Berita

Oknum Juru Parkir Kota Bandung Dipecat Karena Getok Tarif Tak Wajar

BANDUNG – Oknum juru parkir Kota Bandung dipecat karena melakukan praktik getok tarif parkir secara tidak wajar di Jalan Tamansari, Bandung.

Seorang oknum itu dipecat dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.

Juru parkir berinisial O ini diberhentikan setelah aksinya mematok tarif parkir sebesar Rp150 ribu kepada seorang pengendara mobil viral di media sosial.

Kasus ini pertama kali mencuat ketika seorang mahasiswi bernama Tasha (23) membagikan pengalaman tidak menyenangkan yang dialaminya di media sosial.

Ia mengungkapkan, saat mencari tempat parkir di sekitar Kampus Universitas Islam Bandung (Unisba), dipaksa membayar tarif parkir sebesar Rp150 ribu oleh seorang jukir yang mengaku sebagai petugas resmi.

Menanggapi viralnya kasus ini, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Asep Kuswara, segera memerintahkan timnya untuk melakukan investigasi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, petugas Dishub Kota Bandung berhasil menemukan jukir yang bersangkutan di lokasi sekitar Kampus Unisba, Jalan Tamansari.

Jukir tersebut terbukti merupakan petugas resmi yang mengenakan rompi Dishub berwarna biru dan oranye saat melakukan tindakan tidak bertanggung jawab tersebut.

“Akhirnya dia ditemukan di Jalan Tamansari, sekitar Kampus Unisba. Setelah dicek, ternyata dia memang juru parkir resmi yang mengenakan rompi resmi dari Dishub. Kami pun langsung mengambil tindakan dengan menyita rompi tersebut dan memberhentikannya dari tugas,” ujar Asep Kuswara saat dikonfirmasi Tim Humas Kota Bandung, Selasa, 3 September 2024.

Asep Kuswara juga menyoroti tarif parkir yang dipatok oleh jukir tersebut, yang dinilainya sangat tidak masuk akal.

Tarif parkir resmi untuk mobil di Kota Bandung, menurut Asep, seharusnya hanya berkisar antara Rp4.000 – 5.000.

Jukir tersebut telah melanggar batas wajar dengan meminta tarif yang mencapai 30 kali lipat dari yang seharusnya.

“Ini sudah keterlaluan. Normalnya, tarif parkir mobil di Kota Bandung itu hanya Rp4 ribu sampai Rp5 ribu. Apa yang dilakukan oleh jukir ini jelas melampaui batas dan merugikan warga, terutama mereka yang butuh tempat parkir di area yang padat,” ujar Asep Kuswara.

Menyikapi kejadian ini, Dishub Kota Bandung berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan terhadap para juru parkir resmi yang bertugas di lapangan.

Asep Kuswara menegaskan, tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap jukir yang melakukan pelanggaran, terutama yang merugikan masyarakat.

Ia juga meminta warga untuk segera melaporkan jika menemukan praktik serupa di wilayah Kota Bandung.

“Kami akan terus memperketat pengawasan dan tidak akan mentolerir tindakan semacam ini. Jika ada warga yang mengalami hal serupa, jangan ragu untuk melaporkannya kepada kami, agar tindakan tegas bisa segera diambil,” pungkasnya.

Sumber: bandung.go.id

Editor

Recent Posts

Tim Indonesia Siap Berjuang di VICTOR Denmark Open 2025, Hadiah USD 950.000 Menanti

SATUJABAR, ODENSE - Denmark kembali menjadi tuan rumah ajang bulu tangkis bergengsi dunia, VICTOR Denmark…

38 menit ago

Sambangi Sumedang, Mensos Gus Ipul Berdialog dengan Siswa dan Orangtua Sekolah Rakyat

SATUJABAR, SUMEDANG - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf berdialog dengan siswa dan orang tua siswa…

49 menit ago

Wargi Bogor Pencari Kerja, Datangi Aja Job fair 15- 17 Oktober 2025 di Lantai II Plaza Jambu Dua

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kembali mengadakan Job…

55 menit ago

Kabar Penting Nih! Tahun 2026, Pemerintah Dorong Penerapan Biodiesel B50

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah Indonesia akan mengambil langkah strategis untuk mencapai kedaulatan energi dengan menargetkan…

1 jam ago

Wujudkan Sinergi Pertambangan Berkelanjutan, Kementerian ESDM Gelar Minerba Convex 2025

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara…

1 jam ago

Kabar Baik! Jalanan yang Rusak Bakal Segera Diperbaiki, Ini Daftar Prioritasnya

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum terus mempercepat pelaksanaan program peningkatan konektivitas jalan daerah melalui…

1 jam ago

This website uses cookies.