SATUJABAR, BANDUNG – Polsek Jatiluhur Polres Purwakarta Polda Jabar kembali menggelar Operasi Pekat II Lodaya 2024.
Fokus utama operasi yakni pada pemberantasan peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif menjelang Idul Fitri 1445 H Tahun 2024.
Menurut Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Jatiluhur Kompol Asep Rahman, operasi ini digelar selama 10 hari mulai tanggal 21 hingga 30 Maret 2024.
Pada Jum’at malam (22/3/2024), pihak kepolisian telah melaksanakan razia minuman keras dan minuman beralkohol di wilayah Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta.
Dalam operasi hari kedua ini, berhasil diamankan sebanyak 15 botol miras pabrikan berbagai merek di warung jamu di wilayah Kecamatan Jatiluhur.
Tindakan tegas dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengurangi potensi kerawanan keamanan yang sering terjadi akibat konsumsi miras di masyarakat.
SATUJABAR, KUNINGAN--Komplotan pembalak liar, atau illegal loging, di Gunung Ciremai, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, digulung…
SATUJABAR, CIANJUR--Polda Jawa Barat memberi rumah baru yang dibangun berkolaborasi dengan komunitas sosial buat seorang…
SATUJABAR, JAKARTA - Rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) bulan Desember 2025 ditetapkan pada…
SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melaksanakan operasi penjangkauan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)…
SATUJABAR, BANDUNG - Ingin mengetahui perjalanan hidup Nabi Muhammad SAW dengan cara yang mengasyikan? Sepertinya…
SATUJABAR, JAKARTA - Ketum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman…
This website uses cookies.