Headline

Pembagian Wilayah Domisili SPMB Kota Bandung 2025/2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

BANDUNG – Dinas Pendidikan Kota Bandung secara resmi menetapkan pembagian wilayah domisili dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026. Keputusan ini mencakup jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan total delapan wilayah domisili untuk SD dan empat wilayah untuk SMP.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman, menjelaskan bahwa pembagian wilayah domisili ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.

“Dalam Pasal 25 ayat 1 disebutkan bahwa penetapan wilayah penerimaan murid baru dilakukan oleh Pemerintah Daerah dengan prinsip mendekatkan domisili murid ke satuan pendidikan,” ujar Dani saat konferensi pers di kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung, Jumat (23/5/2025).

Ia menambahkan, pada ayat 2 dalam pasal yang sama dijelaskan bahwa pembagian wilayah domisili mempertimbangkan sebaran satuan pendidikan, domisili calon murid, dan kapasitas daya tampung sekolah. Sementara itu, ayat 3 mengatur metode penetapan wilayah yang dapat dilakukan berdasarkan wilayah administratif (kelurahan, desa, kecamatan), radius sekolah, atau pendekatan lain yang sesuai dengan karakteristik daerah.

Setelah melakukan kajian menyeluruh terhadap sebaran sekolah dan populasi usia sekolah di Kota Bandung, Disdik Kota Bandung menetapkan pembagian wilayah sebagai berikut:

Jenjang SD: 8 wilayah domisili, yaitu wilayah A, B, C, D, E, F, G, dan H.

Jenjang SMP: 4 wilayah domisili, yaitu wilayah A, B, C, dan D.

“Penetapan ini sudah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk ketersediaan sekolah baik negeri maupun swasta, serta persebaran penduduk usia sekolah,” ujar Dani.

Masyarakat dapat memperoleh informasi lebih lengkap mengenai pembagian wilayah domisili ini melalui situs resmi spmb.bandung.go.id atau akun media sosial resmi Dinas Pendidikan Kota Bandung.

Editor

Recent Posts

Wanita HRD Pabrik di Bandung Dianiaya Pria Suruhan Karyawan Dipecat

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi brutal dilakukan pelaku penganiayaan terhadap wanita menjabat HRD (Human Resources Development) sebuah pabrik…

15 jam ago

Pemuda di Tasikmalaya Tewas Ditikam Teman, Polisi Buru Pelaku

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Seorang pemuda di Kota Tasikmalaya, tewas akibat ditikam temannya sendiri. Pelaku yang merupakan teman…

16 jam ago

Polri Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Penguatan Tata Kelola Industri Timah

SATUJABAR, JAKARTA — Aktivitas penyelundupan timah dari wilayah Bangka Belitung masih menjadi persoalan serius yang…

17 jam ago

Korban Keracunan MBG di Lembang 124 Orang, Siswa dan Guru

SATUJABAR, BANDUNG--Korban keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa…

20 jam ago

Banjir Parah di Cisolok Sukabumi Surut, Warga Terserang Penyakit

SATUJABAR, SUKABUMI--Bencana banjir paling parah yang melanda wilayah Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mulai…

22 jam ago

Turun Lagi! Harga Emas Rabu 29/10/2025 Rp 2.267.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Rabu 29/10/2025 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.267.000…

22 jam ago

This website uses cookies.