Berita

OJK Gelar Pertemuan Tahunan Dewan Pengawas Syariah 2024

BANDUNG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Pertemuan Tahunan (Ijtima’ Sanawi) Dewan Pengawas Syariah Tahun 2024 di Jakarta, dengan fokus pada upaya mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah melalui regulasi dan program inisiatif yang akan diterbitkan.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, dalam sambutannya menyampaikan bahwa OJK telah menerbitkan sejumlah ketentuan untuk penguatan keuangan syariah, termasuk sembilan POJK di perbankan syariah, tujuh SEOJK perbankan syariah, serta POJK di sektor pasar modal, asuransi, dan industri penjaminan syariah.

“Dengan penerbitan regulasi ini, diharapkan Dewan Pengawas Syariah dapat mengoptimalkan perannya dalam meningkatkan tata kelola dan daya saing industri jasa keuangan syariah,” ujarnya melalui keterangan resmi.

Mirza juga mengungkapkan bahwa OJK sedang menggagas pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengembangan keuangan syariah. KPKS diharapkan dapat mempercepat penyusunan peraturan yang berkaitan dengan produk dan jasa syariah serta mendukung integrasi kebijakan OJK.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menekankan pentingnya edukasi keuangan syariah bagi masyarakat.

“Kami perlu melakukan edukasi dan memperluas inklusi keuangan syariah agar tercipta kesejahteraan finansial,” katanya.

Dalam catatan OJK, industri keuangan syariah menunjukkan kinerja yang positif dengan total aset mencapai Rp2.742,28 triliun per Agustus 2024, meningkat 12,91 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sektor perbankan syariah mencatat aset sebesar Rp902,39 triliun, sementara sektor pasar modal syariah mencapai Rp1.676,42 triliun.

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), H. Amirsyah Tambunan, juga menambahkan bahwa perkembangan ekonomi dan keuangan syariah merupakan modal sosial yang penting bagi masa depan bangsa. “Kita semua dituntut untuk saling mendukung dan menjaga perkembangan ekonomi dan keuangan syariah yang berkelanjutan,” ujarnya.

Amirsyah berharap MUI dapat berperan aktif dalam literasi dan edukasi keuangan syariah, bekerja sama dengan berbagai komponen lainnya untuk membuka mata dunia terhadap potensi industri keuangan syariah di Indonesia.

Editor

Recent Posts

Minibus Travel Tabrak Dump Truk di Tol Cipularang, 1 Tewas 9 Luka-Luka

SATUJABAR, PURWAKARTA--Peristiwa tabrakan menewaskan satu orang dan sembilan lainnya luka-luka di Jalan Tol Cipularang Kilometer…

23 menit ago

Sidang Kasus Korupsi Eks Kadispora Kota Bandung Ditangani 12 Jaksa

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus korupsi dana hibah Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka senilai Rp.6,5 miliar, yang menjerat…

2 jam ago

Polantas Menyapa: Pendekatan Humanis di Lapangan dan Penegakan Hukum Digital ETLE

SATUJABAR, JAKARTA--Akselerasi transformasi dalam program 'Polantas Menyapa' telah dilakukan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Strategi…

3 jam ago

Naik Lagi! Harga Emas Senin 13/10/2025 Rp 2.305.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Senin 13/10/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…

4 jam ago

Kabar Baik! Seskab Teddy Pastikan Program Magang Nasional Dijalankan

SATUJABAR, JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya memastikan kesiapan implementasi Program Magang Nasional…

5 jam ago

Rekomendasi Saham Senin (13/10/2025) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Senin (13/10/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

5 jam ago

This website uses cookies.