Berita

Mesin ADM Hadir di Kabupaten Bandung

SATUJABAR, BANDUNG – Mesin ADM atau Anjungan Dukcapil Mandiri kini bisa dinikmati masyarakat Kabupaten Bandung.

Mesin cetak ini mempermudah mencetak berbagai jenis dokumen kependudukan.

Mesin ini sudah disebar ke 120 desa di 31 kecamatan yang ada di Kabupaten Bandung.

Mesin ini merupakan inovasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung.

Sama seperti cara kerja Anjungan Tunai Mandiri (ATM), masyarakat dapat mengurus dokumen seperti Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Surat Keterangan Pindah WNI.

Biodata Penduduk WNI, dan KTP Elektronik langsung melalui mesin ADM tanpa harus mengantre atau mendatangi kantor Disdukcapil.

Namun, saat ini khusus untuk pencetakan KTP Elektronik belum bisa dilakukan melalui mesin ADM sebab adanya peralihan sistem SIAK Terdistribusi menjadi SIAK Terpusat.

CARA PENGGUNAAN

Pelayanan di mesin ADM juga tidak memerlukan biaya dan cepat. Pemohon cukup menunggu kurang dari lima menit sampai dokumen kependudukan selesai tercetak. Berikut langkah-langkah penggunaan mesin ADM Dukcapil:

1. Pemohon melakukan permohonan dokumen kependudukan terlebih dahulu melalui layanan WhatsApp di nomor 081221119200 hingga mendapatkan QR Code/PIN via email;

2. Selanjutnya, pemohon datang ke mesin ADM yang ada di kantor desa terdekat untuk melakukan pencetakan;

3. Ada tiga opsi yang harus dipilih salah satu pada mesin ADM yaitu : QR Code, PIN, dan IKD;

4. Selanjutnya ikuti alur yang tertera dilayar mesin ADM

– Jika memilih QR Code, silahkan scan QR Code yang dikirim melalui email pemohon.

– Jika memilih PIN, silahkan masukan PIN yang sesuai dengan PIN yang dikirim pada email pemohon.

– Jika memilih IKD, pilih menu dokumen pada IKD kemudian klik bagikan, setelah muncul QR Code silahkan scan pada mesin ADM.

5. Setelah dokumen kependudukan muncul pada layar mesin ADM, silahkan pilih menu cetak kemudian klik “YA”.

6. Tunggu beberapa saat hingga dokumen tercetak dari mesin ADM. Proses pencetakan dokumen kependudukan telah selesai.

Dengan adanya mesin ADM ini, Pemerintah Kabupaten Bandung berkomitmen memberikan pelayanan publik yang lebih efisien untuk mempermudah warga dalam mengakses dokumen kependudukan yang mereka butuhkan.

Editor

Recent Posts

Hampir 7 Ton Ikan Sapu-sapu yang Ditangkap Pemprov DKI

Dengan melibatkan 640 personel, jumlah ikan sapu-sapu yang berhasil ditangkap mencapai sekitar 68.880 ekor dengan…

7 jam ago

Luar Biasa! Produk Kopi Kuningan Ikuti World of Coffee Asia 2026 di Thailand

Keikutsertaan kopi Kuningan dalam ajang internasional ini menjadi bukti bahwa kualitas produk lokal telah diakui…

7 jam ago

Di Madinah, Ratusan Petugas Haji Langsung Ikuti Bimbingan Teknis

Keberadaan tenaga pendukung sangat vital dalam mendukung kinerja PPIH secara keseluruhan. SATUJABAR, MADINAH - Tenaga…

7 jam ago

OJK Minta BNI Tuntaskan Penyelesaian Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Nasabah KCP Aek Nabara

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk segera…

7 jam ago

Personel UNIFIL Asal Prancis Tewas, Indonesia Sampaikan Dukacita dan Solidaritas

Indonesia menyatakan solidaritas bersama Prancis dan negara-negara kontributor pasukan lainnya. SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah Indonesia…

10 jam ago

Wondr Kemala Run 2026 Dongkrak UMKM Bali

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar sesuai rencana, dengan total 11.000 peserta mengikuti lomba mulai dari…

10 jam ago

This website uses cookies.