Berita

Nasib Pensiun Dini PLTU Unit 1, Cirebon Power Siap Ikuti Pemerintah

BANDUNG – Kebijakan pensiun dini PLTU dengan kapasitas 660 mW itu merupakan salah satu bentuk komitmen Indonesia dalam menekan emisi gas rumah kaca.

SATUJABAR, CIREBON — Proses pension dini terhadap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tanah Air termasuk Unit 1 Cirebon Power, hingga saat ini, masih berlangsung. Hal itu merupakan salah satu bagian dari rencana pemerintah, dalam upaya untuk transisi energi dengan mengurangi penggunaan energi fosil dan beralih ke energi terbarukan.

Pemerintah juga menyebut kebijakan pensiun dini PLTU dengan kapasitas 660 mW itu merupakan salah satu bentuk komitmen Indonesia dalam menekan emisi gas rumah kaca.

Wakil Direktur Utama Cirebon Power Joseph Pangalila mengatakan, pihaknya saat ini masih intens melakukan komunikasi dengan Kementerian ESDM dan PT PLN (Persero), terkait dengan rencana pensiun dini PLTU unit 1 Cirebon Power. “Saat ini prosesnya masih terus berjalan dan kami masih berkomunikasi dengan Kementerian ESDM dan PLN,” ujar Joseph, Selasa (18/3/2025).

Joseph menuturkan, pihaknya telah siap mengikuti proses dan tahapan selanjutnya yang ditetapkan oleh pemerintah terkait dengan kebijakan tersebut. Sejak awal, kata dia, memang pihaknya yang berinisiatif, dan telah menyiapkan proses transisinya.

“Sekarang kami siap untuk mengikuti proses dan tahapan selanjutnya, sesuai dengan yang ditentukan oleh pemerintah,” kata Joseph.

Seperti diketahui, Menteri ESDM, Balil Lahadalia baru-baru ini juga menuturkan, pemerintah tetap memiliki keinginan untuk memensiundinikan seluruh PLTU Batu Bara. Namun, untuk bisa mencapai itu, ada beberapa hal yang harus bisa terpenuhi, salah satunya terkait pendanaan.

Hal itu mengingat kebutuhan dana untuk merealisasikan program tersebut sangat besar. Karena itu, Kementrian ESDM mengapresiasi langkah inisiatif Cirebon Power, dan terobosannya dalam menghadirkan pembiayaan untuk mendanai penghentian operasional pembangkit berkapasitas 660 mW tersebut.

Pembangkit listrik yang berada di Desa Kanci Kulon Kabupaten Cirebon itu ditargetkan pensiun pada tahun 2035, atau tujuh tahun lebih cepat dari rencana awal, yakni 2042.

“Kami siap memensiunkan dini PLTU dengan dua syarat. Pertama, ada yang membiayai, kedua secara ekonomi tidak membebankan negara, tidak terlalu membebankan PLN, tidak membebankan rakyat,” ujar Bahlil. (yul)

Editor

Recent Posts

Badminton Asia Team Championship 2026: Beregu Putri Indonesia Kandas di Semifinal

SATUJABAR, QINGDAO CHINA – Tim putri Indonesia kandas di babak semifinal Badminton Asia Team Championship…

6 jam ago

Gercep! Ibu Culik Bayi 2 Bulan di Tasikmalaya Ditangkap di Cianjur

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Polres⁰ Tasikmalaya, Jawa Barat, bergerak cepat mengungkap kasus penculikan bayi berusia dua bulan, yang…

11 jam ago

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Sabtu 7/2/2026 Rp 2.920.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Sabtu 7/2/2026 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.920.000…

11 jam ago

Benahi Organisasi, Menteri Purbaya Lantik 43 Kemenkeu

SATUJABAR, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 43 pejabat pimpinan tinggi pratama…

18 jam ago

Survei Harga Properti Residensial Triwulan IV 2025: Harga Properti Residensial Tumbuh Terbatas

SATUJABAR, JAKARTA - Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia mengindikasikan harga properti residensial…

18 jam ago

Moody’s Turunkan Outlook Indonesia Dari Stabil Ke Negatif, Ini Penjelasan OJK

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati keputusan Moody's Investors Service (Moody's) yang mempertahankan…

18 jam ago

This website uses cookies.