Berita

Nekat Beroperasi di Hari Besar Keagamaan, Sejumlah Tempat Hiburan di Bandung Dirazia

BANDUNG – Menjelang peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 H, Pemerintah Kota Bandung menggelar operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) terhadap sejumlah tempat hiburan malam yang kedapatan tetap beroperasi di hari besar keagamaan.

Operasi terpadu ini dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, selaku Ketua Satgas Yustisi, dengan melibatkan personel gabungan dari Satpol PP Kota Bandung, TNI, Polri, serta dinas teknis terkait. Kegiatan ini bertujuan menegakkan Perda Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2019 tentang Kepariwisataan secara tegas, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis.

Sebelum terjun ke lapangan, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memberikan arahan kepada tim di Mako Satpol PP. “Kita adalah garda terdepan dalam menegakkan kewibawaan pemerintahan. Lakukan dengan tertib dan disiplin,” ujarnya melalui keterangan resmi.

Satgas Yustisi menyisir sejumlah lokasi hiburan malam di antaranya di kawasan Jalan Otto Iskandardinata, Setraria Pasteur, Jalan Sulanjana, dan Jalan Trunojoyo. Beberapa tempat diketahui tetap buka dan menjalankan aktivitas seperti karaoke dan penjualan minuman keras, bahkan ditemukan tamu di bawah usia 21 tahun.

“Kita jaga kewibawaan peraturan. Ini bukan sekadar penegakan aturan, tapi juga amar ma’ruf nahi munkar,” tegas Erwin. Ia menambahkan, pemerintah ingin para pelaku usaha menghormati semua hari besar keagamaan, bukan hanya Islam, tetapi juga Hindu, Buddha, Kristen, dan lainnya.

Salah satu tempat hiburan yang terjaring razia akhirnya disegel meskipun pengelola telah menyampaikan permintaan maaf. Erwin menegaskan bahwa tindakan tegas ini penting untuk menimbulkan efek jera.

“Kalau tidak ada efek jera, mereka akan terus mengulang. Maka kalau masih melanggar, cabut saja izinnya,” ujarnya.

Meski demikian, proses razia berlangsung tanpa perlawanan. Pengelola tempat hiburan bersikap kooperatif dan sebagian bahkan menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada petugas.

Erwin menutup kegiatan dengan imbauan kepada pelaku usaha agar mematuhi aturan dan menjunjung tinggi nilai toleransi. Ia juga mengajak warga Bandung untuk menjadikan 1 Muharam sebagai momen introspeksi diri.

“Ayeuna teh waktuna muhasabah. Muharam itu momen intropeksi. Entong ka tempat hiburan, ngadoa wae ayeuna mah. Hayu urang jadi jalma nu leuwih bener, nu ngajaga Bandung supaya tetap kondusif jeung utama,” tutupnya.

Editor

Recent Posts

Piala AFF 2026, Bupati Bogor: Sudah Siap Dipakai

SATUJABAR, CIBINONG – Piala AFF 2026 salah satunya akan memakai Stadion Pakansari di Kabupaten Bogor.…

1 jam ago

Ricky Soebagdja Cek Pelatwil Barat PBSI di Medan

SATUJABAR, JAKARTA – Ricky Soebagdja, Sekjen Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) meninjau…

2 jam ago

PSSI dan Djarum Foundation Gelar Srikandi Merdeka Cup 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PSSI berkolaborasi dengan Bakti Olahraga Djarum Foundation akan menggelar Srikandi Merdeka Cup…

2 jam ago

Bandara Husein Aktif Lagi Bikin Pedagang Pasar Baru Semangat

SATUJABAR, BANDUNG - Bandara Husein Sastranegara Bandung yang segera aktif lagi disambut penuh optimisme oleh…

2 jam ago

KPK Tangkap Tangan Bupati Lombok Barat

SATUJABAR, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka yang tertangkap tangan…

2 jam ago

China Open 2026: Raymond/Joaquin Melaju ke 16 Besar

SATUJABAR, BANDUNG – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…

12 jam ago

This website uses cookies.