Berita

OJK Gelar Pertemuan Tahunan Dewan Pengawas Syariah 2024

BANDUNG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Pertemuan Tahunan (Ijtima’ Sanawi) Dewan Pengawas Syariah Tahun 2024 di Jakarta, dengan fokus pada upaya mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah melalui regulasi dan program inisiatif yang akan diterbitkan.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, dalam sambutannya menyampaikan bahwa OJK telah menerbitkan sejumlah ketentuan untuk penguatan keuangan syariah, termasuk sembilan POJK di perbankan syariah, tujuh SEOJK perbankan syariah, serta POJK di sektor pasar modal, asuransi, dan industri penjaminan syariah.

“Dengan penerbitan regulasi ini, diharapkan Dewan Pengawas Syariah dapat mengoptimalkan perannya dalam meningkatkan tata kelola dan daya saing industri jasa keuangan syariah,” ujarnya melalui keterangan resmi.

Mirza juga mengungkapkan bahwa OJK sedang menggagas pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengembangan keuangan syariah. KPKS diharapkan dapat mempercepat penyusunan peraturan yang berkaitan dengan produk dan jasa syariah serta mendukung integrasi kebijakan OJK.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menekankan pentingnya edukasi keuangan syariah bagi masyarakat.

“Kami perlu melakukan edukasi dan memperluas inklusi keuangan syariah agar tercipta kesejahteraan finansial,” katanya.

Dalam catatan OJK, industri keuangan syariah menunjukkan kinerja yang positif dengan total aset mencapai Rp2.742,28 triliun per Agustus 2024, meningkat 12,91 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sektor perbankan syariah mencatat aset sebesar Rp902,39 triliun, sementara sektor pasar modal syariah mencapai Rp1.676,42 triliun.

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), H. Amirsyah Tambunan, juga menambahkan bahwa perkembangan ekonomi dan keuangan syariah merupakan modal sosial yang penting bagi masa depan bangsa. “Kita semua dituntut untuk saling mendukung dan menjaga perkembangan ekonomi dan keuangan syariah yang berkelanjutan,” ujarnya.

Amirsyah berharap MUI dapat berperan aktif dalam literasi dan edukasi keuangan syariah, bekerja sama dengan berbagai komponen lainnya untuk membuka mata dunia terhadap potensi industri keuangan syariah di Indonesia.

Editor

Recent Posts

Elektabilitas Dedi-Erwan Sulit Tergoyahkan, ini Hasil Survei Teranyar Indikator Politik

Indikator Politik mendapati kecenderungan peningkatan elektabilitas bisa makin terus naik sampai pada hari H pemungutan…

5 jam ago

Dejan Ferdinansyah/Gloria Emanuelle Widjaja Menang Telak Atas Jesper Toft/Amalie Magelund

BANDUNG - Pasangan ganda campuran Indonesia, Dejan Ferdinansyah dan Gloria Emanuelle Widjaja (6), berhasil meraih…

6 jam ago

Setyo Budiyanto Terpilih Jadi Ketua KPK 2024-2029

SATUJABAR, JAKARTA-- Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK)…

6 jam ago

Jonatan Christie Kalahkan Lu Guang Zu di China Masters 2024

BANDUNG - Jonatan Christie (6) berhasil mengalahkan Lu Guang Zu dari China dengan skor 21-8,…

6 jam ago

Ketua KPK Terpilih Setyo Budiyanto, Akpol 1989 Seangkatan Agus Andrianto dan Ahmad Dofiri

SATUJABAR, BANDUNG – Ketua KPK terpilih Setyo Budiyanto untuk masa jabatan 2024-2029. Setyo terpilih melalui…

7 jam ago

Proyek Strategis Nasional Terminal LPG Bima Selesai, Perkuat Distribusi LPG untuk Masyarakat NTB

Proyek ini mendapatkan pengawalan dan pengamanan intensif dari Jamintel Kejaksaan Agung RI. SATUJABAR, JAKARTA --…

10 jam ago

This website uses cookies.