Ilustrasi korban tindak kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).
Ketika melakukan hubungan seksual dengan para korbannya, pelaku memvideokan aktivitas tersebut.
SATUJABAR, SEMARANG — Polda Jawa Tengah (Jateng) telah menangkap seorang pria berumur 21 tahun yang melakukan pemerkosaan atau pencabulan terhadap 21 anak di Kabupaten Jepara. Namun, Polda Jateng belum mengungkap identitas dan latar belakang pelaku secara mendetail.
Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengungkapkan, saat ini kasus pemerkosaan dan pencabulan anak-anak di Jepara tengah disidik. Pelaku sudah ditahan di Mapolda Jateng.
Namun, Dwi belum bersedia mengungkap latar belakang pelaku. Dia hanya menyampaikan bahwa pelaku adalah pria berusia 21 tahun dan bekerja sebagai wiraswasta.
Dwi mengatakan, ketika melakukan hubungan seksual dengan para korbannya, pelaku memvideokan aktivitas tersebut. “Disebarluaskan (atau tidak) ini yang sedang kami buktikan. Tapi, yang pasti kegiatan tersebut difoto dan divideokan per masing-masing folder,” ucapnya, Selasa (29/4/2025).
Karena terdapat bukti foto dan video, Polda Jateng telah mendata terdapat 21 korban anak-anak di bawah umur. “Korban itu yang terdata rentangnya antara umur, ada yang 12 tahun, ada yang 14 tahun, sampai dengan 18 tahun,” kata Dwi.
Dwi belum menjelaskan modus pelaku dalam memperdaya para korbannya. “Pelaku melakukan kebejatan dengan cara menggunakan media digital, namun berakibat pada korban-korban, terutama anak-anak di bawah umur, banyak sekali. Saat ini yang baru terdata 21 anak di bawah umur,” katanya.
“Tersangka melakukan kegiatan aktivitas seksual terhadap yang bersangkutan. Tersangka menurut kami adalah predator seks,” ujar Dwi.
Dwi berjanji akan segera menginformasikan penyidikan kasus tersebut. “Untuk lengkapnya nanti ya, sedang dalam proses penyidikan,” ucapnya.
“Rencana Rabu (30 April 2025) kami akan melakukan penggeledahan di lokasi wilayah Jepara tempat tersangka tinggal dan juga kami akan melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang yang terkait di sana,” tambah Dwi.
Merespons kasus tersebut, Dwi mengimbau, para orang tua agar tetap mengawasi anak-anaknya, terutama anak wanita untuk bisa terkontrol dalam penggunaan media-media sosial. “Jangan sampai terjadi anaknya menjadi korban,” ucapnya. (yul)
SATUJABAR, DENPASAR - Pemerintah terus mempercepat pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai motor penggerak investasi…
Tema pembahasan ini diambil mengingat pentingnya diplomasi olahraga dan semangat kolaborasi antar negara untuk mengatasi…
Setelah sukses digelar di Surabaya, seri kedua ini juga mencatatkan antusiasme tinggi dengan kehadiran 1.031…
Dari hasil peninjauan, Satgas mencatat beberapa posisi atau kedudukan yang perlu dikoordinasikan dengan syarikah dan…
Setelah mendapat penanganan di klinik bandara, jemaah tersebut kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Mouwasat Madinah…
SATUJABAR, BANDUNG – Liverpool haru menelan pil pahit saat tandang ke Old Trafford pada pekan…
This website uses cookies.