Logo OJK
SATUJABAR, BANDUNG – Otoritas Jasa Keuangan atau OJK terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap PT Investree Radhika Jaya (Investree).
Investree adalah penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI) atau fintech peer to peer lending.
Menyikapi pemberitaan dan atensi masyarakat, OJK saat ini sedang melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap Investree.
Antara lain mengenai adanya dugaan pelanggaran ketentuan dalam operasional dan pelindungan konsumen sebagaimana aduan masyarakat.
OJK akan menindaklanjuti dengan melakukan langkah-langkah yang diperlukan sesuai ketentuan dalam hal dugaan pelanggaran tersebut terbukti.
Termasuk akan bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mendukung proses penindakan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab atas pelanggaran dimaksud.
OJK meminta Investree untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai tata kelola yang baik, dan mengimbau masyarakat bijak dalam menyikapi atensi terhadap Investree tersebut.
Sumber: rilis OJK
SATUJABAR, GARUT - Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi membuka pelaksanaan Roadshow Pelayanan Publik…
Gelaran Ekosistem Budaya Kasumedang menghidupkan panggung Geoteater Rancakalong, Sabtu (15/11/2025). Beragam kesenian seperti Terbangan, Tarawangsa,…
SATUJABAR, BANDUNG - Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus) Kota Bandung menghadirkan pendekatan baru dalam menggaungkan…
SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan penghargaan kepada sepuluh kreator terbaik dalam gelaran…
SATUJABAR, BANDUNG - Kota Bandung kembali menjadi tuan rumah ajang olahraga bergengsi. Kali ini, Final…
SATUJABAR, BANDUNG - Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Wamenpora RI) Taufik Hidayat berharap…
This website uses cookies.