Pasangan Ridwan Kamil-Suswono (Rido).(Foto:Istimewa).
SATUJABAR, JAKARTA — Kubu Ridwan Kamil-Suswono, Pasangan Calon (Paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024, dengan tagline ‘Rido’, batal mendaftarkan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). MK telah resmi menutup pendaftaran gugatan terhadap hasil Pilkada DKI Jakarta 2024, dan tidak ada gugatan didaftarkan atas nama Pasangan ‘Rido’.
Dalam laman resmi Mahkamah Konstitusi (MK), hingga Kamis (12/12/2024), pukul 00.01 WIB, tidak ada gugatan yang didaftarkan terhadap hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, tentang Pilkada, mengatur peserta Pilkada dapat mengajukan permohonan (gugatan) ke Mahkamah Konstitusi (MK) paling lambat tiga hari kerja, sejak penetapan hasil perolehan suara oleh KPU.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, telah mengumumkan dan menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara, pada Minggu (08/12/2024). Sudah berjalan tiga hari sampai MK telah resmi menutup pendaftaran gugatan terhadap hasil Pilkada DKI Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Kubu Pasangan ‘Rido’ sebelumnya berniat menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK. Namun, hingga pendaftaran ditutup, tida ada mendaftarkan gugatan ke MK.
Niat mengajukan gugatan didasari tudingan terhadap KPU tidak profesional dalam menjalankan tugas sebagai lembaga penyelenggara pemilu. Salah satunya, terkait pembagian Formulir C-6, atau undangan pencoblosan yang mereka nilai bermasalah.
Selain Pasangan ‘Rido’, laman resmi MK juga tidak memuat daftar gugatan diajukan Pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Sebelumnya, Tim Pemenangan Dharma-Kun, sempat menolak menandatangani hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada DKI Jakarta, pada rapat pleno KPU.
Tidak adanya gugatan yang difaftarkan ke MK, pengumunan dan penetapan KPU DKI Jakarta atas hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada (Pilgub) DKI Jakarta 2024, berarti tidak berubah. Pasangan Pramono Anung-Rano Karno, tetap menjadi peraih suara tertinggi dan menang dalam satu putaran Pilkada.(chd)
SATUJABAR, KARAWANG--Sungguh keterlaluan, apa yang telah diperbuat pelaku yang tega membuang mayat bayi di Kabupaten…
SATUJABAR, TASIKMALAYA--Polri Humanis sebagai Pelayan, Pelindung, dan Pengayom masyarakat, salah satunya diwujudkan dengan memperkuat hubungan,…
SATUJABAR, JAKARTA - Piala Dunia U-17 2025 di Qatar segera digelar. Pelatih Nova Arianto resmi…
SATUJABAR, JAKARTA Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamen Ekraf) Irene Umar mengapresiasi Pasar Malem Narasi di…
SATUJABAR, INDRMAYU--Polres Indramayu, Jawa Barat, menangkap lima pria yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Senin 27/10/2025 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.327.000…
This website uses cookies.