Ilustrasi korban eksploitasi.(Foto:Istimewa).
SATUJABAR, SUKABUMI– Polres Sukabumi, Jawa Barat, menangkap pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap anak karyawan artis Ashanty di wilayah Kabupaten Sukabumi. Pelaku telah ditahan dan segera diajukan ke proses sidang pengadilan.
Polres Sukabumi bertindak cepat, menindaklanjuti laporan dugaan pelecehan terhadap anak karyawan artis Ashanty. Pelaku dugaan pelecehan telah ditangkap dan ditahan di Markas Polres (Mapokres Sukabumi).
“Pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini sidah ditahan, dan dalam proses pemberkasan untuk segera diajukan ke sidang pengadilan,” ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, saat dikonfirmasi, Jum’at (10/01/2025).
Samian mengatakan, laporan dugaan pelecehan korban berusia 10 tahun, diterima penyidik Satreskrim Polres Sukabumi, 2 Januari 2025. Proses penyelidikan saat itu langsung dilakukan, hingga pelaku berhasil diamankan, pada 4 Januari 2025.
“Pelaku ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan dan alat bukti yang cukup. Alat bukti berupa hasil visum dan pakaian yang dikenakan korban saat kejadian,” ungkap Samian.
Samian menambahkan, pihaknya juga memberikan memberikan perlindungan dan pendampingan psikologis kepada korban. Itu menjadi fokus perhatian untuk memulihan kondisi trauma korban.
“Kami juga berikan perlindungan dan konseling kepada korban. Itu jadi fokus perhatian kami, untuk memulihkan kondisi trauma korban,” jelas Samian.
Samian menegaskan, proses penanganan kasus dilakukan maksimal dengan menjerat pelaku untuk mendapatkan hukuman setimpal dengan perbuatannya. Hukuman setimpal agar bisa memberikan efek jera terhadap pelaku, karena selain menimbulkan trauma terhadap korban, juga mengancam masa depannya.
Artis Ashanty sebelumnya berbagi cerita di media sosial, terkait anak salah satu karyawannya menjadi korban dugaan pelecehan di Kabupaten Sukabumi. Ashanty langsung bertindak untuk membantu karyawannya tersebut, dengan membuat laporan polisi, sekaligus memberikan pendampingan.
Istri musisi, Anang Hermansyah, mengatakan, salah satu karyawannya tersebut telah bekerja lama, sejak masih tinggal di ruko. Sehari sebelum berangkat ke Jepang,nAshanty dikejutkan oleh cerita karyawannya tersebut, menangis atas masalah yang menimpanya, putrinya telah menjadi korban dugaan pelecehan di Sukabumi.(chd).
SATUJABAR, JAKARTA--Pemerintah membuka rekrutmen untuk posisi Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah-Putih tahun 2026. Rekrutmen secara resmi…
Pemerintah mengawasi lebih ketat platform digital, memastikan setiap penyelenggara sistem elektronik menjalankan tanggung jawabnya dalam…
Jika dalam 7 hari kerja Wikimedia tidak juga mendaftar PSE sesuai dengan hukum yang berlaku…
Menpora: Hasil survei ini merupakan motivasi bagi seluruh jajaran Kemenpora untuk terus meningkatkan kualitas layanan…
Khusus untuk industri TPT, sepanjang tahun 2025 mencatatkan pertumbuhan sebesar 3,55% (year-on-year), dengan nilai ekspor…
Bupati Imron menegaskan bahwa Kabupaten Cirebon memiliki peluang besar untuk berkembang, terutama setelah ditetapkan sebagai…
This website uses cookies.