Pemusnahan barang bukti miras, narkoba, knalpot di wilayah hukum Polresta Bandung (FOTO: Istimewa)
SATUJABAR, BANDUNG – Miras & Narkoba dimusnahkan bersamaan dengan Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Lodaya tahun 2023 di Kabupaten Bandung.
Pemusnahan sekaligus apel siaga itu berlangsung Kamis (21/12/2023) pukul pukul 09.00 wib s.d 10.35 WIB.
Kegiatan pemusnahan di Bale Rame Sabilulungan Jl. Al Fathu Desa Pamekaran Kec. Soreang Kab. Bandung.
Adapun sejumlah barang yang dimusnahkan yaitu:
– Minuman keras berbagai merk sebanyak 15.700 botol
– Narkoba jenis Ganja 5.100 Gram (5,1 kg)
– Obat terlarang jenis Tramadol 12.000 Butir
– Obat terlarang jenis Trihexphenidyl 11.200 Butir
– Obat terlarang jenis Hexymer 7.500 Butir
– Obat terlarang jenis Dextrometorphan 15.500 Butir
– Obat terlarang jenis Samcodin 5.900 Butir
– Kenalpot Brong 611
Sementara itu, dalam apel Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Lodaya tahun 2023 Dalam Rangka Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2024 diikuti sekitar 500 orang dari lintas elemen.
Hadir dalam apel itu Bupati Bandung diwakili oleh Kaban Kesbang Pol Kab. Bandung Bambang Sukmawijaya, Kapolrestas Bandung diwakili Wakapolresta Bandung AKBP Imron Ermawan.
Menghadiri pula, Dandim 0624 Kab.Bandung Letkol Inf. Hamzah Budi Santoso, serta Dan Lanud Sulaiman diwakili Kolonel Pnb Rohmat Kusmayadi.
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 18/7/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…
SATUJABAR, RIYADH - Kementerian Perdagangan RI mendorong produk Indonesia untuk tetap berdaya saing menyusul perubahan…
SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) emas periode kedua Juli 2026…
GOR Pajajaran Kota Bogor menjalani renovasi besar setelah puluhan tahun tidak mengalami perubahan signifikan atau…
SATUJABAR, KUNINGAN - Kolaborasi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah dinilai menjadi kunci menghadirkan inovasi…
SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan berbagai terobosan regulasi untuk mendukung pelaksanaan Program…
This website uses cookies.