Berita

Modus Therapi, 5 Nakes Gadungan Gasak Perhiasan di Cirebon Ditangkap

SATUJABAR, CIREBON — Polresta Cirebon, Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus penipuan dan pencurian dengan modus operandi mengaku sebagai tenaga kesehatan (naskes). Lima orang nakes gadungan ditangkap setelah aksi kejahatannya membawa kabur perhiasan emas milik korban terekam kamera pengawas, CCTV.

Berkat rekaman pengawas CCTV, di lokasi kejadian, wajah lima orang tenaga kesehatan (nakes) gadungan yang melakukan aksi penipuan dan pencurian di rumah korbannya di Kabupaten Cirebon, teridentifikasi. Kelima tersangka berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon.

Kelima tersangka, terdiri dari tiga wanita dan dua pria, masing-masing berinisial DF, KP, NA, AS, dan DI. Kelima tersangka berkomplot melakukan penipuan modus operandi, mengaku sebagai nakes dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon, lalu membawa kabur perhiasan emas di rumah korbannya.

“Kita berhasil menangkap kelima tersangka setelah wajahnya teridentifikasi dari rekaman CCTV di TKP (tempat kejadian perkara). Mereka ternyata sudah beberapakali melakukan aksi kejahatan dengan modus serupa,” ujar Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, dalam keterangan pers di Mapolresta Cirebon, Jum’at (18/10/2024) siang.

Sumarni mengatakan, dalam aksi kejahatannya di wilayah hukum Polresta Cirebon, kelima tersangka membawa kabur perhiasan emas 37 gram berupa cincin dan gelang senilai Rp.25 juta. Mereka sengaja datang ke rumah korban mengenakan pakaian layakna nakes, mengaku dari Dinkes Cirebon, untuk memberikan therapi.

“Tiga tersangka wanita berhasil diamankan di daerah Bekasi. Sedangkan dua tersangka pria ditangkap di Pelabuhan Merak saat.akan melarikan diri ke wilayah Sumatera,” ungkap Sumarni.

Salah satu tersangka wanita, DF, mengaku, selain di Cirebon, sudah beberapakali melakukan aksi serupa di daerah lain di Jawa Barat. Hasil kejahatannya, dibagi secara merata dengan empat tersangka lainnya.

“Iya, sudah beberapakali di daerah lain juga, selain di Cirebon. Terpaksa ikut butuh uang karena tidak berkerja dan punya anak” ujar DF.

Kelima tersangka akan dijerat Pasal 363 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pencurian dengan Pemberatan. Kelima tersangka terancam hukuman pidana maksimal 7 tahun kurungan penjara.

Korban Wanita Lansia
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita lanjut usia (lansia) menjadi korban penipuan empat orang maling mengaku sebagai nakes dari Dinkes Kabupaten Cirebon. Perhiasan emas puluhan juta milik korban raib digondol para pelaku yang datang berpakaian putih-putih layaknya nakes.

Korban bernama Murni, warga Desa Pelayangan, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon. Korban harus kehilangan perhiasan 37 gram berupa gelang dan cincinnya senilai Rp.25 juta.

Kapolsek Gebang, AKP Wawan Hermawan, membenarkan kejadian tersebut. Korban telah membuat laporan dan sedang dalam proses penyelidikan.

Para pelaku datang ke rumah korban, mengaku ditugaskan Dinkes Kabupaten Cirebon, untuk melakukan pengecekan kesehatan. Korban percaya begitu saja dengan mempersilahkannya masuk.

Setelah mengecek kesehatan, korban kemudian diminta berbaring untuk ditherapi. Seperti terkena hipnotis, korban mau saja saat diminta melepas semua perhiasan emas yang dikenakannya.

Alih-alih diterapi ternyata sebagai modus kejahatan para pelaku. Selesai menjalankan terapi, para pelaku yang terekam kamera pengawas, CCTV, kabur dengan menggondol perhiasan korban.(chd).

Editor

Recent Posts

Pria Paruh Baya di Cianjur Tewas Dianiaya Tetangga Perkara Nyuri 2 Labu Siam

SATUJABAR, CIANJUR--Hanya perkara dua buah labu siam yang diambilnya tanpa izin, seorang pria paruh baya…

5 menit ago

Berstatus PMDN, Polytama Kedepankan Compliance Regulasi dan Manfaat bagi Masyarakat

SATUJABAR, INDRAMAYU - PT Polytama Propindo, produsen resin polipropilena terkemuka di Indonesia, sebagai perusahaan Penanaman…

2 jam ago

Pemerintah Umumkan THR & BHR Idulfitri 2026, Ini Rinciannya

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari…

3 jam ago

Pertamina EP Zona 7 Perkuat Sinergi Jelang Tajak KRE-002ST di Desa Sukra

SATUJABAR, INDRAMAYU - Komitmen membangun komunikasi terbuka kembali ditegaskan PT Pertamina EP Zona 7 menjelang…

3 jam ago

BPS Jabar: Ekspor Jabar Januari 2026 Turun 4,24 Persen

SATUJABAR, BANDUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat menyebutkan nilai ekspor Jawa Barat Januari…

5 jam ago

BPS Jabar: Inflasi Februari 2026 Tertinggi di Kabupaten Majalengka

SATUJABAR, BANDUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat menyebutkan pada Februari 2026 inflasi Year…

5 jam ago

This website uses cookies.