Berita

Ngeriii…Cabuli 21 Anak, Predator Seks Asal Jepara Rekam Aktivitas Seksualnya dengan Para Korban

Ketika melakukan hubungan seksual dengan para korbannya, pelaku memvideokan aktivitas tersebut.

SATUJABAR, SEMARANG — Polda Jawa Tengah (Jateng) telah menangkap seorang pria berumur 21 tahun yang melakukan pemerkosaan atau pencabulan terhadap 21 anak di Kabupaten Jepara. Namun, Polda Jateng belum mengungkap identitas dan latar belakang pelaku secara mendetail.

Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengungkapkan, saat ini kasus pemerkosaan dan pencabulan anak-anak di Jepara tengah disidik. Pelaku sudah ditahan di Mapolda Jateng.

Namun, Dwi belum bersedia mengungkap latar belakang pelaku. Dia hanya menyampaikan bahwa pelaku adalah pria berusia 21 tahun dan bekerja sebagai wiraswasta.

Dwi mengatakan, ketika melakukan hubungan seksual dengan para korbannya, pelaku memvideokan aktivitas tersebut. “Disebarluaskan (atau tidak) ini yang sedang kami buktikan. Tapi, yang pasti kegiatan tersebut difoto dan divideokan per masing-masing folder,” ucapnya, Selasa (29/4/2025).

Karena terdapat bukti foto dan video, Polda Jateng telah mendata terdapat 21 korban anak-anak di bawah umur. “Korban itu yang terdata rentangnya antara umur, ada yang 12 tahun, ada yang 14 tahun, sampai dengan 18 tahun,” kata Dwi.

Dwi belum menjelaskan modus pelaku dalam memperdaya para korbannya. “Pelaku melakukan kebejatan dengan cara menggunakan media digital, namun berakibat pada korban-korban, terutama anak-anak di bawah umur, banyak sekali. Saat ini yang baru terdata 21 anak di bawah umur,” katanya.

“Tersangka melakukan kegiatan aktivitas seksual terhadap yang bersangkutan. Tersangka menurut kami adalah predator seks,” ujar Dwi.

Dwi berjanji akan segera menginformasikan penyidikan kasus tersebut. “Untuk lengkapnya nanti ya, sedang dalam proses penyidikan,” ucapnya.

“Rencana Rabu (30 April 2025) kami akan melakukan penggeledahan di lokasi wilayah Jepara tempat tersangka tinggal dan juga kami akan melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang yang terkait di sana,” tambah Dwi.

Merespons kasus tersebut, Dwi mengimbau, para orang tua agar tetap mengawasi anak-anaknya, terutama anak wanita untuk bisa terkontrol dalam penggunaan media-media sosial. “Jangan sampai terjadi anaknya menjadi korban,” ucapnya. (yul)

Editor

Recent Posts

Menhub Dudy Tinjau Langsung Evakuasi Penumpang KM Mutiara Sentosa II

SATUJABAR, SUMENEP - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi meninjau secara langsung proses evakuasi Penumpang KM…

21 menit ago

BRIN Jelaskan Kematian Massal Ikan di Danau Batur Bali

SATUJABAR, JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memberikan penjelasan ilmiah terkait fenomena kematian…

36 menit ago

Harga Emas Senin 3/8/2026 Antam Rp 2.610.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Senin 3/8/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

50 menit ago

Wali Kota Bogor dan Pemuda Tanam Pohon dan Bebersih Sungai Ciliwung

SATUJABAR, BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda…

1 jam ago

Umrah 95 Warga Kuningan Tertunda, Bupati Turun Tangan

SATUJABAR, KUNINGAN - Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menyikapi tertundanya keberangkatan 95 jemaah umrah asal…

1 jam ago

DIGI bank bjb Raih Top Digital Application Regional Bank

JAKARTA – Komitmen bank bjb dalam menghadirkan layanan perbankan digital yang inovatif kembali memperoleh pengakuan…

2 jam ago

This website uses cookies.