Berita

Nasib Pensiun Dini PLTU Unit 1, Cirebon Power Siap Ikuti Pemerintah

BANDUNG – Kebijakan pensiun dini PLTU dengan kapasitas 660 mW itu merupakan salah satu bentuk komitmen Indonesia dalam menekan emisi gas rumah kaca.

SATUJABAR, CIREBON — Proses pension dini terhadap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tanah Air termasuk Unit 1 Cirebon Power, hingga saat ini, masih berlangsung. Hal itu merupakan salah satu bagian dari rencana pemerintah, dalam upaya untuk transisi energi dengan mengurangi penggunaan energi fosil dan beralih ke energi terbarukan.

Pemerintah juga menyebut kebijakan pensiun dini PLTU dengan kapasitas 660 mW itu merupakan salah satu bentuk komitmen Indonesia dalam menekan emisi gas rumah kaca.

Wakil Direktur Utama Cirebon Power Joseph Pangalila mengatakan, pihaknya saat ini masih intens melakukan komunikasi dengan Kementerian ESDM dan PT PLN (Persero), terkait dengan rencana pensiun dini PLTU unit 1 Cirebon Power. “Saat ini prosesnya masih terus berjalan dan kami masih berkomunikasi dengan Kementerian ESDM dan PLN,” ujar Joseph, Selasa (18/3/2025).

Joseph menuturkan, pihaknya telah siap mengikuti proses dan tahapan selanjutnya yang ditetapkan oleh pemerintah terkait dengan kebijakan tersebut. Sejak awal, kata dia, memang pihaknya yang berinisiatif, dan telah menyiapkan proses transisinya.

“Sekarang kami siap untuk mengikuti proses dan tahapan selanjutnya, sesuai dengan yang ditentukan oleh pemerintah,” kata Joseph.

Seperti diketahui, Menteri ESDM, Balil Lahadalia baru-baru ini juga menuturkan, pemerintah tetap memiliki keinginan untuk memensiundinikan seluruh PLTU Batu Bara. Namun, untuk bisa mencapai itu, ada beberapa hal yang harus bisa terpenuhi, salah satunya terkait pendanaan.

Hal itu mengingat kebutuhan dana untuk merealisasikan program tersebut sangat besar. Karena itu, Kementrian ESDM mengapresiasi langkah inisiatif Cirebon Power, dan terobosannya dalam menghadirkan pembiayaan untuk mendanai penghentian operasional pembangkit berkapasitas 660 mW tersebut.

Pembangkit listrik yang berada di Desa Kanci Kulon Kabupaten Cirebon itu ditargetkan pensiun pada tahun 2035, atau tujuh tahun lebih cepat dari rencana awal, yakni 2042.

“Kami siap memensiunkan dini PLTU dengan dua syarat. Pertama, ada yang membiayai, kedua secara ekonomi tidak membebankan negara, tidak terlalu membebankan PLN, tidak membebankan rakyat,” ujar Bahlil. (yul)

Editor

Recent Posts

Tol Purbaleunyi Arah Jakarta Lengang, Puncak Arus Balik Lebaran Sudah Terlewati

SATUJABAR, BANDUNG--Jalur Tol Purbaleunyi dari Bandung arah Jakarta sudah lengang, setelah puncak arus balik memasuki…

5 jam ago

Jumlah Penumpang Whoosh Selama Libur Lebaran Capai Puncaknya Pada 24 Maret, Tembus 24 Ribu

SATUJABAR, JAKARTA - KCIC mencatat volume penumpang Whoosh pada 24 Maret 2026 mencapai 24.315 penumpang…

7 jam ago

Urusan Rasa yang Disarankan di Bandung

SATUJABAR, BANDUNG - Kota Bandung menegaskan diri sebagai surga kuliner yang tak pernah kehilangan pesonanya.…

7 jam ago

Seskab Teddy & Menhub Dudy Cek Terminal Pulo Gebang

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memantau langsung…

7 jam ago

Arus Balik Lebaran Terkendali, One Way Nasional Presisi KM 414–KM 263 Dihentikan Bertahap

SATUJABAR, SUKOHARJO - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H.,…

7 jam ago

67 Kasus Wisatawan Terpisah dari Keluarga di Pangandaran Selama Libur Lebaran

SATUJABAR, PANGANDARAN--Selama libur Lebaran 2026, Wisata Pantai Pangandaran, Jawa Barat, dipenuhi wisatawan datang dari berbagai…

8 jam ago

This website uses cookies.