Berita

Parkir Liar Palaguna Ditutup Pemkot & Polrestabes Bandung

SATUJABAR, BANDUNG – Parkir liar di kawasan eks Palaguna Alun-alun Kota Bandung ditutup oleh Dinas Perhubungan Kota Bandung bersama dengan Satlantas Polrestabes Bandung, Rabu 4 Oktober 2023.

Plh Kepala Dishub Kota Bandung Ricky Gustiadi mengatakan, kedua area parkir di Jalan Asia Afrika tersebut merupakan tempat parkir swasta yang tidak memiliki izin penyelenggaraan parkir sehingga ditutup.

“Bahwa ternyata di Jalan Asia-Afrika ini ada 2 lokasi penyelenggaraan tempat parkir swasta yang tidak memiliki izin penyelenggaraan tempat parkir,” katanya.

Ia menyebutkan, hal itu melanggar Perda No 3 Tahun 2020 tentang Perhubungan serta pelanggaran tarif parkir yang diatur dalam Perwal Nomor 1005 Tahun 2014 tentang harga sewa parkir dan pengelolaan gedung parkir.

Ricky mengatakan, parkir ilegal tersebut memasang tarif yang tidak sesuai ketentuan dan meresahkan warga masyarakat. Sehingga dilakukan upaya penertiban dengan penyegelan.

“Lahan yang digunakan merupakan lahan yang tidak memiliki izin penyelenggaraan parkir sehingga ilegal,” katanya dikutip situs bandung.go.id.

“Ternyata dalam penyelenggaraan parkir ini mereka ilegal dan tidak sesuai dengan ketetapan tarif sehingga merugikan masyarakat luas sehingga ramai,” imbuhnya.

Menurutnya, para pengelola parkir tersebut harus segera mengurus izin penyelenggaraan parkir apabila ingin kembali dibuka.

“Kita menutup sementara sebelum mereka mengurus perizinan sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka tidak boleh menyelenggarakan parkir sebelum mereka memiliki izin,” ungkapnya.

TEGAS

Apabila bandel, kata Ricky, Dishub akan menindak tegas berupa penutupan secara permanen

“Setelah ditutup kita melakukan persuasif kalau masih bandel saja kita segel permanen,” kayaknya.

Pemkot Bandung juga akan menyisir parkir liar di seluruh wilayah Kota Bandung dan akan menindak tegas berupa penutupan.

“Pemkot akan menyisir tempat parkir liar yang ada di kota Bandung kita akan lakukan penertiban,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat untuk dapat mempergunakan lahan lahan parkir resmi dan melaporkan apabila terjadi pungutan liar atau tarif parkir tak normal.

“Silahkan masyarakat laporkan pada kami. Kalau ilegal akan kami tindak sesuai peraturan,” ujarnya.

Perlu diketahui, sebelumnya di media sosial beredar foto karcis parkir sepeda motor sebesar Rp 10.000 di lahan eks Palaguna Plaza, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung.

Editor

Recent Posts

Modus Therapi, 5 Nakes Gadungan Gasak Perhiasan di Cirebon Ditangkap

SATUJABAR, CIREBON -- Polresta Cirebon, Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus penipuan dan pencurian dengan modus…

6 jam ago

Rem Blong Penyebab Tabrakan Maut di Subang, 2 Tewas 8 Luka-Luka

SATUJABAR, SUBANG -- Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polres Subang, Jawa Barat, sudah mengidentifikasi 2 korban tewas…

14 jam ago

KPU Jabar Gunakan Sirekap untuk Hitung Suara Pilkada 2024

Sirekap merupakan alat bantu yang bertujuan untuk mempermudah rekapitulasi penghitungan suara. SATUJABAR, BANDUNG -- Komisi…

16 jam ago

Gara-Gara Ikuti Google Map, Pemuda Ini Tersesat di Hutan Cihirup, Ditemukan dalam Keadaan Linglung

Maksud hati ingin bisa cepat sampai rumah, tapi malah nyasah ke tengah hutan. SATUJABAR, KUNINGAN…

16 jam ago

Kilang Balongan Bidik Proper Emas dari Program TJSL-nya

kelompok masyarakat yang menjalani program TJSl tak hanya mendapat manfaat ekonominya, namun turut menjaga kelestarian…

16 jam ago

Direktur Ressiber Polda Jabar: 1.724 Situs Judi Online Temuan Patroli Siber Dilaporkan ke Kemenkominfo

Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat (Jabar), telah mengidentifikasi sebanyak 1.724 situs judi online…

17 jam ago

This website uses cookies.