Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin. (FOTO:dpr.go.id)
BANDUNG – Nurul Arifin pertanyakan pemberantasan judi online oleh pemerintah. Anggota Komisi I DPR RI itu menilai transaksi judi online kembali terjadi di awal tahun 2024 ini dengan jumlah nominal yang menghebohkan, yaitu mencapai Rp 100T.
Hal itu disampaikan Nurul dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi, KPI, dan KI Pusat di ruang Rapat Komisi I DPR RI, Jakarta, (10/6/2024).
Salah satu Raker tersebut membahas Realisasi dan Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2023; dan Pembahasan RKA Dan RKP Kemkominfo Tahun 2025.
“Rapat yang lalu tanggal 19 Maret, Bapak (Menkominfo) mengatakan bahwa Kominfo sudah memblokir 800 ribu judi online, namun perputaran pada 2023 itu sebesar Rp327 triliun. Transaksi (judi) online kembali terjadi antara bulan Januari sampai Maret 2024 telah mencapai 100 triliun (rupiah), berarti sudah efektif belum?” jelas Nurul dikutip dari situs dpr.go.id.
Untuk memberantasi judi online ini, Kemenkominfo juga turut menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menutup rekening yang terkait dengan judi online yang dinilai kurang efektif.
Maka dari itu, dirinya mempertanyakan terkait langkah Kemenkominfo selanjutnya guna menghentikan perjudian online untuk program kerja mendatang.
“Apakah strategi yang bapak sebutkan itu sudah masuk ke dalam anggaran 2025? Bapak sudah menjanjikan dan implementasinya seperti apa kalau kenyataannya seperti ini berlanjut terus,” ungkapnya.
SATUJABAR, BANDUNG-- Youtuber sekaligus Streamer, Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob, tersangka ujaran kebencian terhadap Suku…
SATUJABAR, GARUT--Puluhan calon pengantin di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga menjadi korban penipuan jasa wedding…
SATUJABAR, JAKARTA – Fenomena sinkhole atau lubang runtuhan tanah yang kerap terjadi di sejumlah wilayah…
SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus memperkuat transformasi industri kecil dan menengah (IKM) agar semakin…
SATUJABAR, SEMARANG – Sepertinya tempat ini sangat layak untuk dikunjungi. Kini, Stasiun Tuntang di Semarang…
SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat siap menindaklanjuti adanya ancaman pembunuhan di ruang digital yang diterima pemain…
This website uses cookies.