Berita

Oknum Dokter Kandungan di Garut Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

SATUJABAR, GARUT — Oknum dokter kandungan berinisial SF, yang diduga telah melakukan pelecehan terhadap pasien di Kabupaten Garut, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan SF sebagai tersangka pelecehan seksual, setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut, melakukan gelar pekara.

“Yang bersangkutan (oknum dokter kandungan) sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Garut, AKP Joko Prihatin, saat dikonfirmasi, Kamis (17/04/2025).

Sesuai dijanjikan Kapolres Garut, AKBP M. Fajar Gemilang, status hukum terhadap oknum dokter kandungan terduga pelalu pelecehan terhadap pasien, akan ditentukan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Gelar perkara dilakukan, pada Rabu (16/04/2025) malam, dengan  menetapkan SF sebagai tersangka.

Joko mengatakan, dalam proses penyelidikan, penyidik Satreskrim Polres Garut, menemukan dua alat bukti cukup untuk menetapkan SF sebagai tersangka. Joko tidak menyebutkan dua alat bukti sebagai dasar menetapkan SF sebagai tersangka pelecehan seksual.

Selain meminta keterangan korban dua orang pasien yang membuat laporan, saksi-saksi, dan melakukan pemeriksaan terhadap oknum dokter,  Polres Garut juga rekomendasi dari Majelis Disiplin Profesi (MDP) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yang juga turun melakukan investigasi. Dalam penanganan kasus pelecehan oknum dokter terhadap pasien yang menyita perhatian luas dan kecaman  masyarakat, Polres Garut berkoordinasi dengan Kemenkes dan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM).

Dua orang pasien yang telah melaporkan telah menjadi korban pelecehan tersangka, diluar korban pasien dalam rekaman video kamera pengawas, CCTV, yang beredar dan viral di media sosial. Korban pelecehan oknum dokter dalam rekaman video CCTV, masih dicari untuk dimintai keterangan dan bisa membuat laporan.

Polres Garut juga telah membuka layanan pengaduan kasus dugaan pelecehan oknum dokter kandungan di wilayah hukum Polres Garut. Bagi masyarakat yang merasa telah menjadi korban terduga pelaku, bisa datang ke Mapolres Garut untuk melaporkan.

Dugaan pelecehan seksual dilakukan tersangka, pada 20 Juni 2024, atau 10 bulan lalu. Polres Garut membentuk tim khusus bersama Ditreskrimum Polda Jabar, untuk melakukan penyelidikan dari bukti petunjuk rekaman CCTV, dan berhasil mengamankan tersangka.

Sebelumnya, viral di media sosial (medsos), seorang oknum dokter kandungan di Kabupaten Garut, diduga melakukan pelecehan terhadap pasiennya. Dugaan tindakan pelecehan saat melakukan pemeriksaan kandungan yang terekam kamera pengawas, CCTV, ramai menjadi pembicaraan masyarakat di medsos.

Dugaan tindakan pelecehan oknum dokter kandungan ramai menjadi pembicaraan, setelah disertai bukti rekaman video kamera pengawas, CCTV, yang dibagikan. Rekaman video memperlihatkan sang oknum dokter sedang melakukan pemeriksaan USG (Ultrasonografi) kepada pasiennya, seorang wanita sedang hamil.

Pemeriksaan dilakukan dengan meraba-raba bagian perut hingga ke dada. Ada rekaman menyorot tangan oknum dokter mengarah ke bagian sensitif, payudara, hingga pasien bereaksi.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani, membenarkan, rekaman CCTV terkait dugaan pelecehan oknum dokter yang viral di medsos, terjadi di wilayah Kabupaten Garut. Leli mengaku, telah mendapatkan kebenaran rekamaan CCTV tersebut, terjadi tahun 2024  lalu.

Leli mengatakan, kejadian dugaan pelecehan dilakukan oknum dokter kandungan, dilaporkan terjadi bukan di rumah sakit, atau pelayanan kesehatan milik pemerintah. Tapi di sebuah klinik swasta di Kabupaten Garut.(chd).

Editor

Recent Posts

Senator Agita Ajak Mahasiswa UIN Bandung Amalkan Pilar-Pilar Berbangsa dan Bernegara

SATUJABAR, BANDUNG - Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan…

4 jam ago

Bu Kades di Sukabumi Korupsi Dana Desa dan Jual Bangunan Posyandu

SATUJABAR, SUKABUMI--Sudah korupsi dana desa ditambah lagi menjual aset bangunan pos yandu, wanita kepala desa…

7 jam ago

Presiden Prabowo Batal Melantik 1.110 Pamong Praja Muda IPDN 2025, Digantikan Mendagri

SATUJABAR, SUMEDANG--Sebanyak 1.110 Pamong Praja Muda Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2025, resmi dilantik…

8 jam ago

Dedi Mulyadi Gelar Lomba Pembangunan Desa dan Kelurahan Se-Jabar Hadiah Rp. 7,5 Miliar

SATUJABAR, BANDUNG--Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat, akan menggelar lomba 'Pembangunan Desa…

10 jam ago

Harga Emas Antam Senin 28/7/2025 Rp 1.914.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Senin 28/7/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

16 jam ago

Klaim Data 4,6 Juta Warga Jabar Dijual, Diskominfo Pastikan Tidak Benar

SATUJABAR, BANDUNG--Data 4,6 juta warga Jawa Barat diklaim telah dijual di forum dark web oleh…

16 jam ago

This website uses cookies.