Berita

Parlemen Indonesia Walk Out Saat Israel Ajukan Pembelaan Serang Palestina

SATUJABAR, BANDUNG – Parlemen Indonesia walk out pada sidang lanjutan Inter-Parliamentary Union (IPU) yang digelar di Jenewa, Swis, Senin (25/3/2024) waktu setempat.

Aksi tersebut dilakukan sebagai respon kekecewaan terhadap sikap Israel yang turut pula mengajukan draf proposal draf kemanusiaan atau emergency item terkait pembelaan dalam melakukan genosida terhadap warga Palestina.

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon menjelaskan aksi walk out juga diikuti oleh banyak negara Islam, seperti Iran dan sejumlah negara lainya yang simpati terhadap Palestina. Fadli mengatakan, aksi walk out adalah sikap yang sangat pantas terhadap negara penjajah yang tidak mau menciptakan perdamaian.

“Sikap kita ini menunjukkan bahwa kita anti penjajahan dan ini juga sesuai dengan konstitusi kita bahwa penjajahan di atas dunia dan di muka bumi ini harus dihapuskan,” ujar Fadli kepada Parlementaria dilansir situs dpr.go.id.

Menurut Fadli, pembantaian yang dilakukan Israel adalah tindakan biadab yang berlangsung sejak 75 tahun lalu. Dia menyebut sudah tak terhitung lagi berapa banyak nyawa melayang akibat penembakan, juga pengeboman secara membabi-buta.

“Apa yang dilakukan Israel terhadap Palestina jelas adalah kolonialisme dan bukan dimulai tanggal 7 Oktober 2023, tapi sudah sejak 75 tahun yang lalu,” kata Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

INDONESIA KONSISTEN

Mengenai hal ini, kata Fadli, Indonesia secara konsisten akan memperjuangkan semangat kemerdekaan bagi rakyat Palestina serta ikut bergerak dalam menciptakan perdamaian dunia sesuai dengan bunyi konstitusi yang ada.

Sebagai langkah kongkret, Indonesia dalam waktu dekat akan melakukan berbagai pertemuan bilateral dengan berbagai negara. Salah satu yang akan dibahas adalah draf emergency item yang disusun bersama Malaysia.

“Inilah yang saya kira harus diperjuangkan oleh Indonesia sehingga Palestina bisa merdeka, dan tentu dalam semangat menciptakan perdamaian dunia juga seperti apa yang diamanatkan oleh konstitusi kita,” katanya.

Diketahui, Indonesia dan Malaysia, sebelumnya juga telah menyusun draf emergency item atau resolusi perdamaian dari sisi diplomasi parlemen sebagai salah satu usulan komprehensif terkait gencatan senjata dan akses bantuan kemanusiaan, termasuk juga tentang penghormatan hukum-hukum internasional.

Editor

Recent Posts

Harga Emas Jum’at 12/9/2025 Rp 2.088.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Jum’at 12/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…

1 jam ago

Program Kampung Zakat Dorong Produksi Kerapu Cantang Masuk Pasar Global

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Agama terus perkuat pemberdayaan masyarakat kepulauan melalui peluncuran Program Kampung Zakat,…

2 jam ago

Bagaimana Satelit Bisa Mengorbit Bumi di Angkasa? Ini Penjelasan BRIN

SATUJABAR, JAKARTA - Satelit kini menjadi bagian penting dalam kehidupan modern, mulai dari komunikasi, cuaca,…

3 jam ago

Rekomendasi Saham Jum’at (12/9/2025) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Kamis (12/9/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

3 jam ago

Kewenangan Aset Kripto Beralih ke OJK, Bappebti Fokus pada Pengembangan PBK Berbasis Komoditas Unggulan

Terkait adanya pemberitaan di media daring yang bertajuk “Bappebti Merilis Daftar Resmi Platform dan Pialang…

3 jam ago

Presiden Prabowo Targetkan 500 Sekolah Rakyat untuk Perluas Akses Pendidikan

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memperluas keberadaan Sekolah Rakyat sebagai…

3 jam ago

This website uses cookies.