Berita

OJK & KPPU Perkuat Sinergi Kelembagaan

SATUJABAR, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sepakat memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga melalui penandatanganan Nota Kesepahaman.

Nota Kesepahaman Nomor 13/KPPU/NK/VII/2026 atau Nomor: MOU-3/D.01/2026 tentang Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi antarkedua lembaga tersebut ditandatangani Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dan Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa di Kantor KPPU, di Jakarta, Senin (6/7). Nota Kesepahaman dimaksud berlaku selama lima tahun sejak 6 Juli 2026.

Sebelumnya, OJK telah memiliki Nota Kesepahaman dengan KPPU nomor: 24/KPPU/NK/XI/2020 atau nomor: MoU-8/D.01/2020 tentang Kerja Sama di Bidang Pengaturan dan Pengawasan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat serta Pelaksanaan Kemitraan di Sektor Jasa Keuangan.

Ruang lingkup kerja sama yang baru meliputi:

  1. Koordinasi dan harmonisasi kebijakan,
  2. Penyusunan kajian dan/atau penelitian,
  3. Penyediaan, pertukaran, dan/atau pemanfaatan data dan/atau informasi,
  4. Narasumber dan ahli,
  5. Sosialisasi, serta peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia, dan
  6. Kerja sama lainnya, sesuai dengan tugas, fungsi, dan wewenang masing-masing pihak.

Dalam kesempatan itu Friderica mengatakan, pembaruan Nota Kesepahaman antara OJK dan KPPU merupakan respons atas semakin dinamisnya perkembangan di sektor jasa keuangan.

“Persaingan usaha yang sehat tidak hanya mendorong inovasi dan efisiensi, tetapi juga mendorong pasar bekerja secara adil bagi konsumen, pelaku usaha, dan perekonomian. Untuk sektor jasa keuangan, persaingan yang sehat merupakan bagian penting dari fondasi untuk membangun kepercayaan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Friderica.

Menurutnya, kepercayaan adalah fondasi utama di sektor jasa keuangan yang harus dijaga bersama melalui transparansi, integritas, dan menjunjung persaingan usaha yang sehat.

Oleh karena itu, diperlukan juga kolaborasi yang mendukung pertumbuhan sektor jasa keuangan dengan tetap memperhatikan pelindungan konsumen.

Fanshurullah dalam kesempatan itu menyambut baik sinergi dan kolaborasi yang terjalin antara OJK dan KPPU, karena dalam era transformasi digital saat ini, hubungan antara persaingan usaha dan sektor jasa keuangan menjadi semakin erat.

“Inovasi teknologi telah memperluas akses masyarakat terhadap berbagai layanan keuangan. Namun di sisi lain, perkembangan tersebut juga menghadirkan tantangan baru yang memerlukan pengawasan dan koordinasi yang lebih kuat antarlembaga negara. Inovasi tidak boleh mengesampingkan prinsip persaingan usaha yang sehat,” kata M. Fanshurullah.

Menurutnya, Nota Kesepahaman yang ditandatangani hari ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara KPPU dan OJK dalam menghadapi tantangan ekonomi digital yang semakin kompleks. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat beberapa aspek penting dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing lembaga.

Kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman dimaksud dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku PUJK, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono serta tiga Anggota KPPU yaitu Gopprera Panggabean, Eugenia Mardanugraha, dan Budi Joyo Santoso.

Editor

Recent Posts

Di Jawa Barat, PU Segera Garap 3 Titik Perlintasan Sebidang

Di Prov. Jawa Barat, terdapat 42 simpang atau perlintasan sebidang (14 Jalan Nasional dan 28…

31 menit ago

Ekspor Listrik ke Singapura, Ini Penjelasan Menteri Bahlil

SATUJABAR, JAKARTA - Rencana ekspor listrik Indonesia ke Singapura menjadi salah satu pembahasan utama dari…

43 menit ago

Remaja Tenggelam di Waduk Saguling Saat Buat Konten Ditemukan Tewas

SATUJABAR, BANDUNG--Deni Kurniawan, remaja berusia 19 tahun, yang dilaporkan tenggelam di Waduk Saguling, Kabupaten Bandung…

1 jam ago

Cadangan Devisa Indonesia Juni 2026 Naik

SATUJABAR, JAKARTA - Cadangan devisa Indonesia pada akhir Juni 2026 tetap terjaga sebesar 145,6 miliar…

1 jam ago

Ban Mobil Tangki BBM Terbakar di Cianjur, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Gerak Cepat

SATUJABAR, JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) membenarkan insiden kebakaran…

3 jam ago

Harga Emas Selasa 7/7/2026 Antam Rp 2.655.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Selasa 7/7/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

4 jam ago

This website uses cookies.