Logo OJK
SATUJABAR, BANDUNG – Otoritas Jasa Keuangan atau OJK terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap PT Investree Radhika Jaya (Investree).
Investree adalah penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI) atau fintech peer to peer lending.
Menyikapi pemberitaan dan atensi masyarakat, OJK saat ini sedang melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap Investree.
Antara lain mengenai adanya dugaan pelanggaran ketentuan dalam operasional dan pelindungan konsumen sebagaimana aduan masyarakat.
OJK akan menindaklanjuti dengan melakukan langkah-langkah yang diperlukan sesuai ketentuan dalam hal dugaan pelanggaran tersebut terbukti.
Termasuk akan bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mendukung proses penindakan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab atas pelanggaran dimaksud.
OJK meminta Investree untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai tata kelola yang baik, dan mengimbau masyarakat bijak dalam menyikapi atensi terhadap Investree tersebut.
Sumber: rilis OJK
SATUJABAR, BOGOR--Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Galuga, yang berada di wilayah Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor,…
SATUJABAR, INDRAMAYU--Wanita muda berusia 21 tahun bernama Putri Apriyani, ditemukan tewas mengenaskan dengan wajah gosong…
SATUJABAR, BANDUNG--Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mencanangkan program Piala Anugerah Panca Waluya sebagai upaya meningkatkan…
SATUJABAR, BANDUNG--Polresta Bandung, Jawa Barat, bekerjasama dengan Perum Bulog, menggelar gerakan pangan murah dengan harga…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Senin 11/8/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…
JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) resmi mengumumkan 15 pelaku pariwisata terpilih dalam program Wonderful Indonesia…
This website uses cookies.