Berita

Pelaku Pembakaran Mobil dan Rumah Mantan Istri di Majalengka Menyerahkan Diri

SATUJABAR, BANDUNG- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka, Jawa Barat, mengamankan pelaku pembakaran mobil dan rumah mantan istrinya.

Pelaku diamankan setelah dilaporkan datang menyerahkan diri ke kepala desa, wilayah tempat tinggalnya, setelah diminta orangtua.

IS, pelaku pembakaran mobil dan rumah mantan istrinya, dijemput Satreskrim Polres Majalengka di tempat tinggalnya di Desa Sukaraja Kulon, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.

Sebelumnya, pelaku mendatangi rumah kepala desa dengan tujuan menyerahkan diri, Rabu malam (08/05/2024).

Pores Majalengka yang mendapat laporan langsung datang menjemput pelaku, kemudian membawanya ke Markas Polres (Mapolres) Majalengka.

“Kami dihubungi Kepala Desa Sukaraja Kulon memberitahukan pelaku telah menyerahkan diri. Pelaku saat itu juga langsung dijemput dan saat ini sudah kami amankan,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, kepada wartawan, Kamis (09/05/2024).

Indra mengatakan, pelaku menyerahkan diri dengan mendatangi rumah kepala desa tempat tinggalnya, setelah diminta orangtua.

Sebelumnya, Satreskrim telah melakukan pengejaran ke sejumlah tempat yang dicurigai, termasuk pertamakali mendatangi tempat tinggalnya, tapi pelaku tidak ditemukan.

Ajakan Rujuk Ditolak

Pelaku nekad membakar mobil dan rumah mantan istrinya, setelah ajakan rujuk ditolak.

Aksi nekad pelaku terekam kamera CCTV, saat membakar mobil mantan istrinya bernama Yeni Susilawati, di halaman parkir sebuah minimarket, Selasa (07/05/2024), sekitar pukul 18.00 WIB.

Diawali membakar mobil di halaman parkir minimarket di Desa Cipinang, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, pelaku kemudian mendatangi rumah korban.

Korban yang saat itu datang ke minimarket untuk berbelanja, selanjutnya mendapat laporan dari anggota keluarganya, rumahnya kebakaran setelah dibakar pelaku.

Korban mengatakan, sebelum kejadian,  pelaku beberapa kali menghubungi dan melakukan teror.

Pelaku mengancam akan menyiram korban dengan air keras jika tetap menolak ajakan rujuk.

Sejak mendapat teror, korban mengaku ketakutan dan menolak ajakan bertemu.

Pelaku kemudian membuntuti korban hingga terjadi aksi pembakaran mobilnya, sesaat setelah korban memarkirkan di halaman minimarket untuk belanja.

Editor

Recent Posts

Ganda Putra Indonesia Juarai China Open 2025

CHANGZHOU - Ganda putra Indonesia, Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri, juara China Open 2025 untuk nomor…

10 jam ago

16 Anak Jadi Tersangka Duel Maut SMP di Cianjur, Dipicu Saling Ejek di Medsos

SATUJABAR, CIANJUR--Polisi telah menetapkan 16 anak sebagai tersangka dalam kasus perkelahian siswa Sekolah Menengah Pertama…

12 jam ago

2 Mahasiswa Ikopin Hilang di Pantai Puncak Guha Garut, Pencarian Dihentikan

SATUJABAR, GARUT--Poses pencarian terhadap dua mahasiswa Institut Koperasi Indonesia (Ikopin), yang hilang di Pantai Puncak…

13 jam ago

Kementerian Ekraf Serius Dukung Esports, FORNAS VIII 2025 Jadi Penguat Ekosistem Gim Indonesia

MATARAM - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan industri gim dan…

23 jam ago

Pemkab Garut Akan Adopsi Model Pengembangan Industri Tembakau ala Kudus

KUDUS - Pemerintah Kabupaten Garut berencana mengadopsi model pengembangan industri tembakau yang telah diterapkan dengan…

23 jam ago

Albert Januarta Raih Gelar Juara Dunia di World Pool Championship Junior 2025

BANDUNG - Kabar membanggakan datang dari dunia olahraga Indonesia. Atlet biliar muda asal Kepulauan Riau,…

23 jam ago

This website uses cookies.