Berita

Meresahkan, 5 Pemuda Mabuk Buat Gaduh di Cimahi Diamankan Polisi

SATUJABAR, BANDUNG – Kepolisian Resor (Polres) Cimahi, Jawa Barat, bergerak cepat saat menerima laporan adanya sekelompok pemuda meresahkan.

Lima pemuda yang diketahui sedang dalam kondisi mabuk minuman keras (miras), diamankan karena membuat gaduh hingga mengganggu kenyamanan masyarakat.

Kelima orang pemuda sedang dalam kondisi mabuk miras tersebut diamankan polisi di Jalan Rorojongrang, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jum’at (19/04/2024), sekitar pukul 04.00 pagi.

Mereka langsung diangkut ke Mapolres Cimahi saat sedang nongkrong di sekitar pemukiman warga, yang dibuat resah dan ketakutan.

“Kelima pemuda kami amankan setelah dilaporkan meresahkan dan mengganggu kenyamanan, serta membuat takut masyarakat. Mereka telah membuat gaduh dalam kondisi mabuk minuman meras (miras),” ujar Kepala Satuan (Kasat) Sabhara Polres Cimahi, AKP Duddy Iskandar, kepada wartawan di Mapolres Cimahi, Jumat (19/04/2024).

Obat-Obatan Terlarang

Duddy mengatakan, selain dalam kondisi mabuk, para pemuda tersebut juga kedapatan membawa obat-obatan terlarang, sebanyak 40 butir merek mersi, 30 butir merek sertaline, serta 30 butir risperidone.

“Mereka mabuk minuman keras jenis ciu. Saat kami geledah, dari kantong celananya juga ditemukan obat-obatan teelarang. Selain itu, terdapat narkotika jenis kratom,” kata Duddy.

Kelima pemuda mabuk bikin gaduh tersebut langsung itu digelandang ke Mapolres Cimahi. Mereka juga diketahui sebagai anggota geng motor dari atrbut dan senjata tajam yang ditemukan dalam tasnya.

Adanya barang bukti obat-obatan terlarang, narkotika, serta senjata tajam, proses penanganan kelima pemuda tersebut selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba). Setelah menjalani pemeriksaan, mereka langsung ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Editor

Recent Posts

Macau Open 2026: Ali/Devin Melaju ke Perempatfinal

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

4 jam ago

Macau Open 2026: Leo/Daniel & Isyana/Rinjani Kandas di 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

4 jam ago

Senator Agita Gandeng Lansia untuk Serap Aspirasi Masyarakat

SATUJABAR, BANDUNG – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan…

5 jam ago

Kematian Pejabat BKAD Purwakarta Belum Terungkap, Polisi Telusuri Jejak Terakhir Korban

SATUJABAR, PURWAKARTA--Penyebab kematian tragis Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah…

7 jam ago

Harga Eceran Tertinggi MINYAKITA Dipertahankan Rp 15.700 Per Liter

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, saat ini pemerintah mempertahankan Harga Eceran Tertinggi…

8 jam ago

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 20 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Berikut rincian hasil sidang Komite Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI)…

9 jam ago

This website uses cookies.