OJK
BANDUNG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini meluncurkan Panduan Resiliensi Digital bagi industri bank umum. Panduan ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan industri perbankan di era digital dan mendukung transformasi digital sesuai dengan Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan yang diterbitkan pada 2022.
Peluncuran tersebut dipimpin oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, bersama pimpinan asosiasi dan industri perbankan dalam acara yang berlangsung di Jakarta pada Selasa. Acara ini juga mencakup Diskusi Tata Kelola Artificial Intelligence (AI) di Sektor Perbankan.
Dalam sambutannya, Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa digitalisasi membawa berbagai manfaat, seperti peningkatan efisiensi, namun juga memunculkan tantangan dan risiko yang perlu diantisipasi dan dimitigasi. Dia menekankan pentingnya sistem perbankan yang resilien untuk memastikan kelangsungan operasional bank di tengah era digital.
Panduan Resiliensi Digital menekankan tiga aspek utama:
Panduan ini bertujuan menjadi acuan bagi bank dalam menghadapi gangguan operasional teknologi atau insiden siber, dengan meminimalkan kerugian nasabah, kerusakan reputasi, dan kerugian finansial. Ini juga merupakan bagian dari dukungan OJK terhadap akselerasi transformasi digital perbankan dan memperkuat ketahanan bisnis serta operasional bank di era digital.
Selain itu, Panduan Resiliensi Digital melengkapi berbagai kebijakan OJK yang sudah ada, seperti Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan, POJK No.11/POJK.03/2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum, SEOJK No.29/SEOJK.03/2022 tentang Ketahanan dan Keamanan Siber bagi Bank Umum, dan SEOJK No.24/SEOJK.03/2023 tentang Penilaian Tingkat Maturitas Digital Bank Umum.
Peluncuran Panduan Resiliensi Digital diikuti oleh diskusi mengenai Tata Kelola AI yang menghadirkan berbagai pembicara kunci dari perusahaan teknologi dan bank umum. Diskusi ini bertujuan untuk memperoleh wawasan tentang pemanfaatan AI dan tata kelola yang diperlukan untuk memaksimalkan manfaat teknologi sambil memitigasi risiko. OJK juga berencana menerbitkan panduan spesifik mengenai penerapan AI di sektor perbankan di masa depan.
Sumber: OJK
SATUJABAR, BANDUNG--Seorang pengemudi ojek online (ojol) tewas terlindas Bis Damri di Jalan Dr. Djunjunan, atau…
SATUJABAR, BANDUNG--Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia di Jawa Barat menggelar…
SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…
Chairul Mukmin atau yang kerap disapa Mukmin, Alumni UMY, menjadi juara dalam Stand Up Comedy…
Insentif guru madrasah Non ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026, ungkap Menteri Agama…
Pemulangan kali ini mencatatkan sejarah baru dalam pelayanan perhajian di Jawa Timur melalui implementasi sistem…
This website uses cookies.