Berita

Monumen TPU Cikadut Diresmikan Jadi Cagar Budaya

SATUJABAR, BANDUNG – Monumen TPU Cikadut dipugar atas inisiatif warga dinilai merupakan bagian dari upaya pelestarian sejarah dan budaya kota. Pemerintah Kota Bandung mengapresiasi inisiatif masyarakat memugar Monumen TPU Cikadut itu.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan kehadiran pemerintah dalam peresmian tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap gerakan masyarakat, sekaligus memastikan proses penetapan cagar budaya berjalan sesuai aturan.

“Ini menjadi kesempatan yang baik untuk menyamakan persepsi. Apa yang dilakukan masyarakat ini adalah inisiatif yang positif, dan pemerintah hadir untuk mendukung serta memastikan semuanya sesuai regulasi,” ujarnya di Monumen TPU Cikadut, Minggu 29 Maret 2026 melalui keterangan resmi Humas.

Farhan mengungkapkan, secara administratif kawasan TPU Cikadut saat ini masih berstatus sebagai objek diduga cagar budaya (ODCB). Meski demikian, status tersebut tetap mendapatkan perlindungan sesuai Undang-Undang Cagar Budaya.

“ODCB itu perlindungannya sama, tetapi untuk menjadi cagar budaya harus melalui kajian. Tidak bisa hanya berdasarkan asumsi, harus ada dasar ilmiahnya,” kata Farhan.

Ia menyebutkan, Pemkot Bandung akan mendorong dan memfasilitasi proses kajian bersama antara masyarakat dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

Kajian tersebut meliputi pengumpulan dokumentasi, kesaksian, serta penelusuran nilai historis kawasan.

“Silakan ini dilanjutkan. Disbudpar akan membantu menyusun kajian. Kalau kajiannya lengkap, kami akan keluarkan SK-nya,” tegas Farhan.

Selain itu, Farhan juga menyoroti aspek perizinan bangunan. Ia mengungkapkan bahwa monumen yang telah dibangun tersebut belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sehingga proses administrasi perlu segera dilengkapi.

“Saya sudah perintahkan untuk segera diurus PBG-nya. Karena ini ada unsur budaya, silakan pembangunan berjalan sambil administrasinya dilengkapi,” ujarnya.

Menurutnya, luas TPU Cikadut yang mencapai sekitar 56 hektare juga menjadi tantangan tersendiri dalam proses penetapan. Tidak seluruh area serta-merta dapat ditetapkan sebagai cagar budaya, melainkan harus melalui klasifikasi yang jelas.

“Harus ditentukan mana yang masuk, kategorinya apa, klasifikasinya bagaimana. Apakah semua makam atau hanya bagian tertentu. Itu semua bergantung pada kajian,” katanya.

Perlindungan Cagar Budaya

Farhan juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga kawasan tersebut sesuai peruntukannya. Ia memastikan tidak ada rencana pembangunan komersial di kawasan TPU Cikadut.

“Tidak mungkin. Secara akses saja tidak memungkinkan, dan kami tidak akan mengeluarkan izin untuk itu,” katanya.

Selain itu, ia meluruskan isu terkait pemindahan makam. Menurutnya, relokasi hanya dapat dilakukan dengan persetujuan ahli waris dan izin wali kota.

“Tanpa dua hal itu, tidak boleh ada pemindahan makam,” tegas Farhan.

Sementara itu, Ketua Panitia Pemugaran Monumen TPU Cikadut, Oting Hambali, melalui perwakilan panitia menyampaikan, kawasan TPU Cikadut memiliki nilai sejarah panjang.

“TPU Cikadut sudah ada sejak akhir abad ke-19, dengan usia lebih dari 100 tahun. Banyak peristiwa sejarah yang berlangsung di tempat ini,” ujarnya.

Pemugaran ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam merawat makam sebagai bagian dari peradaban dan sejarah.

“Kita tidak menyembah makam, tetapi merawatnya sebagai bukti bahwa kita adalah manusia yang memiliki peradaban dan menghargai leluhur,” katanya.

Panitia berharap kawasan TPU Cikadut dapat dikembangkan secara lebih baik, bahkan berpotensi menjadi destinasi wisata berbasis sejarah dan budaya.

Dengan dimulainya proses kajian ini, Pemkot Bandung bersama masyarakat diharapkan dapat memperkuat dasar penetapan Monumen TPU Cikadut sebagai cagar budaya secara resmi.

Editor

Recent Posts

Kebun Binatang Bandung, Kemenhut Kawal Masa Transisi

SATUJABAR, JAKARTA – Kebun Binatang Bandung hingga saat ini masih dalam proses. Kementerian Kehutanan (Kemenhut)…

47 menit ago

Harga Emas Jum’at 15/5/2026 Antam Rp 2.819.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Jum’at 15/5/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

2 jam ago

Esport : Kemenekraf & Riot Games Kolaborasi Perkuat Ekosistem

SATUJABAR, JAKARTA – Esport Indonesia dinilai sangat menjanjikan. Oleh karena itu, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi…

3 jam ago

Dirut Jasa Marga: Kendaraan Keluar Jabotabek Naik 25% Masuki Libur Kenaikan Yesus Kristus

SATUJABAR, JAKARTA – Dirut Jasa Marga Rivan A. Purwantono menyampaikan volume lalu lintas keluar Jabotabek…

3 jam ago

PT Jasa Marga : 1,5 Juta Kendaraan Akan Lewati Tol Saat Libur Panjang

SATUJABAR, JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memproyeksikan sebanyak 1.580.787 kendaraan akan melintas di…

3 jam ago

Kondisi Puncak Bogor Saat Libur Panjang

SATUJABAR, BOGOR – Kondisi Puncak Bogor di kawasan wisata menurut Korlantas Polri terpantau ramai. Arus…

3 jam ago

This website uses cookies.