Berita

Mesin ADM Hadir di Kabupaten Bandung

SATUJABAR, BANDUNG – Mesin ADM atau Anjungan Dukcapil Mandiri kini bisa dinikmati masyarakat Kabupaten Bandung.

Mesin cetak ini mempermudah mencetak berbagai jenis dokumen kependudukan.

Mesin ini sudah disebar ke 120 desa di 31 kecamatan yang ada di Kabupaten Bandung.

Mesin ini merupakan inovasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung.

Sama seperti cara kerja Anjungan Tunai Mandiri (ATM), masyarakat dapat mengurus dokumen seperti Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Surat Keterangan Pindah WNI.

Biodata Penduduk WNI, dan KTP Elektronik langsung melalui mesin ADM tanpa harus mengantre atau mendatangi kantor Disdukcapil.

Namun, saat ini khusus untuk pencetakan KTP Elektronik belum bisa dilakukan melalui mesin ADM sebab adanya peralihan sistem SIAK Terdistribusi menjadi SIAK Terpusat.

CARA PENGGUNAAN

Pelayanan di mesin ADM juga tidak memerlukan biaya dan cepat. Pemohon cukup menunggu kurang dari lima menit sampai dokumen kependudukan selesai tercetak. Berikut langkah-langkah penggunaan mesin ADM Dukcapil:

1. Pemohon melakukan permohonan dokumen kependudukan terlebih dahulu melalui layanan WhatsApp di nomor 081221119200 hingga mendapatkan QR Code/PIN via email;

2. Selanjutnya, pemohon datang ke mesin ADM yang ada di kantor desa terdekat untuk melakukan pencetakan;

3. Ada tiga opsi yang harus dipilih salah satu pada mesin ADM yaitu : QR Code, PIN, dan IKD;

4. Selanjutnya ikuti alur yang tertera dilayar mesin ADM

– Jika memilih QR Code, silahkan scan QR Code yang dikirim melalui email pemohon.

– Jika memilih PIN, silahkan masukan PIN yang sesuai dengan PIN yang dikirim pada email pemohon.

– Jika memilih IKD, pilih menu dokumen pada IKD kemudian klik bagikan, setelah muncul QR Code silahkan scan pada mesin ADM.

5. Setelah dokumen kependudukan muncul pada layar mesin ADM, silahkan pilih menu cetak kemudian klik “YA”.

6. Tunggu beberapa saat hingga dokumen tercetak dari mesin ADM. Proses pencetakan dokumen kependudukan telah selesai.

Dengan adanya mesin ADM ini, Pemerintah Kabupaten Bandung berkomitmen memberikan pelayanan publik yang lebih efisien untuk mempermudah warga dalam mengakses dokumen kependudukan yang mereka butuhkan.

Editor

Recent Posts

Polisi Gulung Komplotan Pembalak Kayu di Gunung Ciremai Kuningan

SATUJABAR, KUNINGAN--Komplotan pembalak liar, atau illegal loging, di Gunung Ciremai, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, digulung…

1 jam ago

Beri Rumah Buat Warga Tinggal di Kandang Kambing, Kapolda Jabar Minta Polres Bangun Rumah Layak

SATUJABAR, CIANJUR--Polda Jawa Barat memberi rumah baru yang dibangun berkolaborasi dengan komunitas sosial buat seorang…

3 jam ago

Harga Minyak Mentah Indonesia Desember 2025 Tertekan, Ini Sebabnya…

SATUJABAR, JAKARTA - Rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) bulan Desember 2025 ditetapkan pada…

12 jam ago

77 Tunawisma Dijaring Dari Operasi Penjangkauan Oleh Pemkot Bandung

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melaksanakan operasi penjangkauan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)…

12 jam ago

Isra Mi’raj 2026: Saatnya Mengunjungi Galeri Rasulullah di Masjid Raya Al Jabbar Kota Bandung

SATUJABAR, BANDUNG - Ingin mengetahui perjalanan hidup Nabi Muhammad SAW dengan cara yang mengasyikan? Sepertinya…

12 jam ago

Pesan Ketum KONI Kepada PTMSI: Persatuan Adalah Kunci Kemenangan

SATUJABAR, JAKARTA - Ketum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman…

12 jam ago

This website uses cookies.