Berita

Menperin Tegaskan Reformasi TKDN Bukan Karena Tekanan, Perpres Baru Perkuat Industri Dalam Negeri

BANDUNG – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa reformasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang tengah dijalankan pemerintah bukanlah langkah yang diambil secara tergesa-gesa ataupun karena tekanan dari pihak manapun, termasuk negara asing.

Penegasan ini disampaikan Menperin Agus dalam pernyataan resminya di Jakarta, Sabtu (10/5), menyusul terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah, yang memperkuat posisi kebijakan TKDN dalam mendorong kemandirian industri nasional.

“Kami ingin tegaskan bahwa reformasi TKDN bukan karena latah, tidak reaktif, dan bukan karena tekanan. Ini sudah kami mulai sejak Februari 2025, jauh sebelum adanya dinamika yang berkembang belakangan ini,” ujarnya.

Agus menjelaskan, reformasi TKDN merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk memperkuat industri dalam negeri melalui peningkatan penggunaan produk lokal. Langkah ini, menurutnya, sejalan dengan arahan Presiden untuk memperdalam struktur industri nasional dan meningkatkan daya saing sektor manufaktur.

Kementerian Perindustrian, lanjut Agus, telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi TKDN selama ini. Hasilnya, reformasi dilakukan untuk menjadikan kebijakan tersebut lebih adaptif, transparan, dan memberi manfaat optimal bagi pelaku industri nasional. Pemerintah juga akan terus melibatkan pemangku kepentingan guna memastikan implementasi reformasi berjalan efektif dan tepat sasaran.

Perpres No. 46 Tahun 2025 menjadi payung hukum yang memperkuat arah baru kebijakan TKDN, termasuk di dalamnya perbaikan mekanisme verifikasi, pemberian insentif kepada pelaku industri, serta penguatan pengawasan untuk menjamin komitmen terhadap penggunaan produk dalam negeri di berbagai sektor.

Kemenperin optimistis, melalui kebijakan ini, percepatan kemandirian industri nasional dan penguatan ekosistem manufaktur dalam negeri dapat terwujud.

Salah satu poin penting dalam Perpres ini adalah penambahan empat sub ayat pada pasal 66, yang mengatur urutan prioritas belanja pemerintah serta BUMN/BUMD terhadap produk ber-TKDN atau Produk Dalam Negeri (PDN). Urutan tersebut adalah:

Pemerintah wajib membeli produk dengan penjumlahan skor TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) di atas 40 persen, dan TKDN minimal 25 persen.

Jika tidak ada produk dengan skor TKDN dan BMP di atas 40 persen, namun ada yang memiliki TKDN di atas 25 persen, maka produk tersebut dapat dibeli.

Jika tidak ada produk dengan TKDN di atas 25 persen, maka produk dengan TKDN di bawah 25 persen bisa dibeli.

Jika tidak tersedia produk bersertifikat TKDN, maka PDN yang tercatat dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS) bisa menjadi pilihan.

“Regulasi baru ini memperbaiki Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang PBJ Pemerintah. Pembelian produk impor dilarang jika keempat urutan belanja ini dapat dipenuhi,” pungkas Menperin.

Editor

Recent Posts

Harga Emas Antam Selasa 22/7/2025 Rp 1.946.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Selasa 22/7/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

49 menit ago

Rekomendasi Saham Selasa (22/7/2025) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Selasa (22/7/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

3 jam ago

BMKG Resmikan Gedung Command Center Tahan Gempa Pertama di Indonesia

JAKARTA - Dalam momentum peringatan Hari Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (HMKG) ke-78, Badan Meteorologi, Klimatologi,…

3 jam ago

Temui Korban KM Barcelona VA, Menhub Dudy: Fokus Utama Saat Ini Adalah Penanganan Korban

MANADO - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden kebakaran yang menimpa…

3 jam ago

RSU Pakuwon Jadi Mitra Strategis Pemda Sumedang, Wabup Fajar Aldila Apresiasi Kolaborasi Kesehatan

SUMEDANG - Wakil Bupati Sumedang Fajar Aldila menyatakan Rumah Sakit Umum (RSU) Pakuwon merupakan mitra…

3 jam ago

Tim Esports Indonesia Raih Gelar Juara di Free Fire dan MLBB Esports World Cup 2025

RIYADH - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh atlet-atlet Esports Indonesia di kancah dunia. Pada ajang…

3 jam ago

This website uses cookies.