Berita

Musim Kemarau, Disdamkarmatan Kota Bandung Waspada Bencana Kebakaran

SATUJABAR, BANDUNG – Musim kemarau yang diprediksi berlangsung lebih panjang tahun ini berpotensi meningkatkan risiko kebakaran, terutama di area terbuka. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandung (Disdamkarmatan) Soni Bakhtiar mengingatkan, masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai penyebab kebakaran.

Menurutnya, potensi kebakaran saat musim kemarau umumnya lebih banyak terjadi di luar ruangan. Kondisi cuaca yang kering membuat api lebih mudah menyebar, terutama di lahan kosong yang ditumbuhi rumput atau ilalang kering.

“Pada saat kemarau panjang tentu potensi kebakaran akan lebih banyak, terutama yang terjadi di luar ruangan. Namun untuk Kota Bandung sendiri sebenarnya tidak memiliki potensi kebakaran hutan dan lahan karena secara geografis kita tidak memiliki kawasan hutan maupun lahan luas seperti daerah lain,” kata Soni saat dikonfirmasi Senin 16 Maret 2026 melalui keterangan resmi.

Meski demikian, ia menuturkan, sebagian besar kejadian kebakaran justru berasal dari dalam bangunan, bukan dari luar ruangan. Oleh karena itu, masyarakat diminta tetap waspada terhadap potensi kebakaran di lingkungan rumah maupun tempat usaha.

Berdasarkan data Disdamkarmat Kota Bandung, hingga saat ini tercatat 51 kejadian kebakaran di berbagai lokasi di Kota Bandung.

Rinciannya meliputi 12 kejadian di bangunan perumahan, 1 kejadian di pabrik, 5 kejadian di gardu listrik, 2 kejadian pada kendaraan roda empat, 2 kejadian pada kendaraan roda dua, serta 13 kejadian di bangunan publik seperti toko, kios, rumah makan, kantor dan gudang. Sementara itu 8 kejadian lainnya masuk dalam kategori lain-lain.

Salah satu yang cukup menjadi perhatian adalah kejadian kebakaran yang dipicu oleh tumpukan sampah di lahan kosong yang tercatat sebanyak 8 kejadian.

Menurut Soni, kondisi ini perlu diwaspadai terutama saat musim kemarau, karena tidak menutup kemungkinan masyarakat membakar tumpukan sampah di lahan terbuka akibat keterbatasan tempat pembuangan.

“Pembakaran sampah di lahan kosong bisa sangat berbahaya. Api bisa merembet ke lingkungan sekitar terutama jika berada dekat permukiman,” ujarnya.

Selain itu, penyebab kebakaran yang paling dominan masih berasal dari kompor gas, baik akibat kebocoran maupun kelalaian mematikan gas setelah digunakan.

Pihaknya pun mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran di luar ruangan, terutama membakar tumpukan sampah. Masyarakat juga diminta membersihkan lahan kosong agar tidak dipenuhi rumput atau ilalang kering yang mudah terbakar.

“Lahan-lahan kosong sebaiknya dibersihkan agar tidak ada rumput atau ilalang kering yang dapat memicu kebakaran. Ini penting untuk mencegah kebakaran yang bisa merembet ke lingkungan sekitar,” tuturnya.

Editor

Recent Posts

Macau Open 2026: Ali/Devin Melaju ke Perempatfinal

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

45 menit ago

Macau Open 2026: Leo/Daniel & Isyana/Rinjani Kandas di 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

53 menit ago

Senator Agita Gandeng Lansia untuk Serap Aspirasi Masyarakat

SATUJABAR, BANDUNG – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan…

1 jam ago

Kematian Pejabat BKAD Purwakarta Belum Terungkap, Polisi Telusuri Jejak Terakhir Korban

SATUJABAR, PURWAKARTA--Penyebab kematian tragis Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah…

3 jam ago

Harga Eceran Tertinggi MINYAKITA Dipertahankan Rp 15.700 Per Liter

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, saat ini pemerintah mempertahankan Harga Eceran Tertinggi…

5 jam ago

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 20 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Berikut rincian hasil sidang Komite Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI)…

5 jam ago

This website uses cookies.