Pemusnahan barang bukti miras, narkoba, knalpot di wilayah hukum Polresta Bandung (FOTO: Istimewa)
SATUJABAR, BANDUNG – Miras & Narkoba dimusnahkan bersamaan dengan Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Lodaya tahun 2023 di Kabupaten Bandung.
Pemusnahan sekaligus apel siaga itu berlangsung Kamis (21/12/2023) pukul pukul 09.00 wib s.d 10.35 WIB.
Kegiatan pemusnahan di Bale Rame Sabilulungan Jl. Al Fathu Desa Pamekaran Kec. Soreang Kab. Bandung.
Adapun sejumlah barang yang dimusnahkan yaitu:
– Minuman keras berbagai merk sebanyak 15.700 botol
– Narkoba jenis Ganja 5.100 Gram (5,1 kg)
– Obat terlarang jenis Tramadol 12.000 Butir
– Obat terlarang jenis Trihexphenidyl 11.200 Butir
– Obat terlarang jenis Hexymer 7.500 Butir
– Obat terlarang jenis Dextrometorphan 15.500 Butir
– Obat terlarang jenis Samcodin 5.900 Butir
– Kenalpot Brong 611
Sementara itu, dalam apel Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Lodaya tahun 2023 Dalam Rangka Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2024 diikuti sekitar 500 orang dari lintas elemen.
Hadir dalam apel itu Bupati Bandung diwakili oleh Kaban Kesbang Pol Kab. Bandung Bambang Sukmawijaya, Kapolrestas Bandung diwakili Wakapolresta Bandung AKBP Imron Ermawan.
Menghadiri pula, Dandim 0624 Kab.Bandung Letkol Inf. Hamzah Budi Santoso, serta Dan Lanud Sulaiman diwakili Kolonel Pnb Rohmat Kusmayadi.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh melalui berbagai metode medis untuk mendapatkan gambaran kondisi satwa secara komprehensif.…
Pemerintah memperkuat kebijakan DMO dan Domestic Price Obligation (DPO) sebagai respons atas gejolak harga dan…
SATUJABAR, PADANG – Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, meninjau Klenteng See Hin Kiong di Kota…
Kondisi retail di pusat kota saat ini masih jauh dari optimal. Dari total potensi yang…
SATUJABAR, CIMAHI--Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil menggulung puluhan anggota geng motor yang terlibat dalam aksi…
Kementerian Kelautan dan Perikanan bergerak cepat menindaklanjuti isu penjualan Pulau Umang serta tidak memberikan ruang…
This website uses cookies.