Tutur

Payung Hukum Perlindungan Budaya di Kabupaten Bogor

SATUJABAR, CIBINONG – Apresiasi diungkapkan Bupati Bogor Rudy Susmanto saat DPRD inisiatif mengusulkan Perda terkait pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat. Menurut Bupati, keragaman budaya di Kabupaten Bogor merupakan potensi besar yang harus dijaga dan dikembangkan.

“Bogor memiliki karakteristik wilayah yang beragam dengan akulturasi budaya yang kuat. Ini menjadi kekayaan yang harus kita rawat bersama,” jelasnya di sela-sela Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 di DPRD Kab. Bogor Rabu (6 Mei 2026).

Lebih lanjut, Rudy menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh elemen, termasuk masyarakat.

“Kekuatan terbesar kita adalah dukungan masyarakat. Kolaborasi menjadi kunci dalam membangun Kabupaten Bogor ke depan,” tegasnya dikutip laman Pemkab Garut.

Rapat paripurna tersebut juga menandai berakhirnya masa persidangan kedua DPRD Kabupaten Bogor Tahun Sidang 2025–2026, sebagai bagian dari siklus kerja legislatif dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah.

Pada saat yang sama, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor menggelar rapat paripurna dengan agenda strategis yang menandai penguatan arah pembangunan daerah, mulai dari penetapan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 hingga usul prakarsa DPRD Kabupaten Bogor tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.

Rapat Paripurna dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD, Rabu (6/5). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara diikuti jajaran wakil ketua dan anggota DPRD. Bupati Bogor, Rudy Susmanto hadir bersama Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade. Turut hadir Sekretaris Daerah, perwakilan Forkopimda, dan jajaran Pemkab Bogor.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyampaikan, rapat paripurna tersebut membahas tiga agenda utama, penyampaian Rancangan Peraturan Daerah usulan prakarsa DPRD tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, penetapan keputusan DPRD terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025, serta penutupan masa persidangan kedua tahun 2025-2026 dan pembukaan masa persidangan ketiga tahun 2025-2026.

“Seluruh rekomendasi DPRD terhadap LKPJ menjadi catatan penting bagi kami di Pemerintah Kabupaten Bogor untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Rudy.

Menurut Rudy, rekomendasi tersebut mencerminkan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD dan mencakup berbagai sektor pembangunan, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pengembangan sumber daya manusia.

Editor

Recent Posts

Isu Siswa Dikeluarkan dari Sekolah Karena Kritik MBG, BGN: Itu Tidak Benar

SATUJABAR, PEMALARANG - Koordinator Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Jawa Tengah, Reza Mahendra, membantah kabar…

8 menit ago

Indonesia dan Airbus Kembangkan Ekosistem Dirgantara Nasional

Data International Air Transport Association (IATA) memproyeksikan Indonesia akan menjadi pasar penerbangan terbesar keempat di…

14 menit ago

Indonesia di Antara Penguasa Teknologi Global, Mau Kemana?

SATUJABAR, JAKARTA - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan bahwa Indonesia memilih pendekatan…

34 menit ago

Bupati Garut Sambangi DEN di Jakarta, Ada Apa?

Kabupaten Garut memang dikenal memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah, terutama di sektor panas…

41 menit ago

Kabar Bonbin Bandung, Pemkot Bilang Dalam Kondisi Aman

SATUJABAR, BANDUNG – Masa depan siapa pengelola Kebun Binatang Bandung belum menemui jawabannya. Sambil menunggu…

1 jam ago

Harga Emas Batangan Antam Kamis 7/5/2026 Rp 2.840.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas batangan Antam Kamis 7/5/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual…

1 jam ago

This website uses cookies.