Musyawarah Desa Nasional 2025 diikuti ribuan Kepala Desa dan Kepala Daerah di Kabupaten Sumedang pada Rabu 15 Januari 2024.(Foto: HUmas Pemkab Sumedang)
BANDUNG – Musyawarah Desa Nasional 2025 diikuti ribuan Kepala Desa dan Kepala Daerah di Kabupaten Sumedang pada Rabu 15 Januari 2024.
Ribuan kepala desa dan kepala daerah dari seluruh Indonesia menghadiri Musyawarah Desa Nasional (Musdesnas) yang digelar di Lapangan Bola Desa Cibeureum, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Rabu, 15 Januari 2025. Acara ini merupakan bagian dari rangkaian puncak peringatan Hari Desa Nasional yang pertama kalinya diperingati secara resmi.
Musdesnas dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, serta Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria.
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, La Ode Ahmad P. Bolombo, dalam sambutannya menyebutkan bahwa Musdesnas kali ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah peringatan Hari Desa Nasional di Indonesia, dengan total peserta mencapai sekitar 2.000 orang. “Pesertanya melibatkan seluruh kepala desa, kepala daerah, serta berbagai instansi pemerintah pusat dan lembaga terkait,” ungkap La Ode.
La Ode juga menekankan bahwa peringatan Hari Desa Nasional ini menjadi momen penting karena baru pertama kali diperingati secara resmi berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2024. “Musdesnas ini merupakan apresiasi dari pemerintah pusat terhadap daerah dalam mendukung inovasi dan kreativitas desa, khususnya dalam mewujudkan ketahanan pangan yang dimulai dari desa, sesuai dengan tema ‘Desa Tangguh Pangan Indonesia Sejahtera’,” jelas La Ode.
Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menyampaikan bahwa Kementerian Desa telah mengeluarkan Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur fokus penggunaan anggaran dana desa. “Dana desa setidaknya 20 persen harus dialokasikan untuk ketahanan pangan. Ini sangat penting untuk mendorong kemajuan desa dan mendukung program pemerintah dalam mencapai ketahanan pangan nasional,” ujar Yandri dilansir situs Pemkab Sumedang.
Yandri juga mengingatkan kepada seluruh kepala desa agar mematuhi peraturan tersebut dan memastikan agar dana desa digunakan sesuai peruntukannya, tanpa diselewengkan. “Insya Allah, dengan pemanfaatan dana desa untuk ketahanan pangan, kita bisa mewujudkan Asta Cita keenam Presiden Prabowo, yaitu membangun desa dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan,” tambah Yandri.
Musdesnas 2025 ini diharapkan dapat memperkuat komitmen semua pihak dalam meningkatkan ketahanan pangan di tingkat desa, sekaligus mempercepat pembangunan desa yang lebih merata di seluruh Indonesia.
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Jum’at 17/7/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…
SATUJABAR, JAKARTA - Penelitian mengenai ibu kota Kerajaan Majapahit di Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur,…
UMKM Kopi diharapkan semakin banyak yang mampu memenuhi standar internasional, serta mampu meningkatkan nilai tambah,…
IKM olahan singkong masuk rantai pasok industri skala besar sejalan dengan mandat Instruksi Menteri Perindustrian…
SATUJABAR, SUMBA - Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Letjen TNI Purn Marciano…
SATUJABAR, JAKARTA - Piala Presiden 2026 akan berlangsung 25 Juli hingga 6 Agustus 2026 dengan…
This website uses cookies.