Berita

Pelaku Pemalakan di Bandung Mengacungkan Golok Viral di Medsos, Diringkus Polisi

SATUJABAR, BANDUNG — Seorang pria di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, melakukan aksi pemalakan dengan mengancam menggunakan golok, viral di media sosial. Polisi yang langsung bergerak, berhasil meringkus pelaku.

Aksi pemakalan dilakukan pria di Kabupaten Bandung, dengan mengancam korbannya menggunakan golok, viral di media sosial setelah terekam kamera pengawas, CCTV. Aksi pemalakan tersebut terjadi di Jalan Gading Tutuka, Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, pada Minggu (16/03/2024).

Polisi dari Polsek Soreang, yang langsung bergerak, berhasil meringkus pelaku pemalakan. Pelaku diketahui bernama Ilyas, berusia 34 tahun.

“Iya benar, pelaku (pemalakan) sudah berhasil kami amankan. Kejadiannya pada Minggu (16/03/2025), sekitar pukul 06.00 pagi, dan aksi pelaku terekam kamera CCTV, hingga kemudian viral di media sosial,” ujar Kapolsek Soreang, Kompol Ivan Taufiq, saat dikonfirmasi, Senin (17/03/2025).

Ivan mengatakan, ttelah menerima laporan dari masyarakag, dan langsung bergerak sebelum viral di media sosial. Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Soreang, mendatangi tempat kejadian perkaran (TKP), melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya.

“Awalnya ada laporan masyarakat terkait aksi pelaku. Tim Reskrim Polsek Soreang langsung bergerak ke TKP, melakukan penyelidikan, hingga berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya, sebelum viral di media sosial,” kata Ivan.

Ivan menjelaskan kronologis kejadian, pelaku mendatangi toko grosir, memaksa meminta uang kepada salah satu karyawan. Pelaku meminta uang sambil mengancam dengan golok.

Pelaku yang datang mengendarai sepeda motor, juga mengancam orang-orang di sekitar. Pelaku juga mendekati pengendara sepeda motor sambil mengacungkan golok, seperti terekam CCTV yang viral di media sosial.

Setelah menjalani pemeriksaan penyidik, pelaku dijebloskan ke sel tahanan Markas Polsek (Mapolsek) Soreang, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(chd).

Editor

Recent Posts

Youtuber ‘Resbob’ Segera Disidangkan, Kejati Jabar Tunjuk 6 Jaksa

SATUJABAR, BANDUNG-- Youtuber sekaligus Streamer, Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob, tersangka ujaran kebencian terhadap Suku…

2 jam ago

Pemilik ‘WO’ Diduga Tipu Puluhan Calon Pengantin di Garut Diburu Polisi

SATUJABAR, GARUT--Puluhan calon pengantin di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga menjadi korban penipuan jasa wedding…

3 jam ago

Daerah Mana Saja yang Rawan Terjadinya Sinkhole? Ini Penjelasan BRIN

SATUJABAR, JAKARTA – Fenomena sinkhole atau lubang runtuhan tanah yang kerap terjadi di sejumlah wilayah…

3 jam ago

Bagaimana Membangun Bisnis Berkelanjutan Bagi IKM Fesyen dan Kriya?

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus memperkuat transformasi industri kecil dan menengah (IKM) agar semakin…

4 jam ago

KAI dan KAI Wisata Hadirkan Wisata Perahu Ala Korea di Stasiun Tuntang Semarang

SATUJABAR, SEMARANG – Sepertinya tempat ini sangat layak untuk dikunjungi. Kini, Stasiun Tuntang di Semarang…

4 jam ago

Polda Jabar: Ancaman Pembunuhan Pemain Persib, Laporkan Kami Proses!

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat siap menindaklanjuti adanya ancaman pembunuhan di ruang digital yang diterima pemain…

7 jam ago

This website uses cookies.