Masjidil Haram Mekkah (Kemenag)
SATUJABAR, BANDUNG – Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahap 1 yang sedianya ditutup tanggal 12 Februari 2024, kini diperpanjang hingga 23 Februari 2024.
Kasi Penyelanggara Haji dan Umroh Kemenag Sumedang H Rahmat Hidayat mengatakan diperpanjangnya waktu pelunasan Bipih tahap 1 ini menyusul turunnya surat dari Dirjen Penyelanggara Haji dan Umroh Nomor 137 Tahun 2024.
Dimana isinya jelas Rahmat yaitu batas akhir pelunasan tahap I yang semula berakhir tanggal 12 Februari 2024 menjadi tanggal 23 Februari 2024. Kemudian waktu pelunasan tahap kedua yang semula tanggal 5 Maret s.d 26 Maret 2024 menjadi 13 Maret s.d 26 Maret 2024.
Sedangkan, batas akhir input data pengajuan pendampingan lansia, penggabungan mahram, dan pendampingan penyandang disabilitas yang semula berakhir tanggal 27 Februari 2024 menjadi tanggal 7 Maret 2024.
“Dengan diperpanjangnya waktu pelunasan Bipih tahap I ini, maka kepada calhaj yang belum bisa melunasi maaih bisa memiliki kesempatan hingga tanggal 23 Februari nanti,” jelas Rahmat Kamis, 15 Februari 2024 dikutip sumedangkab.go.id.
Ditambahkan Rahmat untuk pemberangkatan haji tahun 2024 ini Sumedang mendapatkan kuota 868 orang calhaj.
Sementara, berdasarkan catatan Kemenag Sumedang hingga tanggal 12 Februari kemarin baru 763 calhaj yang telah melunasi Bipih, artinya untuk kuota haji Kabupaten Sumedang untuk tahun 2024 ini masih belum terpenuhi.
Rahmatpun tentunya berharap dengan adanya perpanjangan waktu pelunasan tahap I ini, jemaah yang belum melunaai bisa secepatnya melunasi Bipih.
Selain itu sebagian jemaah juga diharapkan dapat segera memperoleh istitoah kesehatan sehingga bisa melunasi Bipih, karena syarat untuk melunasi Bipih adalah terpenuhinya istitoah kesehatan.
SATUJABAR, BANDUNG--Kasus keracunan massal makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Barat tertinggi hinga…
SATUJABAR, JAKARTA--Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya mengusut kasus keracunan makanan program Makan Bergizi…
SATUJABAR, SUKABUMI--Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa Reni Rahmawati, 23 tahun, mulai menemui…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 27/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…
SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menegaskan komitmennya dalam mendukung ekosistem konten…
SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengajak Himpunan Humas Hotel (H3) Indonesia untuk turut aktif…
This website uses cookies.