Berita

Mutu Pelayanan Publik Kota Bandung Harus Meningkat

BANDUNG: Mutu pelayanan publik dasar Pemerintah Kota Bandung harus terus ditingkatkan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna saat mengingatkan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandung.

Sekda menyampaikan itu saat membuka acara Sosisalisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021.

Yang isinya tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Implementasi Aplikasi Sistem Pelaporan Penerapan Standar Minimal di Savoy Homann, Rabu 24 Agustus 2022.

Dikutip situs Pemkot Bandung, Ema mengatakan kualitas mutu pelayanan untuk masyarakat harus bisa dipertanggungjawabkan.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 bisa menjadi pedoman, khususnya untuk meningkatkan standar pelayanan minimal dan implementasi aplikasi sistem penerapan standar minimal di Pemkot Bandung.

“Dengan Permendagri ini, kita jadi lebih terarah. Tinggal nanti kita selaraskan dengan RPJMD Kota Bandung. Di RPJMD sudah jelas target kita. Tinggal kita hubungkan saja, semuanya saling beririsan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan, pelayanan dasar di Pemkot Bandung mengutamakan 6 aspek: pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perumahan, ketertiban umum, dan sosial.

Kendati demikian, Ema berharap mutu pelayanan publik minimal ini ke depannya bisa diterapkan pada non layanan dasar.

Ke depannya SPM (Standar Pelayanan Minimal) ini bukan hanya urusan wajib pelayanan dasar tapi non layanan dasar.

“Sebab semua layanan di kota Bandung harus punya nilai makna akuntabilitas yang bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

Ema mengingatkan jajaran OPD untuk senantiasa meningkatkan kesadaran dan kebersamaan dalam mengakselerasi layanan bagi masyarakat Kota Bandung.

Ia berharap, proses akselerasi layanan masyarakat bisa terus terintegrasi satu sama lain.

“Kurangi ego, sehingga kualitas mutu layanan masyarakat bisa maksimal,” katanya.

Editor

Recent Posts

Lagi, Polisi Tangkap Oknum Dokter PPDS Cabul Merekam Mahasiswi Mandi

SATUJABAR, DEPOK - Oknum dokter kembali mencederai dunia kedokteran, setelah melakukan perbuatan tercela. Kali ini,…

10 menit ago

Bayar ke Travel Rp 200 Juta, Pemberangkatan 10 Jamaah Haji Ilegal di Bandara Soetta Digagalkan

Jamaah haji ilegal ini akan bertolak ke Tanah Suci menggunakan penerbangan Malindo Air tujuan Jakarta-Malaysia…

14 menit ago

BSI Bidik Rekening Tabungan Haji Bisa Tembus 6,7 Juta Pada 2025

Setiap tahunnya, rata-rata 83 persen jamaah haji Indonesia menabung tabungan haji di BSI. SATUJABAR, JAKARTA…

2 jam ago

Dukungan Pertachem Dalam Hilirisasi Industri Strategis Nasional Menuju Swasembada Energi

Kolaborasi strategis bersama PT Indonesia BTR New Energy Material merupakan komitmen Pertachem pada hilirisasi produk…

3 jam ago

BP Haji Siap Jadi Penyelenggara Haji Secara Penuh di 2026

BP Haji terus melakukan evaluasi dan percepatan penyempurnaan sistem penyelenggaraan, khususnya dari sisi pengawasan dan…

3 jam ago

Gilang Ramadhan Temui Bupati Sumedang, Siap Kembangkan Ekonomi Berbasis Budaya di Tanah Leluhur

BANDUNG - Musisi sekaligus drummer legendaris Gilang Ramadhan menemui Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir di…

3 jam ago

This website uses cookies.