Berita

Nekat Beroperasi di Hari Besar Keagamaan, Sejumlah Tempat Hiburan di Bandung Dirazia

BANDUNG – Menjelang peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 H, Pemerintah Kota Bandung menggelar operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) terhadap sejumlah tempat hiburan malam yang kedapatan tetap beroperasi di hari besar keagamaan.

Operasi terpadu ini dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, selaku Ketua Satgas Yustisi, dengan melibatkan personel gabungan dari Satpol PP Kota Bandung, TNI, Polri, serta dinas teknis terkait. Kegiatan ini bertujuan menegakkan Perda Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2019 tentang Kepariwisataan secara tegas, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis.

Sebelum terjun ke lapangan, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memberikan arahan kepada tim di Mako Satpol PP. “Kita adalah garda terdepan dalam menegakkan kewibawaan pemerintahan. Lakukan dengan tertib dan disiplin,” ujarnya melalui keterangan resmi.

Satgas Yustisi menyisir sejumlah lokasi hiburan malam di antaranya di kawasan Jalan Otto Iskandardinata, Setraria Pasteur, Jalan Sulanjana, dan Jalan Trunojoyo. Beberapa tempat diketahui tetap buka dan menjalankan aktivitas seperti karaoke dan penjualan minuman keras, bahkan ditemukan tamu di bawah usia 21 tahun.

“Kita jaga kewibawaan peraturan. Ini bukan sekadar penegakan aturan, tapi juga amar ma’ruf nahi munkar,” tegas Erwin. Ia menambahkan, pemerintah ingin para pelaku usaha menghormati semua hari besar keagamaan, bukan hanya Islam, tetapi juga Hindu, Buddha, Kristen, dan lainnya.

Salah satu tempat hiburan yang terjaring razia akhirnya disegel meskipun pengelola telah menyampaikan permintaan maaf. Erwin menegaskan bahwa tindakan tegas ini penting untuk menimbulkan efek jera.

“Kalau tidak ada efek jera, mereka akan terus mengulang. Maka kalau masih melanggar, cabut saja izinnya,” ujarnya.

Meski demikian, proses razia berlangsung tanpa perlawanan. Pengelola tempat hiburan bersikap kooperatif dan sebagian bahkan menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada petugas.

Erwin menutup kegiatan dengan imbauan kepada pelaku usaha agar mematuhi aturan dan menjunjung tinggi nilai toleransi. Ia juga mengajak warga Bandung untuk menjadikan 1 Muharam sebagai momen introspeksi diri.

“Ayeuna teh waktuna muhasabah. Muharam itu momen intropeksi. Entong ka tempat hiburan, ngadoa wae ayeuna mah. Hayu urang jadi jalma nu leuwih bener, nu ngajaga Bandung supaya tetap kondusif jeung utama,” tutupnya.

Editor

Recent Posts

Minimarket di Sumedang Dirampok, Pelaku Bersajam Melukai Kasir

SATUJABAR, SUMEDANG--Sebuah minimarket di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi sasaran aksi perampokan. Pelaku yang membawa…

3 jam ago

Indonesia International Open 2026: Atlet Biliar Indonesia Siap Mendunia

Indonesia International Open 2026 akan 29 Juni-4 Juli 2026 di PBC, Pusat Pelatihan Nasional (Puslatnas)…

4 jam ago

Polytron Indonesia Open 2026: Putri KW Melaju ke 8 Besar

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…

4 jam ago

Polytron Indonesia Open 2026: Tiwi/Fadia Lewati 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…

5 jam ago

Operasi Patuh 2026 Digelar Serentak Mulai 08 Juni, Sasar Pelanggar Lalu-Lintas

SATUJABAR, JAKARTA--Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 selama dua pekan. Operasi…

5 jam ago

Kemenperin Pacu Transformasi Industri Lewat Forum BRICS PartNIR 2026 di Tiongkok

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat kerja sama internasional guna mendukung transformasi industri…

6 jam ago

This website uses cookies.