Berita

Pelaku Pemalakan di Bandung Mengacungkan Golok Viral di Medsos, Diringkus Polisi

SATUJABAR, BANDUNG — Seorang pria di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, melakukan aksi pemalakan dengan mengancam menggunakan golok, viral di media sosial. Polisi yang langsung bergerak, berhasil meringkus pelaku.

Aksi pemakalan dilakukan pria di Kabupaten Bandung, dengan mengancam korbannya menggunakan golok, viral di media sosial setelah terekam kamera pengawas, CCTV. Aksi pemalakan tersebut terjadi di Jalan Gading Tutuka, Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, pada Minggu (16/03/2024).

Polisi dari Polsek Soreang, yang langsung bergerak, berhasil meringkus pelaku pemalakan. Pelaku diketahui bernama Ilyas, berusia 34 tahun.

“Iya benar, pelaku (pemalakan) sudah berhasil kami amankan. Kejadiannya pada Minggu (16/03/2025), sekitar pukul 06.00 pagi, dan aksi pelaku terekam kamera CCTV, hingga kemudian viral di media sosial,” ujar Kapolsek Soreang, Kompol Ivan Taufiq, saat dikonfirmasi, Senin (17/03/2025).

Ivan mengatakan, ttelah menerima laporan dari masyarakag, dan langsung bergerak sebelum viral di media sosial. Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Soreang, mendatangi tempat kejadian perkaran (TKP), melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya.

“Awalnya ada laporan masyarakat terkait aksi pelaku. Tim Reskrim Polsek Soreang langsung bergerak ke TKP, melakukan penyelidikan, hingga berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya, sebelum viral di media sosial,” kata Ivan.

Ivan menjelaskan kronologis kejadian, pelaku mendatangi toko grosir, memaksa meminta uang kepada salah satu karyawan. Pelaku meminta uang sambil mengancam dengan golok.

Pelaku yang datang mengendarai sepeda motor, juga mengancam orang-orang di sekitar. Pelaku juga mendekati pengendara sepeda motor sambil mengacungkan golok, seperti terekam CCTV yang viral di media sosial.

Setelah menjalani pemeriksaan penyidik, pelaku dijebloskan ke sel tahanan Markas Polsek (Mapolsek) Soreang, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(chd).

Editor

Recent Posts

HJB Run 2025 Catat Sejarah Kebersamaan Kabupaten dan Kota Bogor

CIBINONG - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyebut gelaran Hari Jadi Bogor (HJB) Run 2025 sebagai…

25 menit ago

Presiden Prabowo Terima Ucapan Iduladha dari Presiden Erdoğan, Tanda Eratnya Hubungan RI-Turkiye

JAKARTA - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima ucapan selamat Iduladha 1446 Hijriah/2025 Masehi secara…

33 menit ago

Ganda Putra Indonesia Masuki Final Kapal Api Indonesia Open 2025

SATUJABAR, BANDUNG – Pasangan ganda putra Indonesia Sabar Karyawan Gutama/Reza Pahlevi mampu mengalahkan pasangan Malaysia…

45 menit ago

Indonesia Teken Kerja Sama di BRICS Sports Group, Menpora Dito: Olahraga Jadi Pilar Diplomasi Global

BRASILIA, Brasil - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo resmi menandatangani…

54 menit ago

Erwin Sembelih Sapi Kurban Presiden RI dan Wali Kota Bandung di RPH Ciroyom

BANDUNG Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, mendapat kehormatan menyembelih hewan kurban dari Presiden Republik Indonesia…

58 menit ago

Mayat Wanita Muda Membusuk di Sungai Cipendawa Cianjur, Diduga Korban Pembunuhan

SATUJABAR, CIANJUR--Mayat wanita muda ditemukan membusuk tanpa busana di aliran Sungai Cipendawa, Kabupaten Cianjur, Jawa…

11 jam ago

This website uses cookies.