Berita

Operasi Keselamatan Lodaya 2025, Titik Keramaian Jadi Sasaran Razia

SATUJABAR, BANDUNG – Razia ‘Operasi Keselamatan Lodaya 2025’, digelar serentak di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Titik-titik keramaian menjadi sasaran razia bagi para pengendara melanggar di jalan raya, yang digelar selama dua pekan dan dilakukan secara persuasif dan humanis.

Titik-titik pusat keramaian menjadi sasaran dalam razia ‘Operasi Keselamatan Lodaya 2025’ Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung. Razia ‘Operasi Keselamatan Lodaya 2025’, digelar serentak di wilayah hukum Polda Jabar, selama dua pekan, mulai hari ini, Senin (10/02/2025).

“Titik fokus kita dalam operasi ini (Operasi Keselamatan Lodaya 2025),   berdasarkan black spot, atau area sering terjadi kecelakaan lalu-lintas, dan trouble spot, atau area memiliki tingkat kepadatan kendaraan serta tingginya kemacetan lalu-lintas,” ujar Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Wahyu Pristha Utama, di Markas Polrestabes (Mapolrestabes) Bandung, Senin (10/02/20205).

Wahyu mengatakan, pusat keramaian dengan tingkat kepadatan dan kemacetan tinggi di Kota Bandung, diantaranya Kawasan Alun-Alun, Jalan Asia-Afrika, Pasteur, dan Djunjunan. Begitu juga Kawasan Dago hingga Ledeng, atau Jalan Setiabudhi arah perbatasan menuju Lembang.

Wahyu menjelaskan, ‘Operasi keselamatan Lodaya 2025’ yang digelar secara rentak, merupakan operasi cipta kondisi sebelum pelaksanaan ‘Operasi Ketupat Lodaya 2025’, menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025. Satlantas Polrestabes Bandung menerjunkan 178 personel dalam operasi keselamatan, yang digelar 14 hari, atau selama dua pekan, mulai hari ini, Senin, 10 Februari hingga Minggu, 23 Februari 2025.

“Sasaran dalam operasi keselamatan ini, adalah potensi gangguan keamanan di jalan raya dan keselamatan dalam berkendara. Jadi, semuanya yang terkait di jalan raya,” jelas Wahyu.

Dalam operasi keselamatan, petugas di lapangan tidak akan memberlakukan tilang manual, tapi tindakan berupa Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Tindakan ETLE yang dilakukan, ETLE status dan ETLE Mobile, serta blanko teguran kepada pelanggar.

Msyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan dan tata tertib lalu- lintas saat berkendara, mengecek kelayakan, serta kelengkapan kendaraannya. Selalu mengutamakan keselamatan diri dan orang lain daripada kecepatan, hormati serta kuti arahan petugas di lapangan demi kelancaran dan keselamatan.(chd).

Editor

Recent Posts

BRI Jazz Gunung Series 2026 yang Terus Menebarkan Pesona

BRI Jazz Gunung Series 2026 kembali menghadirkan pengalaman wisata unik melalui perpaduan musik jazz, keindahan…

3 jam ago

Festival Tabut 2026: Dongkrak Pariwisata Bengkulu

SATUJABAR, JAKARTA - Festival Tabut akan kembali digelar pada 16–25 Juni 2026 di Lapangan Sport…

3 jam ago

Paviliun Wonderful Indonesia Raih “Best Booth Design” di SITF 2026 Seoul

Paviliun Wonderful Indonesia meraih predikat sebagai “Best Booth Design” di SITF 2026 Seoul Korea Selatan,…

3 jam ago

Usai Dilantik, Ini Komitmen Kepala BGN

SATUJABAR, JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang menegaskan komitmennya bersama Wakil…

3 jam ago

Kepala BGN Nanik S Deyang Dilantik Presiden Prabowo

Kepala BGN Nanik S Deyang dilantik bersama wakilnya Agustina Arumsari dan Trenggono sebagai Wakil Kepala…

3 jam ago

Marak Kejahatan Jalanan Begal dan Curanmor di Bogor, Pelaku Diburu Polisi

SATUJABAR, BOGOR--Kasus kejahatan jalanan, aksi begal dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beberapakali terjadi di wilayah…

6 jam ago

This website uses cookies.