Berita

Pasangan ‘Rido’ Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat Hasil Pilkada ke MK

SATUJABAR, JAKARTA — Kubu Ridwan Kamil-Suswono, Pasangan Calon (Paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024, dengan tagline ‘Rido’, batal mendaftarkan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). MK telah resmi menutup pendaftaran gugatan terhadap hasil Pilkada DKI Jakarta 2024, dan tidak ada gugatan didaftarkan atas nama Pasangan ‘Rido’.

Dalam laman resmi Mahkamah Konstitusi (MK), hingga Kamis (12/12/2024), pukul 00.01 WIB, tidak ada gugatan yang didaftarkan terhadap hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, tentang Pilkada, mengatur peserta Pilkada dapat mengajukan permohonan (gugatan) ke Mahkamah Konstitusi (MK) paling lambat tiga hari kerja, sejak penetapan hasil perolehan suara oleh KPU.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, telah mengumumkan dan menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara, pada Minggu (08/12/2024). Sudah berjalan tiga hari sampai MK telah resmi menutup pendaftaran gugatan terhadap hasil Pilkada DKI Jakarta, Rabu (11/12/2024).

Kubu Pasangan ‘Rido’ sebelumnya berniat menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK. Namun, hingga pendaftaran ditutup, tida ada mendaftarkan gugatan ke MK.

Niat mengajukan gugatan didasari tudingan terhadap KPU tidak profesional dalam menjalankan tugas sebagai lembaga penyelenggara pemilu. Salah satunya, terkait pembagian Formulir C-6, atau undangan pencoblosan  yang mereka nilai bermasalah.

Selain Pasangan ‘Rido’, laman resmi MK juga tidak memuat daftar gugatan diajukan Pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Sebelumnya, Tim Pemenangan Dharma-Kun, sempat menolak menandatangani hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada DKI Jakarta, pada rapat pleno KPU.

Tidak adanya gugatan yang difaftarkan ke MK, pengumunan dan penetapan KPU DKI Jakarta atas hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada (Pilgub) DKI Jakarta 2024, berarti tidak berubah. Pasangan Pramono Anung-Rano Karno, tetap menjadi peraih suara tertinggi dan menang dalam satu putaran Pilkada.(chd)

Editor

Recent Posts

“Langkah Menuju Surga Kecil di Cipelang Sumedang”

Udara pagi di Sumedang terasa lebih segar dari biasanya, Sabtu itu (19/4/2025). Dari depan Gerbang…

2 jam ago

Harga Emas Antam Minggu 20/4/2025 Rp 1.965.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG - Harga emas Antam Minggu 20/4/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

2 jam ago

Pendaftaran Garuda Academy Resmi Dibuka, Siap Cetak Pemimpin Masa Depan Industri Olahraga

BANDUNG - PSSI resmi meluncurkan Garuda Academy, sebuah program pelatihan manajemen sepak bola bertaraf internasional…

2 jam ago

KAI Daop 2 Dukung Reaktivasi Sejumlah Jalur Kereta di Jabar

Selain memudahkan mobilitas masyarakat, reaktivasi jalur kereta api dapat mengurangi kemacetan di jalan raya. SATUJABAR,…

6 jam ago

Musim Panas, Kedokteran Haji Ingatkan Pentingnya Persiapan Fisik Jamaah

Faktor lingkungan seperti cuaca panas, perbedaan budaya dan bahasa, hingga aktivitas fisik tinggi selama ibadah…

6 jam ago

PTUN Menangkan PLK Soal Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung

Biro hukum Pemprov Jabar tengah mempersiapkan langkah-langkah hukum ke depan menyikapi putusan hakim tersebut. SATUJABAR,…

9 jam ago

This website uses cookies.