Berita

Obat Sirup Jangan Dijual, Imbas Gagal Ginjal

BANDUNG: Obat sirup yang dijual secara bebas untuk sementara tidak boleh diperjualbelikan di Kota Bandung.

Sesuai dengan instruksi Kementerian Kesehatan seiring dengan maraknya kasus gangguan ginjal akut atipikal di kalangan anak.

Hal dikatakan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Anhar Hadian pada Humas Kota Bandung, Rabu, 19 Oktober 2022.

“Kemenkes menginstruksikan untuk seluruh tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan tidak memberikan dulu resep cair atau sirup. Belum ada instruksi untuk melakukan penarikan obat,” ujar Anhar.

Terkait penemuan kasus di Kota Bandung, Anhar menuturkan, pihaknya menemukan dugaan satu kasus di Kota Bandung.

“Itu pun sudah sembuh. Dia sempat dirawat di RSHS (RS Hasan Sadikin),” ucapnya.

Untuk penyebabnya, Anhar mengaku masih belum bisa memberikan informasi karena pihak RSHS masih meneliti lebih lanjut terkait hal tersebut.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebutkan obat sirup yang dilarang untuk anak.

Antara lain Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup.

Keempat produk tersebut diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India.

“Belum ada perkembangan soal itu. Masih sama keempat merek itu yang dilarang. Tapi ini tidak beredar di Indonesia,” katanya.

Sehingga ia menganjurkan agar obat cair bisa diganti dengan bentuk lain.

“Anjurannya jangan cair dulu yang penting. Bentuk lain boleh, misal tablet yang digerus,” tuturnya.

GEJALA

Gejala awal gangguan ginjal akut ini sangat sederhana.

Gejala utamanya ada penurunan frekuensi dan volume urin. Kemudian bisa juga disertai demam, mual, diare, dan batuk.

“Tantangan tersendiri bagi orang tua karena tidak semua memerhatikan volume dan frekuensi anak BAK. Kalau bayi kan masih terpantau ya dengan popok. Kalau sudah balita itu agak sulit,” ungkapnya.

Kalau sudah menemukan gejala penyakit ginjal akut, ia mengimbau, agar para orang tua langsung membawa anaknya ke faskes terdekat.

“Prinsipnya lebih cepat lebih baik. Jangan sampai tunggu parah dulu baru dibawa ke IGD,” lanjutnya.

Anhar juga mengimbau agar masyarakat tidak perlu panik berlebihan menghadapi kasus ini.

“Lalu, sesuai anjuran, hentikan pemakaian obat-obatan berbentuk sirup. Kalau anak memiliki gejala-gejala tadi, segera akses layanan kesehatan terdekat,” imbuhnya.

 

Editor

Recent Posts

Permohonan Warga Menikah Usai Lebaran Melonjak 3 Tahun Terakhir

SATUJABAR, JAKARTA – Berdasarkan tren selama tiga tahun terakhir, data permohonan pencatatan pernikahan pada bulan…

1 jam ago

Harga Emas Batangan Antam Kamis 26/3/2026 Rp 2.850.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Kamis 26/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual…

4 jam ago

Fun Fact: 5 Menu Sarapan Populer Orang Iran

Di tengah konflik Iran dan US+Israel yang belum menemui ujungnya, ada baiknya kita mengenal kebiasaan…

4 jam ago

Fun Fact: 5 Sikap Terpuji Mohamed Salah Selama Gabung Liverpool

Kabar mengejutkan datang dari klub raksasa Inggris, Liverpool FC. Penyerang andalan mereka, Mohamed Salah, dipastikan…

4 jam ago

Menhub: Penumpang Angkutan Umum Naik 11,11% Hingga H+3

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan Kementerian Perhubungan terus memantau pergerakan penumpang angkutan…

4 jam ago

Operasi Ketupat 2026 Resmi Ditutup Rabu Malam

SATUJABAR, SEMARANG - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H.,…

4 jam ago

This website uses cookies.