Pemusnahan barang bukti miras, narkoba, knalpot di wilayah hukum Polresta Bandung (FOTO: Istimewa)
SATUJABAR, BANDUNG – Miras & Narkoba dimusnahkan bersamaan dengan Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Lodaya tahun 2023 di Kabupaten Bandung.
Pemusnahan sekaligus apel siaga itu berlangsung Kamis (21/12/2023) pukul pukul 09.00 wib s.d 10.35 WIB.
Kegiatan pemusnahan di Bale Rame Sabilulungan Jl. Al Fathu Desa Pamekaran Kec. Soreang Kab. Bandung.
Adapun sejumlah barang yang dimusnahkan yaitu:
– Minuman keras berbagai merk sebanyak 15.700 botol
– Narkoba jenis Ganja 5.100 Gram (5,1 kg)
– Obat terlarang jenis Tramadol 12.000 Butir
– Obat terlarang jenis Trihexphenidyl 11.200 Butir
– Obat terlarang jenis Hexymer 7.500 Butir
– Obat terlarang jenis Dextrometorphan 15.500 Butir
– Obat terlarang jenis Samcodin 5.900 Butir
– Kenalpot Brong 611
Sementara itu, dalam apel Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Lodaya tahun 2023 Dalam Rangka Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2024 diikuti sekitar 500 orang dari lintas elemen.
Hadir dalam apel itu Bupati Bandung diwakili oleh Kaban Kesbang Pol Kab. Bandung Bambang Sukmawijaya, Kapolrestas Bandung diwakili Wakapolresta Bandung AKBP Imron Ermawan.
Menghadiri pula, Dandim 0624 Kab.Bandung Letkol Inf. Hamzah Budi Santoso, serta Dan Lanud Sulaiman diwakili Kolonel Pnb Rohmat Kusmayadi.
Harga Dex series yang merupakan BBM Nonsubsidi mengalami penurunan sementara harga Pertamax Turbo naik. SATUJABAR,…
SATUJABAR, JAKARTA – Singapore Open 2026 memasuki babak final pada Minggu 31 Mei 2026 di…
SATUJABAR, JAKARTA – Singapore Open 2026 memasuki babak final pada Minggu 31 Mei 2026 di…
SATUJABAR, MAKKAH - Puncak haji di Mina resmi berakhir pada 13 Zulhijjah 1447 H. Seluruh…
SATUJABAR, CIBINONG - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, secara resmi membuka KaBogorFest 2026 di kawasan Gelora…
Bogor Hujan Trail berhasil menarik sekitar 1.500 rider dari berbagai daerah di Indonesia hingga mancanegara.…
This website uses cookies.