakukan kajian menyeluruh terhadap sebaran sekolah dan populasi usia sekolah di Kota Bandung, Disdik Kota Bandung menetapkan pembagian wilayah sebagai berikut:

Jenjang SD: 8 wilayah domisili, yaitu wilayah A, B, C, D, E, F, G, dan H.

Jenjang SMP: 4 wilayah domisili, yaitu wilayah A, B, C, dan D.

“Penetapan ini sudah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk ketersediaan sekolah baik negeri maupun swasta, serta persebaran penduduk usia sekolah,” ujar Dani.

Masyarakat dapat memperoleh informasi lebih lengkap mengenai pembagian wilayah domisili ini melalui situs resmi spmb.bandung.go.id atau akun media sosial resmi Dinas Pendidikan Kota Bandung.

Editor

Recent Posts

Lisa Mariana Mangkir Panggilan Kedua Kasus Video Porno, Polda Jabar Siap Jemput Paksa

SATUJABAR, BANDUNG--Selegram sekaligus model majalah dewasa, Lisa Mariana, mangkir untuk kembali menjalani pemeriksaan dalam kasus…

5 jam ago

Dedi Mulyadi ‘Keukeuh’ Tidak Akan Pernah Mencabut Larangan Study Tour

SATUJABAR, BANDUNG--Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, 'keukeuh' tidak akan pernah mencabut larangan study tour di…

7 jam ago

Harga Emas Antam Selasa 22/7/2025 Rp 1.946.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Selasa 22/7/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

12 jam ago

Rekomendasi Saham Selasa (22/7/2025) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Selasa (22/7/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

14 jam ago

BMKG Resmikan Gedung Command Center Tahan Gempa Pertama di Indonesia

JAKARTA - Dalam momentum peringatan Hari Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (HMKG) ke-78, Badan Meteorologi, Klimatologi,…

14 jam ago

Temui Korban KM Barcelona VA, Menhub Dudy: Fokus Utama Saat Ini Adalah Penanganan Korban

MANADO - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden kebakaran yang menimpa…

14 jam ago

This website uses cookies.