Berita

Parkir Liar Palaguna Ditutup Pemkot & Polrestabes Bandung

SATUJABAR, BANDUNG – Parkir liar di kawasan eks Palaguna Alun-alun Kota Bandung ditutup oleh Dinas Perhubungan Kota Bandung bersama dengan Satlantas Polrestabes Bandung, Rabu 4 Oktober 2023.

Plh Kepala Dishub Kota Bandung Ricky Gustiadi mengatakan, kedua area parkir di Jalan Asia Afrika tersebut merupakan tempat parkir swasta yang tidak memiliki izin penyelenggaraan parkir sehingga ditutup.

“Bahwa ternyata di Jalan Asia-Afrika ini ada 2 lokasi penyelenggaraan tempat parkir swasta yang tidak memiliki izin penyelenggaraan tempat parkir,” katanya.

Ia menyebutkan, hal itu melanggar Perda No 3 Tahun 2020 tentang Perhubungan serta pelanggaran tarif parkir yang diatur dalam Perwal Nomor 1005 Tahun 2014 tentang harga sewa parkir dan pengelolaan gedung parkir.

Ricky mengatakan, parkir ilegal tersebut memasang tarif yang tidak sesuai ketentuan dan meresahkan warga masyarakat. Sehingga dilakukan upaya penertiban dengan penyegelan.

“Lahan yang digunakan merupakan lahan yang tidak memiliki izin penyelenggaraan parkir sehingga ilegal,” katanya dikutip situs bandung.go.id.

“Ternyata dalam penyelenggaraan parkir ini mereka ilegal dan tidak sesuai dengan ketetapan tarif sehingga merugikan masyarakat luas sehingga ramai,” imbuhnya.

Menurutnya, para pengelola parkir tersebut harus segera mengurus izin penyelenggaraan parkir apabila ingin kembali dibuka.

“Kita menutup sementara sebelum mereka mengurus perizinan sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka tidak boleh menyelenggarakan parkir sebelum mereka memiliki izin,” ungkapnya.

TEGAS

Apabila bandel, kata Ricky, Dishub akan menindak tegas berupa penutupan secara permanen

“Setelah ditutup kita melakukan persuasif kalau masih bandel saja kita segel permanen,” kayaknya.

Pemkot Bandung juga akan menyisir parkir liar di seluruh wilayah Kota Bandung dan akan menindak tegas berupa penutupan.

“Pemkot akan menyisir tempat parkir liar yang ada di kota Bandung kita akan lakukan penertiban,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat untuk dapat mempergunakan lahan lahan parkir resmi dan melaporkan apabila terjadi pungutan liar atau tarif parkir tak normal.

“Silahkan masyarakat laporkan pada kami. Kalau ilegal akan kami tindak sesuai peraturan,” ujarnya.

Perlu diketahui, sebelumnya di media sosial beredar foto karcis parkir sepeda motor sebesar Rp 10.000 di lahan eks Palaguna Plaza, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung.

Editor

Recent Posts

Dua Sosok Hebat dari Bogor Diganjar Umroh oleh Bupati Rudy: Hadiah untuk Hati yang Tulus

SATUJABAR, CIBINONG - Di tengah gemerlap pembangunan dan berbagai program pemerintah, ada sosok-sosok sederhana yang…

2 menit ago

Museum Prabu Geusan Ulun dan Menara Kujang Sapasang Disiapkan Jadi Magnet Wisata

SATUJABAR, SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten Sumedang bersiap melakukan transformasi besar di jantung kotanya. Dua ikon…

6 menit ago

Indonesia–UEA Luncurkan Program 10 Juta Coder: Siapkan Generasi Muda Kuasai AI dan Ekonomi Digital

SATUJABAR, JAKARTA - Masa depan Indonesia ada di tangan para coder muda! Dalam langkah ambisius…

15 menit ago

Jutaan Lapangan Kerja Baru Siap Dibuka, Pemerintah Gaspol Lewat Program Strategis Nasional

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan jutaan lapangan kerja baru…

26 menit ago

Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Program Rumah Subsidi, KUR Perumahan Jadi Terobosan Baru

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam mempercepat penyediaan rumah subsidi bagi masyarakat…

32 menit ago

Jelang MotoGP 2025, Kemenpora Gelar Rakor Teknis Pastikan Mandalika Siap Jadi Tuan Rumah

SATUJABAR, JAKARTA- Menjelang pelaksanaan MotoGP 2025 yang akan digelar di Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat…

40 menit ago

This website uses cookies.