Berita

Motif Wanita Tersangka Penculik Bayi di Kota Bandung untuk Dijual

SATUJABAR, BANDUNG – Suci Hartiningsih biasa disapa Uci, berniat menjual bayi yang diculiknya, karena alasan terdesak kebutuhan. Tersangka pelaku penculikan bayi di Kota Bandung, Jawa Barat tersebut, berhasil ditangkap polisi, setelah aksinya terekam kamera pengawas, CCTV.

Suci Hartiningsih biasa disapa Uci, berusia 23 tahun, harus mendekam di tahanan Markas Polrestabes (Mapolrestabes) Bandung, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka pelaku penculikan bayi tersebut, berhasil ditangkap polisi, setelah aksinya terekam kamera pengawas, CCTV.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, mengungkapkan, motif di balik aksi penculikan bayi yang dilakukan tersangka. Tersangka mengaku, berniat menjual bayi tersebut.

“Dari pengakuan tersangka, motifnya untuk menjual bayi yang diculiknya. Alasannya, faktor ekonomi, karena terdesak kebutuhan hidup,” ungkap Budi, dalam keterangan pers di Mapolrestabes Bandung, Kamis (26/09/2024).

Budi mengatakan, tersangka berhasil ditangkap kurang dari 1×24 jam di rumah kontrakannya, di wilayah Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung. Bayi berusia 2,5 tahun yang diculiknya ditemukan di rumah kontrakan.

“Tersangka berhasil ditangkap di rumah kontrakannya, dan sang bayi ada disitu. Bahkan, sudah ada pembicaraan tersangka akan menjual bayi dengan calon pembelinya,” jelas Budi.

Dalam keterangannya kepada penyidik, tersangka baru pertama melakukan aksi penculikan bayi. Modusnya, melakukan pendekatan kemudian berpura-pura menawarkan menggendong bayi untuk mengelabui korbannya.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 32 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak. Tersangka terancam hukuman pidana 15 tahun kurungan penjara.

 

Viral di Medsos

Sebelumnya diberitakan, jagat dunia maya diramaikan dengan aksi penculikan bayi yang dilakukan seorang wanita bermasker di Kota Bandung. Tersangka pelaku penculikan bayi berhasil ditangkap polisi, setelah aksinya viral di media sosial (medsos).

Selain viral di medsos, tersangka ditangkap setelah orangtua bayi melapor ke polisi. Aksi penculikan bayi berusia 2,5 tahun tersebut, terjadi di pusat perbelanjaan di Jalan A.H. Nasution, Cibiru, Kota Bandung, pada Senin (23/09/2024), sekitar pukul 20.00 WIB.

Dalam rekaman CCTV, memperlihatkan tersangka mendekati ibu bayi di pinggir jalan. Tidak lama kemudian, tersangka menggendong bayi lalu berjalan bersama ibu sang bayi menyebrang menuju ke arah pusat perbelanjaan.

Keduanya terlibat pembicaraan sampai tiba di pusat perbelanjaan. Pada saat ibu bayi berjalan ke arah tempat yang ditunjukkan, tersangka justru berjalan ke arah berbeda sambil tetap menggendong bayi.

Korban yang sadar telah kehilangan bayinya setelah dikelabui tersangka, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Dari laporan korban dan bukti petunjuk dari rekaman CCTV, tersangka berhasil diamankan di kediamannya.(chd)

Editor

Recent Posts

Akhmad Munir Ungkap Struktur Lengkap PWI Pusat Periode 2025–2030

SATUJABAR, JAKARTA - Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, didampingi Ketua Dewan Kehormatan Atal S.…

4 jam ago

Penganiayaan Dalam Mobil di KBB, Pelaku Diburu Polisi

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi memburu terduga pelaku penganiayaaan satu keluarga dalam mobil di Kabupaten Bandung Barat, Jawa…

6 jam ago

Harga Minyak RI Turun! ICP Agustus Merosot Jadi USD66,07 per Barel

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga rata-rata minyak mentah…

6 jam ago

Negara Kembali Berdaulat! Tambang Ilegal Ditertibkan, Lahan Diselamatkan

SATUJABAR, JAKARTA - JAKARTA - Di tengah upaya pemerintah mendorong pemanfaatan sumber daya alam yang…

6 jam ago

Kabar Baik! OJK Luncurkan Aturan Baru, Pembiayaan UMKM Lebih Cepat dan Murah

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang…

7 jam ago

Gadis 14 Tahun Dijemput Pria Kenalan di Medsos, Pelaku Diamankan Polisi

SATUJABAR, BOGOR--Seorang gadis di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang…

7 jam ago

This website uses cookies.