Tutur

Payung Hukum Perlindungan Budaya di Kabupaten Bogor

SATUJABAR, CIBINONG – Apresiasi diungkapkan Bupati Bogor Rudy Susmanto saat DPRD inisiatif mengusulkan Perda terkait pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat. Menurut Bupati, keragaman budaya di Kabupaten Bogor merupakan potensi besar yang harus dijaga dan dikembangkan.

“Bogor memiliki karakteristik wilayah yang beragam dengan akulturasi budaya yang kuat. Ini menjadi kekayaan yang harus kita rawat bersama,” jelasnya di sela-sela Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 di DPRD Kab. Bogor Rabu (6 Mei 2026).

Lebih lanjut, Rudy menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh elemen, termasuk masyarakat.

“Kekuatan terbesar kita adalah dukungan masyarakat. Kolaborasi menjadi kunci dalam membangun Kabupaten Bogor ke depan,” tegasnya dikutip laman Pemkab Garut.

Rapat paripurna tersebut juga menandai berakhirnya masa persidangan kedua DPRD Kabupaten Bogor Tahun Sidang 2025–2026, sebagai bagian dari siklus kerja legislatif dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah.

Pada saat yang sama, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor menggelar rapat paripurna dengan agenda strategis yang menandai penguatan arah pembangunan daerah, mulai dari penetapan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 hingga usul prakarsa DPRD Kabupaten Bogor tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.

Rapat Paripurna dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD, Rabu (6/5). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara diikuti jajaran wakil ketua dan anggota DPRD. Bupati Bogor, Rudy Susmanto hadir bersama Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade. Turut hadir Sekretaris Daerah, perwakilan Forkopimda, dan jajaran Pemkab Bogor.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyampaikan, rapat paripurna tersebut membahas tiga agenda utama, penyampaian Rancangan Peraturan Daerah usulan prakarsa DPRD tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, penetapan keputusan DPRD terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025, serta penutupan masa persidangan kedua tahun 2025-2026 dan pembukaan masa persidangan ketiga tahun 2025-2026.

“Seluruh rekomendasi DPRD terhadap LKPJ menjadi catatan penting bagi kami di Pemerintah Kabupaten Bogor untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Rudy.

Menurut Rudy, rekomendasi tersebut mencerminkan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD dan mencakup berbagai sektor pembangunan, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pengembangan sumber daya manusia.

Editor

Recent Posts

Bupati Garut Buka Event ‘Juara Ngojay Kadua 2026’

SATUJABAR, GARUT - Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri sekaligus membuka secara resmi ajang kejuaraan…

4 jam ago

Piala Dunia 2026 Grup G: Iran VS Belgia 0-0

SATUJABAR, BANDUNG - Piala Dunia 2026, Minggu 21 Juni 2026 waktu setempat atau Senin 22…

4 jam ago

Piala Dunia 2026 Grup H: Spanyol Kalahkan Arab Saudi 4-0

SATUJABAR, BANDUNG - Piala Dunia 2026, Minggu 21 Juni 2026 waktu setempat atau Senin 22…

4 jam ago

Anak Tusuk Ayah Tiri hingga Tewas di Garut Gegara Sakit Hati

SATUJABAR, GARUT--Seorang pria di Kabupaten Garut, Jawa Barat, ditangkap polisi setelah menusuk ayah tirinya menggunakan…

14 jam ago

Macau Open 2026: Wakil China Juara Ganda Campuran

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

15 jam ago

Macau Open 2026: Hu Zhe An Juara Tunggal Putra

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

15 jam ago

This website uses cookies.