Berita

Operasi Keselamatan Lodaya 2025, Titik Keramaian Jadi Sasaran Razia

SATUJABAR, BANDUNG – Razia ‘Operasi Keselamatan Lodaya 2025’, digelar serentak di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Titik-titik keramaian menjadi sasaran razia bagi para pengendara melanggar di jalan raya, yang digelar selama dua pekan dan dilakukan secara persuasif dan humanis.

Titik-titik pusat keramaian menjadi sasaran dalam razia ‘Operasi Keselamatan Lodaya 2025’ Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung. Razia ‘Operasi Keselamatan Lodaya 2025’, digelar serentak di wilayah hukum Polda Jabar, selama dua pekan, mulai hari ini, Senin (10/02/2025).

“Titik fokus kita dalam operasi ini (Operasi Keselamatan Lodaya 2025),   berdasarkan black spot, atau area sering terjadi kecelakaan lalu-lintas, dan trouble spot, atau area memiliki tingkat kepadatan kendaraan serta tingginya kemacetan lalu-lintas,” ujar Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Wahyu Pristha Utama, di Markas Polrestabes (Mapolrestabes) Bandung, Senin (10/02/20205).

Wahyu mengatakan, pusat keramaian dengan tingkat kepadatan dan kemacetan tinggi di Kota Bandung, diantaranya Kawasan Alun-Alun, Jalan Asia-Afrika, Pasteur, dan Djunjunan. Begitu juga Kawasan Dago hingga Ledeng, atau Jalan Setiabudhi arah perbatasan menuju Lembang.

Wahyu menjelaskan, ‘Operasi keselamatan Lodaya 2025’ yang digelar secara rentak, merupakan operasi cipta kondisi sebelum pelaksanaan ‘Operasi Ketupat Lodaya 2025’, menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025. Satlantas Polrestabes Bandung menerjunkan 178 personel dalam operasi keselamatan, yang digelar 14 hari, atau selama dua pekan, mulai hari ini, Senin, 10 Februari hingga Minggu, 23 Februari 2025.

“Sasaran dalam operasi keselamatan ini, adalah potensi gangguan keamanan di jalan raya dan keselamatan dalam berkendara. Jadi, semuanya yang terkait di jalan raya,” jelas Wahyu.

Dalam operasi keselamatan, petugas di lapangan tidak akan memberlakukan tilang manual, tapi tindakan berupa Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Tindakan ETLE yang dilakukan, ETLE status dan ETLE Mobile, serta blanko teguran kepada pelanggar.

Msyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan dan tata tertib lalu- lintas saat berkendara, mengecek kelayakan, serta kelengkapan kendaraannya. Selalu mengutamakan keselamatan diri dan orang lain daripada kecepatan, hormati serta kuti arahan petugas di lapangan demi kelancaran dan keselamatan.(chd).

Editor

Recent Posts

Diduga Berselingkuh, Anggota DPRD dan Istri Kuwu di Cirebon Dilaporkan ke Polisi

SATUJABAR, CIREBON--Seorang anggota DPRD diduga berselingkuh dengan istri kepala desa (kades), atau kuwu, di wilayah…

2 jam ago

Soal SPK Fiktif LHS, Kemenperin: Institusi Korban Pencatutan

Kemenperin menghormati hak hukum para vendor yang menempuh jalur perdata. Namun, hendaknya tuntutan ganti rugi…

3 jam ago

Pop Up Store Kobe-Jepang 2026: Produk Indonesia Catatkan Potensi Transaksi Rp17 Miliar

SATUJABAR, JAKARTA - Produk fesyen dan aksesori Indonesia mencatat potensi transaksi sebesar USD 1 juta…

3 jam ago

Deep and Extreme Indonesia (DXI) 2026, Kemenpar: Momentum Kuasai Wisata Petualangan Global

DXI 2026 diselenggarakan pada 23–26 April 2026 di Hall B JICC Jakarta dengan mengusung tema…

3 jam ago

Piala Thomas & Uber 2026: Mampukah Indonesia Hapus Dominasi China

SATUJABAR, BANDUNG – Pada satu dekade terakhir, Badminton World Federation (BWF) mencatat dinamika menarik di…

3 jam ago

Harga Emas Batangan Antam Jum’at 24/4/2026 Rp 2.805.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas batangan Antam Jum’at 24/4/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual…

4 jam ago

This website uses cookies.