BANDUNG – Pasangan bacalon perseorangan Pilbup dan Wabup Bekasi 2024 harus memenuhi persyaratan, kata Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi mengumumkan dalam surat resminya mengenai penyerahan dokumen syarat dukungan pasangan bacalon perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido menyampaikan dalam surat Nomor: 304/PL.02.2-PU/3216/2024 sebagaimana pasal 41 ayat 2 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Termaktub bahwa calon perseorangan dapat mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati jika memenuhi syarat dukungan jumlah penduduk yang mempunyai hak pilih dan termuat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu maupun Pemilihan sebelumnya di daerah yang bersangkutan.
“Dalam hal ini sesuai Keputusan KPU Kabupaten Bekasi Nomor 25 Tahun 2024 tentang Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Tahun 2024, jumlah syarat minimal dukungannya 143.014 dukungan, yang tersebar minimal pada 12 kecamatan di Kabupaten Bekasi,” jelas Ali Rido di kantornya, pada Senin, (06/05/2024).
Dia melanjutkan, mengenai waktu dan tempat penyerahan syarat minimal dan tempatnya yaitu penyerahannya pada tanggal 8 sampai dengan 12 Mei 2024. Sementara penyerahan dan penerimaan dilakukan di kantor KPU Kabupaten Bekasi.
“Pada tanggal 8 sampai 11 Mei 2024, penyerahan mulai dari Pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB dan di tanggal 12, penyerahan dilakukan dari Pukul 08.00 sampai dengan 23.59 WIB,” tuturnya.
Informasi lengkap persyaratan tersebut bisa langsung diakses melalui website KPU Kabupaten Bekasi. Selain itu bisa juga menghubungi langsung helpdesk pencalonan KPU Kabupaten Bekasi.
“Atau bisa juga, dilakukan dengan menghubungi No.Telp. 0851-7955-3216,” jelasnya dilansir bekasikab.go.id.
SATUJABAR, SUBANG -- Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polres Subang, Jawa Barat, sudah mengidentifikasi 2 korban tewas…
Sirekap merupakan alat bantu yang bertujuan untuk mempermudah rekapitulasi penghitungan suara. SATUJABAR, BANDUNG -- Komisi…
Maksud hati ingin bisa cepat sampai rumah, tapi malah nyasah ke tengah hutan. SATUJABAR, KUNINGAN…
kelompok masyarakat yang menjalani program TJSl tak hanya mendapat manfaat ekonominya, namun turut menjaga kelestarian…
Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat (Jabar), telah mengidentifikasi sebanyak 1.724 situs judi online…
SATUJABAR, BANDUNG -- ROSÉ dan Bruno Mars telah mengumumkan kolaborasi mereka dalam single baru berjudul…
This website uses cookies.