Berita

Mimpi Buruk Pendam Trauma KDRT, Anak 16 Tahun di Karawang Tusuk Ayah Kandung hingga Tewas

SATUJABAR, KARAWANG–Seorang anak berusia 16 tahun di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menusuk ayah kandungnya hingga tewas. Tindakan pelaku diduga dipicu memendam rasa trauma menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga bermimpi buruk dan langsung menyerang korban di kamarnya.

Aksi penusukan ayah oleh anak kandungnya yang masih di bawah umur, terjadi di Perumahan Dinas Peruri, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang. Korban yang mengalami sejumlah luka tusukan, tidak tertolong saat dalam perawatan di rumah sakit.

“Iya benar, kejadiannya (anak tusuk ayah kandung), pada Rabu (28/01/2026l) dinihari, di Perumahan Dinas Peruri, Kecamatan Telukjambe Timur. Pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan, dan korban meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit saat dalam penanganan medis,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan saat dikonfirmasi, Kamis (29/01/2026).

Wiildan mengatakan, korban menderita luka serius setelah ditusuk pelaku berinsial RA, menggunakan pisau dapur. Sejumlah luka tusukan ditemukan di bagian leher, wajah, serta tubuhnya.

“Pelaku tiba-tiba menyerang dan menusuk korban berkali-kali menggunakan pisau dapur saat sedang tidur di dalam kamarnya. Luka serius ditemukan di bagian leher, wajah, serta tubuh korban” kata Wildan.

Wildan mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi penusukan diawali saat pelaku terbangun dari mimpi buruk, kemudian mengambil pisau dapur dan langsung menyerang korban. Motifnya diduga mengarah adanya tekanan psikis, atau rasa trauma yang dialami pelaku, karena korban kerap bertindak kasar, melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), termasuk kepada ibu dan saudaranya.

“Korban dalam kondisi berlumuran darah sempat keluar dari kamar meminta pertolongan warga. Warga berdatangan dan langsung membawa korban ke rumah sakit,” ungkap Wildan.

Pelaku sudah diamankan di Markas Polres (Mapolres) Karawang. Pisau dapur yang digunakan saat menusuk korban, berikut pakaian dipenuhi darah, disita sebagai barang bukti.

Pelaku yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA), harus mempertanggungjwabkan perbuatannya, dengan status anak harus berhadapan dengan hukum (ABH). Dalam proses penanganan perkara, penyidik Satreskrim Polres Karawang, akan melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas), pendamping hukum, serta psikolog untuk memastikan hak-hak pelaku sebagai anak masih di bawah umur tetap terlindungi.

Editor

Recent Posts

Kampung Nelayan Merah Putih di Pulau Jawa

SATUJABAR, JAKARTA – Kampung Nelayan Merah Putih sudah terwujud pada program tahap satu pemerintah. Jumlah…

1 jam ago

Sumedang Puseur Budaya Sunda Siap Diwujudkan, Didukung KDM

SATUJABAR, SUMEDANG - Sumedang Puseur Budaya Sunda menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam upaya…

1 jam ago

Putri Karlina Pimpin Penertiban PKL di Alun-alun Garut

SATUJABAR, GARUT - Putri Karlina, Wakil Bupati Garut, turun langsung memantau proses penertiban Pedagang Kaki…

2 jam ago

Bogorun 2026: Event Lari di Hari Jadi Bogor Dongrak Ekonomi

BABAKAN MADANG – Bogorun 2026 akan mewarnai Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544. Sebanyak 4.100 peserta…

2 jam ago

Gunung Dukono Meletus, 2 WNA Hilang

SATUJABAR, JAKARTA – Gunung Dukono di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, erupsi pada Jumat…

2 jam ago

Ketua HIPMI Kab Bandung Jadi Tersangka & Ditahan, Kasus Penipuan Cek Kosong Rp 3 Miliar

SATUJABAR, BANDUNG -- Ketua HIPMI atau Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Kabupaten Bandung, berinisial TD, dilaporkan…

11 jam ago

This website uses cookies.