SATUJABAR, BANDUNG – Polsek Jatiluhur Polres Purwakarta Polda Jabar kembali menggelar Operasi Pekat II Lodaya 2024.
Fokus utama operasi yakni pada pemberantasan peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif menjelang Idul Fitri 1445 H Tahun 2024.
Menurut Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Jatiluhur Kompol Asep Rahman, operasi ini digelar selama 10 hari mulai tanggal 21 hingga 30 Maret 2024.
Pada Jum’at malam (22/3/2024), pihak kepolisian telah melaksanakan razia minuman keras dan minuman beralkohol di wilayah Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta.
Dalam operasi hari kedua ini, berhasil diamankan sebanyak 15 botol miras pabrikan berbagai merek di warung jamu di wilayah Kecamatan Jatiluhur.
Tindakan tegas dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengurangi potensi kerawanan keamanan yang sering terjadi akibat konsumsi miras di masyarakat.
SATUJABAR, GARUT--Zamzam, pemuda berusia 21 tahun di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diringkus polisi, setelah membacok…
SATUJABAR, INDRAMAYU--Polisi belum bisa mengungkap kasus kematian Putri Apriyani, dengan wajah gosong terbakar di sebuah…
JAKARTA - Indonesia kembali menjadi tuan rumah riset kelautan berskala internasional. Melalui kolaborasi antara Badan…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Selasa 12/8/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat upaya transformasi industri batik nasional dengan mendorong penerapan…
SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Selasa (12/8/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…
This website uses cookies.