Berita

Negara Termiskin Di Dunia, Indonesia Urutan 73?

BANDUNG: Negara termiskin di dunia dimana 100 daftar terbaru dilansir oleh World Population Reviews.

Indonesia masuk urutan 73 dengan pendapatan nasional bruto sebesar US$3.870 per kapita pada 2020.

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menyoroti informasi Indonesia masuk 100 negara termiskin itu.

Dimana ukurannya adalah pendapatan nasional bruto per kapita (GNI).

Anis meminta Pemerintah meninjau ulang tentang batas garis kemiskinan di Indonesia.

Basis perhitungan baru Bank Dunia, menaikkan garis kemiskinan ekstrem dari US$1,9 menjadi US$2,15 per kapita per hari.

Dengan asumsi kurs Rp15.216 per dolar AS, maka garis kemiskinan ekstrem Bank Dunia adalah Rp32.812 per kapita per hari atau Rp984.360 per kapita per bulan.

“Sementara garis kemiskinan di Indonesia yang digunakan BPS pada Maret 2022 tercatat Rp505.469,00 per kapita per bulan.” katanya dikutip situs DPR.

Diketahui, dalam laporan ‘East Asia and The Pacific Economic Update October 2022’, Bank Dunia (World Bank) mengubah batas garis kemiskinan, dengan mengacu pada keseimbangan kemampuan berbelanja pada 2017.

Basis perhitungan yang dipergunakan Bank Dunia sebelumnya adalah keseimbangan kemampuan berbelanja pada 2011.

Sementara itu, BPS mengartikan garis kemiskinan sebagai cerminan nilai rupiah pengeluaran minimum yang diperlukan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya selama sebulan.

Baik kebutuhan makanan maupun non-makanan.

Garis kemiskinan yang digunakan BPS pada Maret 2022 tercatat Rp505.469,00 per kapita per bulan.

Dengan komposisi GKM sebesar Rp374.455,00 (74,08 persen) dan GKNM sebesar Rp131.014,00 (25,92 persen).

ALASAN TINJAU ULANG

Anis menambahkan bahwa meninjau ulang tentang batas garis kemiskinan di Indonesia, bukan hanya karena Bank Dunia menaikkan garis kemiskinan ekstrem dari US$1,9 menjadi US$2,15 per kapita per hari.

Namun harus pula dilihat juga kenyataannya di masyarakat.

“Banyak masyarakat yang kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya untuk hidup. Apalagi dengan terjadinya lonjakan inflasi  saat ini dimana harga-harga kebutuhan makanan atau kebutuhan pokok menjadi naik. Maka batas garis kemiskinan Rp505.469,00 per kapita per bulan ini menjadi tidak relevan,” ujar Politisi PKS tersebut.

Dengan demikian, Anis mengatakan bahwa lonjakan inflasi yang terjadi membuat standar hidup jadi meningkat.

“Sehingga semakin banyak masyarakat yang rawan masuk ke dalam kategori miskin ekstrim,” tutup Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini.

Editor

Recent Posts

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Rabu 4/3/2026 Rp 3.045.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Rabu 4/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual…

11 menit ago

BMKG Identifikasi 3 Bibit Silkon Tropis, Warga Agar Waspada!

SATUJABAR, JAKARTA – Sejumlah bibit siklon muncul di sekitar wilayah Iandonesia menjadi perhatian Badan Meteorologi,…

2 jam ago

OJK Lantik Sejumlah Pejabat di Pusat dan Daerah, Ini Daftarnya

SATUJABAR, JAKARTA - Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Senin…

2 jam ago

OJK-Bareskrim Polri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia…

2 jam ago

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi menemukan dua mayat laki-laki dan perempuan di dalam mobil terpakir di halaman rumah…

17 jam ago

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia dan Negara Lain, Ini Respon Pemerintah

SATUJABAR, RIYADH - Kerajaan Arab Saudi melalui Saudi Food and Drug Authority (SFDA) menetapkan larangan…

17 jam ago

This website uses cookies.