Berita

Pelaku Pembakaran Mobil dan Rumah Mantan Istri di Majalengka Menyerahkan Diri

SATUJABAR, BANDUNG- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka, Jawa Barat, mengamankan pelaku pembakaran mobil dan rumah mantan istrinya.

Pelaku diamankan setelah dilaporkan datang menyerahkan diri ke kepala desa, wilayah tempat tinggalnya, setelah diminta orangtua.

IS, pelaku pembakaran mobil dan rumah mantan istrinya, dijemput Satreskrim Polres Majalengka di tempat tinggalnya di Desa Sukaraja Kulon, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.

Sebelumnya, pelaku mendatangi rumah kepala desa dengan tujuan menyerahkan diri, Rabu malam (08/05/2024).

Pores Majalengka yang mendapat laporan langsung datang menjemput pelaku, kemudian membawanya ke Markas Polres (Mapolres) Majalengka.

“Kami dihubungi Kepala Desa Sukaraja Kulon memberitahukan pelaku telah menyerahkan diri. Pelaku saat itu juga langsung dijemput dan saat ini sudah kami amankan,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, kepada wartawan, Kamis (09/05/2024).

Indra mengatakan, pelaku menyerahkan diri dengan mendatangi rumah kepala desa tempat tinggalnya, setelah diminta orangtua.

Sebelumnya, Satreskrim telah melakukan pengejaran ke sejumlah tempat yang dicurigai, termasuk pertamakali mendatangi tempat tinggalnya, tapi pelaku tidak ditemukan.

Ajakan Rujuk Ditolak

Pelaku nekad membakar mobil dan rumah mantan istrinya, setelah ajakan rujuk ditolak.

Aksi nekad pelaku terekam kamera CCTV, saat membakar mobil mantan istrinya bernama Yeni Susilawati, di halaman parkir sebuah minimarket, Selasa (07/05/2024), sekitar pukul 18.00 WIB.

Diawali membakar mobil di halaman parkir minimarket di Desa Cipinang, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, pelaku kemudian mendatangi rumah korban.

Korban yang saat itu datang ke minimarket untuk berbelanja, selanjutnya mendapat laporan dari anggota keluarganya, rumahnya kebakaran setelah dibakar pelaku.

Korban mengatakan, sebelum kejadian,  pelaku beberapa kali menghubungi dan melakukan teror.

Pelaku mengancam akan menyiram korban dengan air keras jika tetap menolak ajakan rujuk.

Sejak mendapat teror, korban mengaku ketakutan dan menolak ajakan bertemu.

Pelaku kemudian membuntuti korban hingga terjadi aksi pembakaran mobilnya, sesaat setelah korban memarkirkan di halaman minimarket untuk belanja.

Editor

Recent Posts

Liga Inggris 2025-2026: City Menang 2-1 dari Arsenal, Panas di Ujung Kompetisi

SATUJABAR, BANDUNG – Kompetisi Liga Primer Inggris 2025-2026 memanas setelah Manchester City menag 2-1 atas…

22 menit ago

Bundesliga 2025-2026: Bayern Juara, Harry Kane Tambah Koleksi Top Skor

SATUJABAR, BANDUNG – Bayern Munchen menyegel title juara Bundesliga 2025-2026 pada laga ke-30. Pada laga…

30 menit ago

Hampir 7 Ton Ikan Sapu-sapu yang Ditangkap Pemprov DKI

Dengan melibatkan 640 personel, jumlah ikan sapu-sapu yang berhasil ditangkap mencapai sekitar 68.880 ekor dengan…

9 jam ago

Luar Biasa! Produk Kopi Kuningan Ikuti World of Coffee Asia 2026 di Thailand

Keikutsertaan kopi Kuningan dalam ajang internasional ini menjadi bukti bahwa kualitas produk lokal telah diakui…

9 jam ago

Di Madinah, Ratusan Petugas Haji Langsung Ikuti Bimbingan Teknis

Keberadaan tenaga pendukung sangat vital dalam mendukung kinerja PPIH secara keseluruhan. SATUJABAR, MADINAH - Tenaga…

9 jam ago

OJK Minta BNI Tuntaskan Penyelesaian Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Nasabah KCP Aek Nabara

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk segera…

9 jam ago

This website uses cookies.