Berita

Obat Sirup Jangan Dijual, Imbas Gagal Ginjal

BANDUNG: Obat sirup yang dijual secara bebas untuk sementara tidak boleh diperjualbelikan di Kota Bandung.

Sesuai dengan instruksi Kementerian Kesehatan seiring dengan maraknya kasus gangguan ginjal akut atipikal di kalangan anak.

Hal dikatakan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Anhar Hadian pada Humas Kota Bandung, Rabu, 19 Oktober 2022.

“Kemenkes menginstruksikan untuk seluruh tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan tidak memberikan dulu resep cair atau sirup. Belum ada instruksi untuk melakukan penarikan obat,” ujar Anhar.

Terkait penemuan kasus di Kota Bandung, Anhar menuturkan, pihaknya menemukan dugaan satu kasus di Kota Bandung.

“Itu pun sudah sembuh. Dia sempat dirawat di RSHS (RS Hasan Sadikin),” ucapnya.

Untuk penyebabnya, Anhar mengaku masih belum bisa memberikan informasi karena pihak RSHS masih meneliti lebih lanjut terkait hal tersebut.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebutkan obat sirup yang dilarang untuk anak.

Antara lain Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup.

Keempat produk tersebut diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India.

“Belum ada perkembangan soal itu. Masih sama keempat merek itu yang dilarang. Tapi ini tidak beredar di Indonesia,” katanya.

Sehingga ia menganjurkan agar obat cair bisa diganti dengan bentuk lain.

“Anjurannya jangan cair dulu yang penting. Bentuk lain boleh, misal tablet yang digerus,” tuturnya.

GEJALA

Gejala awal gangguan ginjal akut ini sangat sederhana.

Gejala utamanya ada penurunan frekuensi dan volume urin. Kemudian bisa juga disertai demam, mual, diare, dan batuk.

“Tantangan tersendiri bagi orang tua karena tidak semua memerhatikan volume dan frekuensi anak BAK. Kalau bayi kan masih terpantau ya dengan popok. Kalau sudah balita itu agak sulit,” ungkapnya.

Kalau sudah menemukan gejala penyakit ginjal akut, ia mengimbau, agar para orang tua langsung membawa anaknya ke faskes terdekat.

“Prinsipnya lebih cepat lebih baik. Jangan sampai tunggu parah dulu baru dibawa ke IGD,” lanjutnya.

Anhar juga mengimbau agar masyarakat tidak perlu panik berlebihan menghadapi kasus ini.

“Lalu, sesuai anjuran, hentikan pemakaian obat-obatan berbentuk sirup. Kalau anak memiliki gejala-gejala tadi, segera akses layanan kesehatan terdekat,” imbuhnya.

 

Editor

Recent Posts

Kasus Penjual Biji Kopi Korban Salah Sasaran Polisi di Cianjur Berakhir Damai

SATUJABAR, CIANJUR--Kasus salah sasaran polisi dan tindakan penganiayaan yang menimpa penjual biji kopi di Kabupaten…

47 menit ago

Cadangan Devisa Indonesia Akhir Mei 2025 Tetap Tinggi

SATUJABAR, BANDUNG - Cadangan devisa Indonesia akhir Mei 2025 tetap tinggi sebesar 152,5 miliar dolar…

3 jam ago

Mengenang Bale Nyungcung Masjid Agung Bandung

Bayangkan kita sedang berdiri di tengah Alun-Alun Bandung. Di hadapan kita, berdiri megah sebuah bangunan…

3 jam ago

Jangan Lupa! Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar hingga Juni 2025

SATUJABAR, BANDUNG--Jangan sampai lupa! Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di semua wilayah di Jawa Barat,…

6 jam ago

Dedi Mulyadi: “SPMB 2025 di Jabar Tidak Ada Titip-Menitip, Kepala Sekolah Bersekongkol Saya Copot!”

SATUJABAR, BANDUNG--Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memperingatkan, tidak ada titip-menitip siswa dalam proses seleksi Sistem…

8 jam ago

Harga Emas Antam Selasa 10/6/2025 Rp 1.909.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG - Harga emas Antam Selasa 10/6/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

9 jam ago

This website uses cookies.