Berita

Pelaku Pembakaran Mobil dan Rumah Mantan Istri di Majalengka Menyerahkan Diri

SATUJABAR, BANDUNG- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka, Jawa Barat, mengamankan pelaku pembakaran mobil dan rumah mantan istrinya.

Pelaku diamankan setelah dilaporkan datang menyerahkan diri ke kepala desa, wilayah tempat tinggalnya, setelah diminta orangtua.

IS, pelaku pembakaran mobil dan rumah mantan istrinya, dijemput Satreskrim Polres Majalengka di tempat tinggalnya di Desa Sukaraja Kulon, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.

Sebelumnya, pelaku mendatangi rumah kepala desa dengan tujuan menyerahkan diri, Rabu malam (08/05/2024).

Pores Majalengka yang mendapat laporan langsung datang menjemput pelaku, kemudian membawanya ke Markas Polres (Mapolres) Majalengka.

“Kami dihubungi Kepala Desa Sukaraja Kulon memberitahukan pelaku telah menyerahkan diri. Pelaku saat itu juga langsung dijemput dan saat ini sudah kami amankan,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, kepada wartawan, Kamis (09/05/2024).

Indra mengatakan, pelaku menyerahkan diri dengan mendatangi rumah kepala desa tempat tinggalnya, setelah diminta orangtua.

Sebelumnya, Satreskrim telah melakukan pengejaran ke sejumlah tempat yang dicurigai, termasuk pertamakali mendatangi tempat tinggalnya, tapi pelaku tidak ditemukan.

Ajakan Rujuk Ditolak

Pelaku nekad membakar mobil dan rumah mantan istrinya, setelah ajakan rujuk ditolak.

Aksi nekad pelaku terekam kamera CCTV, saat membakar mobil mantan istrinya bernama Yeni Susilawati, di halaman parkir sebuah minimarket, Selasa (07/05/2024), sekitar pukul 18.00 WIB.

Diawali membakar mobil di halaman parkir minimarket di Desa Cipinang, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, pelaku kemudian mendatangi rumah korban.

Korban yang saat itu datang ke minimarket untuk berbelanja, selanjutnya mendapat laporan dari anggota keluarganya, rumahnya kebakaran setelah dibakar pelaku.

Korban mengatakan, sebelum kejadian,  pelaku beberapa kali menghubungi dan melakukan teror.

Pelaku mengancam akan menyiram korban dengan air keras jika tetap menolak ajakan rujuk.

Sejak mendapat teror, korban mengaku ketakutan dan menolak ajakan bertemu.

Pelaku kemudian membuntuti korban hingga terjadi aksi pembakaran mobilnya, sesaat setelah korban memarkirkan di halaman minimarket untuk belanja.

Editor

Recent Posts

Taman Nasional Rinjani: Titik Api Berhasil Dipadamkan

SATUJABAR, MATARAM - Kementerian Kehutanan melalui Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) bersama unsur terkait…

13 menit ago

Jalan Santai Bersama Kang Dedie, Olahraga Sekaligus Berbagi

SATUJABAR, BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mendukung kegiatan peduli antarsesama yang dikemas…

19 menit ago

BGN Perkuat Pengawasan MBG, Libatkan Guru untuk Edukasi

SATUJABAR, JAKARTA - BGN atau Badan Gizi Nasional meminta guru dan tenaga kependidikan ikut terlibat…

23 menit ago

Bupati & Wali Kota Bogor Tandatangani PKS Pengelolaan Sampah

SATUJABAR, JAKARTA - Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan pentingnya kolaborasi lintas daerah dalam menghadirkan solusi…

29 menit ago

Kepala BGN: Ompreng Cantumkan Tanda Kedaluwarsa

Kepala BGN Sudaryono mengatakan ompreng harus cantumkan tanda kedaluwarsa mulai pekan depan menjadi penanda bagi…

35 menit ago

Farhan: Komunitas Topang Pariwisata dan Promosi Kota Bandung

SATUJABAR, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menilai keberadaan komunitas dapat turut memperkuat sektor…

42 menit ago

This website uses cookies.