Berita

Pasangan ‘Rido’ Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat Hasil Pilkada ke MK

SATUJABAR, JAKARTA — Kubu Ridwan Kamil-Suswono, Pasangan Calon (Paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024, dengan tagline ‘Rido’, batal mendaftarkan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). MK telah resmi menutup pendaftaran gugatan terhadap hasil Pilkada DKI Jakarta 2024, dan tidak ada gugatan didaftarkan atas nama Pasangan ‘Rido’.

Dalam laman resmi Mahkamah Konstitusi (MK), hingga Kamis (12/12/2024), pukul 00.01 WIB, tidak ada gugatan yang didaftarkan terhadap hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, tentang Pilkada, mengatur peserta Pilkada dapat mengajukan permohonan (gugatan) ke Mahkamah Konstitusi (MK) paling lambat tiga hari kerja, sejak penetapan hasil perolehan suara oleh KPU.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, telah mengumumkan dan menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara, pada Minggu (08/12/2024). Sudah berjalan tiga hari sampai MK telah resmi menutup pendaftaran gugatan terhadap hasil Pilkada DKI Jakarta, Rabu (11/12/2024).

Kubu Pasangan ‘Rido’ sebelumnya berniat menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK. Namun, hingga pendaftaran ditutup, tida ada mendaftarkan gugatan ke MK.

Niat mengajukan gugatan didasari tudingan terhadap KPU tidak profesional dalam menjalankan tugas sebagai lembaga penyelenggara pemilu. Salah satunya, terkait pembagian Formulir C-6, atau undangan pencoblosan  yang mereka nilai bermasalah.

Selain Pasangan ‘Rido’, laman resmi MK juga tidak memuat daftar gugatan diajukan Pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Sebelumnya, Tim Pemenangan Dharma-Kun, sempat menolak menandatangani hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada DKI Jakarta, pada rapat pleno KPU.

Tidak adanya gugatan yang difaftarkan ke MK, pengumunan dan penetapan KPU DKI Jakarta atas hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada (Pilgub) DKI Jakarta 2024, berarti tidak berubah. Pasangan Pramono Anung-Rano Karno, tetap menjadi peraih suara tertinggi dan menang dalam satu putaran Pilkada.(chd)

Editor

Recent Posts

Pabrik Motor Listrik, Mensesneg: Wujudkan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Dalam konteks rencana pembangunan pabrik motor listrik nasional. Menurut Mensesneg, rencana tersebut merupakan langkah strategis…

25 menit ago

Sidang Kasus Perdagangan Bayi ke Singapura: Otak Sindikat Divonis 7 Tahun Penjara

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus perdagangan bayi dari Bandung, Jawa Barat, ke Singapura yang sudah bergulir di Pengadilan,…

29 menit ago

Menkeu Purbaya: ABPN Semester I 2026 Kondusif

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja…

32 menit ago

Pemenang Lelang Pita Frekuensi Radio Tahun 2026 Ditetapkan

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah terus memastikan setiap sumber daya strategis negara memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi…

49 menit ago

China Open 2026: Sengit! Tapi Alwi Harus Pulang Lebih Awal

SATUJABAR, CHANGZHOU – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…

1 jam ago

Perpustakaan Ranggawarsita Lengkapi Literasi Kebudayaan Indonesia

Perpustakaan Ranggawarsita berawal dari inisiatif untuk menghimpun kembali berbagai publikasi kebudayaan yang selama puluhan tahun…

1 jam ago

This website uses cookies.