Berita

Pasangan ‘Rido’ Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat Hasil Pilkada ke MK

SATUJABAR, JAKARTA — Kubu Ridwan Kamil-Suswono, Pasangan Calon (Paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024, dengan tagline ‘Rido’, batal mendaftarkan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). MK telah resmi menutup pendaftaran gugatan terhadap hasil Pilkada DKI Jakarta 2024, dan tidak ada gugatan didaftarkan atas nama Pasangan ‘Rido’.

Dalam laman resmi Mahkamah Konstitusi (MK), hingga Kamis (12/12/2024), pukul 00.01 WIB, tidak ada gugatan yang didaftarkan terhadap hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, tentang Pilkada, mengatur peserta Pilkada dapat mengajukan permohonan (gugatan) ke Mahkamah Konstitusi (MK) paling lambat tiga hari kerja, sejak penetapan hasil perolehan suara oleh KPU.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, telah mengumumkan dan menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara, pada Minggu (08/12/2024). Sudah berjalan tiga hari sampai MK telah resmi menutup pendaftaran gugatan terhadap hasil Pilkada DKI Jakarta, Rabu (11/12/2024).

Kubu Pasangan ‘Rido’ sebelumnya berniat menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK. Namun, hingga pendaftaran ditutup, tida ada mendaftarkan gugatan ke MK.

Niat mengajukan gugatan didasari tudingan terhadap KPU tidak profesional dalam menjalankan tugas sebagai lembaga penyelenggara pemilu. Salah satunya, terkait pembagian Formulir C-6, atau undangan pencoblosan  yang mereka nilai bermasalah.

Selain Pasangan ‘Rido’, laman resmi MK juga tidak memuat daftar gugatan diajukan Pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Sebelumnya, Tim Pemenangan Dharma-Kun, sempat menolak menandatangani hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada DKI Jakarta, pada rapat pleno KPU.

Tidak adanya gugatan yang difaftarkan ke MK, pengumunan dan penetapan KPU DKI Jakarta atas hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada (Pilgub) DKI Jakarta 2024, berarti tidak berubah. Pasangan Pramono Anung-Rano Karno, tetap menjadi peraih suara tertinggi dan menang dalam satu putaran Pilkada.(chd)

Editor

Recent Posts

Kapolri Laporkan Pengungkapan 789 Kasus Judi Online Kepada Presiden Prabowo

SATUJABAR, SEMARANG-- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan pengungkapan ratusan kasus judi online kepada Presiden…

2 jam ago

Sambut Natal Dengan Promo Makan Malam Sepuasnya di Swiss-Belhotel Pondok Indah

Ada Extra Diskon 5% Untuk Anggota Swiss-Belexecutive Card BANDUNG - Menuju Natal yang tinggal beberapa…

4 jam ago

4 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Puncak Bogor, 3 Orang Luka-Luka

SATUJABAR, BOGOR-- Peristiwa tabrakan beruntun melibatkan empat kendaraan terjadi di Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua,…

4 jam ago

Harga Emas Antam Kamis 12/12/2024 Rp 1.548.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Kamis 12/12/2024 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

5 jam ago

Berburu Tiket Promo 12.12, Cek Daftar Kereta dan Syaratnya

Promo dapat dipesan pada Kamis (12/12/2024) untuk periode keberangkatan 16 Desember 2024 hingga 5 Januari…

7 jam ago

Jelang Nataru Inflasi Jabar Terkendali, Kata Sekda Herman Suryatman

BANDUNG - Pemda Provinsi Jawa Barat akan memastikan stok dan harga kebutuhan pokok terjaga menjelang…

8 jam ago

This website uses cookies.