Berita

Modus Jual Beli Kursi di SPMB, Kuota Siswa Ditambah Terungkap

Praktik dugaan jual beli kursi pada pelaksanaan SPMB sebesar Rp 5 juta hingga Rp 8 juta.

SATUJABAR, BANDUNG — Komunitas Peduli Pendidikan Jawa Barat (KPPJB) meminta Wali Kota Bandung Muhammad Farhan untuk menindak tegas pelaku dugaan jual beli kursi pada pelaksanaan sistem pelaksanaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Mereka menilai, permasalahan tersebut sering muncul tiap tahun jelang pendaftaran.

Koordinator Komunitas Peduli Pendidikan Jawa Barat HM Iriyanto mengatakan, Wali Kota Bandung harus menindak tegas pelaku dugaan jual beli kursi apabila terbukti. Dia pun meminta, agar Wali Kota Bandung menggandeng kepolisian untuk menyelidiki kasus tersebut.

“Sekarang kalau Kang Farhan sebagai nomor satu mendengar itu dan terbukti sikat, lalu mengajak kepolisian apalagi itu diduga melibatkan orang dalam,” ucap dia, Jumat (13/6/2025).

Dikatakannya, kerawanan dugaan jual beli kursi dapat terjadi karena di tahun ajaran sebelumnya muncul kasus kuota siswa dari 7 kelas tiba-tiba naik menjadi 11. Oleh karena itu, dia meminta, hal itu jangan terulang. “Contoh kuota dipublikasikan 7 atau 8 kelas, tapi di lapangan menjadi 11 kelas, jangan ada lagi,” kata dia.

Dia mengatakan, pelaksanaan SPMB di jenjang SMA pada tahun ajaran sebelumnya relatif bersih mengingat PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin saat itu menggandeng Pangdam, Kejati dan DPRD Jabar. Sehingga, petugas lapangan tidak berani bermain-main.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memanggil empat kepala sekolah SMP untuk mengklarifikasi terkait dugaan jual beli kursi pada pelaksanaan sistem penerimaan murid baru (SPMB). Dia menyebut, pihak inspektorat pun telah turun untuk melakukan penyelidikan.

“Pada dasarnya memang ini kan indikasi ya. Kalau saya kan lebih senangnya saya galak di depan aja sebelum kejadian, saya cegah dulu semuanya gitu. Jadi mudah-mudahan tidak terjadi kejadian yang sebenarnya,” ucap Farhan.

Dia menyebut, penyelidikan dilakukan terhadap empat sekolah negeri jenjang SMP. Sedangkan praktik dugaan jual beli kursi pada pelaksanaan SPMB sebesar Rp 5 juta hingga Rp 8 juta. Terkait dugaan jual beli kursi karena adanya kuota yang bertambah, ia mengaku belum mengetahui hal tersebut.

Farhan menyebut, pihaknya berupaya melakukan pencegahan dan memastikan semua pelanggaran dapat distop. Dia mengatakan, penyelidikan dilakukan bersama-sama terkait kasus tersebut.

“Sudah ada pemanggilan dari sekolah sekolah itu, saya sudah ketemu dengan kepala-kepala sekolahnya, kepala sekolahnya juga kemudian sedang diminta untuk melakukan penyelidikan,” kata dia.

Farhan menegaskan, apabila ditemukan tindak pidana maka akan diserahkan kepada aparat kepolisian. Mereka yang dijerat bukan hanya pemberi uang akan tetapi juga penerima uang.

Farhan menduga praktik dugaan jual beli kursi melibatkan orang dalam. Namun, pihaknya pun khawatir orang dalam tersebut hanya mengaku-ngaku kepada orangtua siswa dan menjanjikan. “Itu mah penipuan,” kata dia.

Editor

Recent Posts

Liga Inggris 2025-2026: City Menang 2-1 dari Arsenal, Panas di Ujung Kompetisi

SATUJABAR, BANDUNG – Kompetisi Liga Primer Inggris 2025-2026 memanas setelah Manchester City menag 2-1 atas…

37 menit ago

Bundesliga 2025-2026: Bayern Juara, Harry Kane Tambah Koleksi Top Skor

SATUJABAR, BANDUNG – Bayern Munchen menyegel title juara Bundesliga 2025-2026 pada laga ke-30. Pada laga…

45 menit ago

Hampir 7 Ton Ikan Sapu-sapu yang Ditangkap Pemprov DKI

Dengan melibatkan 640 personel, jumlah ikan sapu-sapu yang berhasil ditangkap mencapai sekitar 68.880 ekor dengan…

9 jam ago

Luar Biasa! Produk Kopi Kuningan Ikuti World of Coffee Asia 2026 di Thailand

Keikutsertaan kopi Kuningan dalam ajang internasional ini menjadi bukti bahwa kualitas produk lokal telah diakui…

9 jam ago

Di Madinah, Ratusan Petugas Haji Langsung Ikuti Bimbingan Teknis

Keberadaan tenaga pendukung sangat vital dalam mendukung kinerja PPIH secara keseluruhan. SATUJABAR, MADINAH - Tenaga…

9 jam ago

OJK Minta BNI Tuntaskan Penyelesaian Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Nasabah KCP Aek Nabara

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk segera…

9 jam ago

This website uses cookies.