Berita

MPP Mini di Jatinangor Permudah Pelayanan Publik di Sumedang Barat

BANDUNG – Keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini di Gedung Sabusu Jatinangor diharapkan dapat membantu masyarakat di wilayah barat Kabupaten Sumedang dalam mendapatkan berbagai layanan publik.

MPP Mini menawarkan tidak kurang dari 27 jenis layanan, termasuk perizinan, kependudukan, BPJS Kesehatan, pajak, dan ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumedang, Kemal Idris, menjelaskan bahwa MPP Mini merupakan upaya untuk mengoptimalkan pelayanan publik dengan mendekatkan layanan kepada masyarakat, sesuai dengan prinsip Cepat, Mudah, Murah, dan Terjangkau (Cemumut). “Selain MPP Mini, kami juga membentuk MPP Bergerak dan MPP Digital,” ungkapnya.

Kemal menambahkan bahwa Kabupaten Sumedang telah memenuhi syarat untuk memiliki MPP Digital, berkat kerja keras dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta semua unsur terkait.

“Pada 8 Oktober 2024, Menpan RB menyatakan bahwa Sumedang layak untuk menerapkan MPP Digital,” katanya seperti dikabarkan Humas Pemkab Sumedang.

Ia menjelaskan, syarat untuk melaksanakan MPP Digital terdiri dari dokumen kependudukan yang digital dan sistem informasi SDM kesehatan yang tinggi.

Selain itu, enam perangkat daerah dan dua lembaga baru telah bergabung dalam MPP Mini Jatinangor, termasuk Dinas DPMPTSP, Disdukcapil, Bappenda, Disnakertrans, Taspen, dan BPJS Kesehatan. Kemal juga menyebutkan ada rencana untuk menambah Dinas Arsip dan Perpustakaan serta BPJS Ketenagakerjaan.

Operasional MPP Mini Jatinangor berlangsung dari hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 14.00. “Kami berharap, kehadiran MPP ini dapat menghemat biaya masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik,” ujar Kemal.

Editor

Recent Posts

Senator Agita Ajak Mahasiswa UIN Bandung Amalkan Pilar-Pilar Berbangsa dan Bernegara

SATUJABAR, BANDUNG - Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan…

4 jam ago

Bu Kades di Sukabumi Korupsi Dana Desa dan Jual Bangunan Posyandu

SATUJABAR, SUKABUMI--Sudah korupsi dana desa ditambah lagi menjual aset bangunan pos yandu, wanita kepala desa…

7 jam ago

Presiden Prabowo Batal Melantik 1.110 Pamong Praja Muda IPDN 2025, Digantikan Mendagri

SATUJABAR, SUMEDANG--Sebanyak 1.110 Pamong Praja Muda Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2025, resmi dilantik…

8 jam ago

Dedi Mulyadi Gelar Lomba Pembangunan Desa dan Kelurahan Se-Jabar Hadiah Rp. 7,5 Miliar

SATUJABAR, BANDUNG--Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat, akan menggelar lomba 'Pembangunan Desa…

9 jam ago

Harga Emas Antam Senin 28/7/2025 Rp 1.914.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Senin 28/7/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

16 jam ago

Klaim Data 4,6 Juta Warga Jabar Dijual, Diskominfo Pastikan Tidak Benar

SATUJABAR, BANDUNG--Data 4,6 juta warga Jawa Barat diklaim telah dijual di forum dark web oleh…

16 jam ago

This website uses cookies.