Sepak Bola (Ilustrasi/pexel)
SATUJABAR, BANDUNG – Naturalisasi Ragnar Anthonius Maria dan dua orang lainnya tinggal menunggu waktu saja.
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) yang diwakili oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria bersama Komisi X DPR RI, hari Kamis (7/3) melakukan Rapat Kerja (Raker).
Raket itu membahas Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia (Naturalisasi) atas nama Ragnar Anthonius Maria Oratmangoen, Thom Jan Marinus Haye, dan Maarten Vincent Paes.
Dalam paparannya, Menpora ad interim ini menyampaikan beberapa pertimbangan memberikan rekomendasi naturalisasi kepada ketiga pesepak bola tersebut.
“Ragnar Oratmangoen merupakan pemain sayap, gelandang tengah/penyerang. la merupakan pemain yang serba bisa dalam opsi menyerang dengan posisi sebagai pemain sayap sebagai pilihan utama, ia agresif dan kerap mematahkan lini pertahanan lawan dan menciptakan peluang mencetak gol,” kata Nezar di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Gedung Nusantara I, JI. Jenderal Gatot Subroto, Jakarta.
Thom Haye merupakan pemain berposisi gelandan tengah. Saat ini Ia bermain di SC Heerenveen dan menjadi kapten di klub tersebut.
“Dia memiliki ketenangan mampu mengatur tempo permainan dan mampu menciptakan peluang dengan umpan jarak jauh yang akurat,” imbuhnya dilansir situs Kemenpora.
“Maarten Paes merupakan pemain berposisi penjaga gawang dan bermain di FC Dallas, memiliki pengalaman sepak bola internasional sebagai pemain muda, mewakili tim muda Belanda dari level U-19 hingga U-21, ia dikenal sebagai penjaga gawang yang pandai menjaga dan mendistribusikan bola dengan kakinya,” urainya lagi.
Dalam pembahasannya mayoritas Anggota Komisi X DPR RI memberikan persetujuan.
Selanjutnya, Komisi X DPR RI dalam keseimpulan raker memberikan persetujuan dari permohonan naturalisasi ketiga pesepak bola keturunan Indonesia asal Belanda itu.
“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Ragnar Oratmangoen, Thom Haye dan Maarten Vincent Paes,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat memimpin Raker.
Menurutnya, meski memberikan keputusan pemberian rekomendasi naturalisasi, Komisi X DPR RI memberikan beberapa catatan khusus.
“Dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
“Komisi X mendorong pemerintah dan PSSI agar memperhatikan seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan pimpinan dan anggota Komisi X DPR RI sebagai langkah membangun prestasi olahraga khususnya sepak bola Indonesia. Selanjutnya hasil raker ini akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk diambil keputusan,” pungkasnya.
Sementara Ragnar Oratmangoen, Thom Haye dan Maarten Paes yang hadir dalam raker secara virtual tampak tersenyum usai mendengarkan keputusan yang disampaikan dalam Raker Kemenpora bersama Komisi X DPR RI ini.
“Terima kasih kepada semua orang Indonesia yang mendukung, saya akan berusaha menjadi WNI yang baik berlajar bahasa Indonesia, Pancasila dan Indonesia Raya, saya harap bisa ke Indonesia secepatnya,” papar Marteen Paes.
CIBINONG - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyebut gelaran Hari Jadi Bogor (HJB) Run 2025 sebagai…
JAKARTA - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima ucapan selamat Iduladha 1446 Hijriah/2025 Masehi secara…
SATUJABAR, BANDUNG – Pasangan ganda putra Indonesia Sabar Karyawan Gutama/Reza Pahlevi mampu mengalahkan pasangan Malaysia…
BRASILIA, Brasil - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo resmi menandatangani…
BANDUNG Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, mendapat kehormatan menyembelih hewan kurban dari Presiden Republik Indonesia…
SATUJABAR, CIANJUR--Mayat wanita muda ditemukan membusuk tanpa busana di aliran Sungai Cipendawa, Kabupaten Cianjur, Jawa…
This website uses cookies.