Headline

Pembagian Wilayah Domisili SPMB Kota Bandung 2025/2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

BANDUNG – Dinas Pendidikan Kota Bandung secara resmi menetapkan pembagian wilayah domisili dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026. Keputusan ini mencakup jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan total delapan wilayah domisili untuk SD dan empat wilayah untuk SMP.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman, menjelaskan bahwa pembagian wilayah domisili ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.

“Dalam Pasal 25 ayat 1 disebutkan bahwa penetapan wilayah penerimaan murid baru dilakukan oleh Pemerintah Daerah dengan prinsip mendekatkan domisili murid ke satuan pendidikan,” ujar Dani saat konferensi pers di kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung, Jumat (23/5/2025).

Ia menambahkan, pada ayat 2 dalam pasal yang sama dijelaskan bahwa pembagian wilayah domisili mempertimbangkan sebaran satuan pendidikan, domisili calon murid, dan kapasitas daya tampung sekolah. Sementara itu, ayat 3 mengatur metode penetapan wilayah yang dapat dilakukan berdasarkan wilayah administratif (kelurahan, desa, kecamatan), radius sekolah, atau pendekatan lain yang sesuai dengan karakteristik daerah.

Setelah melakukan kajian menyeluruh terhadap sebaran sekolah dan populasi usia sekolah di Kota Bandung, Disdik Kota Bandung menetapkan pembagian wilayah sebagai berikut:

Jenjang SD: 8 wilayah domisili, yaitu wilayah A, B, C, D, E, F, G, dan H.

Jenjang SMP: 4 wilayah domisili, yaitu wilayah A, B, C, dan D.

“Penetapan ini sudah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk ketersediaan sekolah baik negeri maupun swasta, serta persebaran penduduk usia sekolah,” ujar Dani.

Masyarakat dapat memperoleh informasi lebih lengkap mengenai pembagian wilayah domisili ini melalui situs resmi spmb.bandung.go.id atau akun media sosial resmi Dinas Pendidikan Kota Bandung.

Editor

Recent Posts

Tumpukan Sampah di Jalur Hijau Pangalengan, Ada Pungutan Liar!

SATUJABAR, BANDUNG--Jalur hijau menuju kawasan perkebunan teh Pangalengan, Kabupaten Bandung, dijadikan tempat pembuangan sampah hingga…

3 menit ago

BPS Jabar: Wisman Ke Jabar Februari 2026 Turun 9,50 Persen

SATUJABAR, BANDUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat menyebutkan wisatawan mancanegara (Wisman) yang datang…

1 jam ago

Truk Towing Terjun ke Sungai di Banjar, Sopir Hilang Diduga Tenggelam

SATUJABAR, BANJAR--Sebuah truk towing di Kota Banjar, Jawa Barat, mengalami kecelakaan tunggal setelah terjun ke…

2 jam ago

Kinerja Ekspor Jawa Barat Awal 2026 Tumbuh 3,61 Persen, Sektor Kendaraan Melaju Pesat

SATUJABAR, BANDUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat mencatatkan tren positif pada kinerja ekspor…

2 jam ago

BPS Jabar: Inflasi Jabar Maret 2026 Capai 3,60 Persen

SATUJABAR, BANDUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat menyebutkan pada Maret 2026 terjadi infl…

3 jam ago

Panitia Haji Matangkan Stok Bumbu Masak, Kebutuhan Capai 260 Ton

SATUJABAR, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (Ditjen PE2HU) Kementerian Haji…

3 jam ago

This website uses cookies.