Berita

Pasca Penertiban PKL Puncak, Pemkab Bogor Berbenah

BANDUNG – Pasca penertiban PKL Puncak Cisarua, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus melengkapi sarana prasarana lalu lintas yang dibutuhkan di sepanjang jalur bekas penertiban hingga rest area.

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, Jumat (28/6).

“Untuk sarana penerangan jalan umum (PJU), karena itu jalan nasional maka kewenangannya ada di kementerian. Tapi kita tetap bergerak, setiap titik-titik yang padam dilakukan perbaikan. Alhamdulillah kemarin sudah sampai 10 titik PJU yang padam kita hidupkan kembali. Rambu-rambu juga akan dipasang di sepanjang jalan yang sudah kita bersihkan dari PKL. Kita pasang rambu dilarang berhenti, jarak titiknya per 25 meter,” jelas Dadang dikutip situs Pemkab Bogor.

Dadang mengungkapkan untuk penerangan di dalam rest area dibutuhkan 20 titik PJU sambil memperbaiki PJU yang rusak.

“Kami juga akan pasang 20 titik secara bertahap, saat ini sudah terpasang sebanyak lima titik. Dengan adanya penerangan, maka kegiatan malam di rest area pun bisa berjalan.”

Di sisi lain, pihaknya juga akan memasang CCTV yang terintegrasi dengan Polres. Utamanya di pojok-pojok yang gelap, demi menghindari kerawanan dan aksi kejahatan.

“Kalau di Jalan Raya Puncak sudah dipasang CCTV milik kementerian, tinggal kita ikut pantau saja,” ungkap Dadang.

Sesuai hasil rapat bersama Polres Bogor, bahwa setiap one way kendaraan yang menunggu giliran, akan masuk rest area, menyesuaikan kapasitas area.

Kendaraan yang masuk ke rest area itu, bisa meramaikan rest area. Setiap hari akan ada 20 orang yang bertugas di Jalan Raya Puncak dan empat petugas yang berjaga di rest area.

“Rekayasa lainnya adalah mengatur arah masuk dan keluar kendaraan ke kawasan wisata Gunung Mas. Jadi masuknya dari gerbang rest area dan keluar melalui pintu Gunung Mas. Dengan begitu semua yang akan masuk ke kawasan Gunung Mas harus melewati rest area Puncak. Rekayasa lalin ini akan kita uji coba pada hari Sabtu dan Minggu disaat Puncak ramai wisatawan,” tuturnya.

Dadang berharap, dengan upaya tersebut keberadaan potensi rest area akan dapat dimaksimalkan. Pemerintah sudah menyiapkan dan masyarakat termasuk para pedagang bisa memanfaatkannya dengan baik.

Sebelumnya, Pemkab Bogor menertiban PKL liar di kawasan Puncak dan menggesernya masuk rest area Puncak, sehingga lebih aman dan nyaman berjualan.

Langkah berani Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu ini menuai pujian Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin saat mengunjungi Kabupaten Bogor, Kamis (27/6).

Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengapresiasi ketegasan Pj. Bupati Bogor dalam melakukan langkah-langkah menyelesaikan sejumlah persoalan di Kabupaten Bogor salah satunya adalah penataan PKL di kawasan Puncak.

“Jangan ragu untuk menegakkan aturan, kami selalu mendukung tindakan Pak Bupati dalam menegakkan aturan,” ujar Bey Machmudin.

Editor

Recent Posts

Operasi Patuh 8-21 Juni 2026, Mayoritas Pakai ETLE

Operasi Patuh 2026 didominasi penggunaan ETLE 60 persen. Manual 30 persen 10 persen pendekatan humanis.…

8 jam ago

Polytron Indonesia Open 2026: Jafar/Felisha Masuk ke 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…

9 jam ago

Menlu Turkiye Temui Presiden Prabowo di Hambalang

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Türkiye Hakan Fidan menemui Prabowo Subianto di…

9 jam ago

Indonesia Tuan Rumah 1st Asian Gym for Life Challenge 2026

Indonesia tuan rumah 1st Asian Gym for Life Challenge 2026. Ajang ini dijadwalkan berlangsung di…

9 jam ago

Waketum KONI Buka Musorprov KONI Kaltim 2026

SATUJABAR, SAMARINDA - Wakil Ketua Umum (Waketum) II Komite  Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Mayjen…

9 jam ago

Polytron Indonesia Open 2026: Fajar/Fikri Gagal ke 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…

10 jam ago

This website uses cookies.