Berita

Parlemen Indonesia Walk Out Saat Israel Ajukan Pembelaan Serang Palestina

SATUJABAR, BANDUNG – Parlemen Indonesia walk out pada sidang lanjutan Inter-Parliamentary Union (IPU) yang digelar di Jenewa, Swis, Senin (25/3/2024) waktu setempat.

Aksi tersebut dilakukan sebagai respon kekecewaan terhadap sikap Israel yang turut pula mengajukan draf proposal draf kemanusiaan atau emergency item terkait pembelaan dalam melakukan genosida terhadap warga Palestina.

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon menjelaskan aksi walk out juga diikuti oleh banyak negara Islam, seperti Iran dan sejumlah negara lainya yang simpati terhadap Palestina. Fadli mengatakan, aksi walk out adalah sikap yang sangat pantas terhadap negara penjajah yang tidak mau menciptakan perdamaian.

“Sikap kita ini menunjukkan bahwa kita anti penjajahan dan ini juga sesuai dengan konstitusi kita bahwa penjajahan di atas dunia dan di muka bumi ini harus dihapuskan,” ujar Fadli kepada Parlementaria dilansir situs dpr.go.id.

Menurut Fadli, pembantaian yang dilakukan Israel adalah tindakan biadab yang berlangsung sejak 75 tahun lalu. Dia menyebut sudah tak terhitung lagi berapa banyak nyawa melayang akibat penembakan, juga pengeboman secara membabi-buta.

“Apa yang dilakukan Israel terhadap Palestina jelas adalah kolonialisme dan bukan dimulai tanggal 7 Oktober 2023, tapi sudah sejak 75 tahun yang lalu,” kata Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

INDONESIA KONSISTEN

Mengenai hal ini, kata Fadli, Indonesia secara konsisten akan memperjuangkan semangat kemerdekaan bagi rakyat Palestina serta ikut bergerak dalam menciptakan perdamaian dunia sesuai dengan bunyi konstitusi yang ada.

Sebagai langkah kongkret, Indonesia dalam waktu dekat akan melakukan berbagai pertemuan bilateral dengan berbagai negara. Salah satu yang akan dibahas adalah draf emergency item yang disusun bersama Malaysia.

“Inilah yang saya kira harus diperjuangkan oleh Indonesia sehingga Palestina bisa merdeka, dan tentu dalam semangat menciptakan perdamaian dunia juga seperti apa yang diamanatkan oleh konstitusi kita,” katanya.

Diketahui, Indonesia dan Malaysia, sebelumnya juga telah menyusun draf emergency item atau resolusi perdamaian dari sisi diplomasi parlemen sebagai salah satu usulan komprehensif terkait gencatan senjata dan akses bantuan kemanusiaan, termasuk juga tentang penghormatan hukum-hukum internasional.

Editor

Recent Posts

Badminton Asia Team Championship 2026: Beregu Putri Indonesia Kandas di Semifinal

SATUJABAR, QINGDAO CHINA – Tim putri Indonesia kandas di babak semifinal Badminton Asia Team Championship…

7 jam ago

Gercep! Ibu Culik Bayi 2 Bulan di Tasikmalaya Ditangkap di Cianjur

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Polres⁰ Tasikmalaya, Jawa Barat, bergerak cepat mengungkap kasus penculikan bayi berusia dua bulan, yang…

11 jam ago

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Sabtu 7/2/2026 Rp 2.920.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Sabtu 7/2/2026 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.920.000…

12 jam ago

Benahi Organisasi, Menteri Purbaya Lantik 43 Kemenkeu

SATUJABAR, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 43 pejabat pimpinan tinggi pratama…

18 jam ago

Survei Harga Properti Residensial Triwulan IV 2025: Harga Properti Residensial Tumbuh Terbatas

SATUJABAR, JAKARTA - Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia mengindikasikan harga properti residensial…

19 jam ago

Moody’s Turunkan Outlook Indonesia Dari Stabil Ke Negatif, Ini Penjelasan OJK

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati keputusan Moody's Investors Service (Moody's) yang mempertahankan…

19 jam ago

This website uses cookies.