Berita

Menlu Sugiono Dorong Pelindungan Personel Kemanusiaan di PBB

SATUJABAR, NEW YORK, AMERIKA SERIKAT – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, menghadiri acara peluncuran Deklarasi Global Pelindungan Personel Kemanusiaan di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, pada Sabtu (21/9). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian pembukaan High Level Week Sidang Majelis Umum (SMU) PBB ke-80.

Deklarasi tersebut digagas oleh Ministerial Group for the Protection of Humanitarian Personnel yang terdiri dari sembilan negara: Australia, Brasil, Kolombia, Indonesia, Jepang, Yordania, Sierra Leone, Swiss, dan Inggris. Hingga saat ini, sebanyak 104 negara, termasuk Indonesia, telah menyatakan dukungan terhadap inisiatif tersebut.

Dalam pidatonya, Menlu Sugiono menekankan pentingnya akuntabilitas atas serangan terhadap personel kemanusiaan, terutama di wilayah konflik. Ia menyampaikan bahwa para pekerja kemanusiaan tidak boleh menjadi korban impunitas.

“Kita perlu memastikan tidak ada impunitas dan standar ganda dalam menuntut pertanggungjawaban atas gugurnya para personel kemanusiaan, khususnya di Gaza. Mereka adalah pahlawan kemanusiaan yang tidak boleh dilupakan,” ujar Sugiono.

Deklarasi tersebut memuat empat langkah praktis utama, yaitu:

Kepatuhan terhadap Hukum Humaniter Internasional,

Fasilitasi akses kemanusiaan,

Penyelarasan pelindungan di tingkat internasional, nasional, dan lokal,

Penegakan akuntabilitas atas pelanggaran terhadap personel kemanusiaan.

Selain sebagai bentuk komitmen global, deklarasi ini juga ditujukan untuk melindungi Warga Negara Indonesia yang bekerja atau menjadi relawan di badan-badan PBB dan organisasi kemanusiaan di daerah konflik seperti Gaza dan Sudan.

“Para personel kemanusiaan tidak boleh menjadi target. Tanggung jawab kita tidak berhenti pada tanda tangan deklarasi, melainkan pada implementasi nyata. Indonesia siap berkontribusi dan mengajak dunia untuk bersama-sama menghentikan impunitas,” tegas Menlu Sugiono.

Pada akhir acara, Menlu Sugiono bersama para menteri luar negeri dan pejabat dari negara-negara pendukung menandatangani dokumen deklarasi. Dokumen tersebut akan disimpan di markas The International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies (IFRC) dan terbuka untuk ditandatangani oleh seluruh negara anggota PBB.

Implementasi lebih lanjut dari deklarasi ini akan dipimpin oleh Group of Friends on the Protection of Humanitarian Personnel yang berbasis di Jenewa.

Editor

Recent Posts

Singapore Open 2026: Alex Lanier Juara Tunggal Putra

SATUJABAR, JAKARTA – Singapore Open 2026 memasuki babak final pada Minggu 31 Mei 2026 di…

7 jam ago

Singapore Open 2026: Fajar/Fikri Runner Up Ganda Putra

SATUJABAR, JAKARTA – Singapore Open 2026 memasuki babak final pada Minggu 31 Mei 2026 di…

9 jam ago

Puncak Haji Selesai, Menhaj Apresiasi Ketertiban Jemaah

SATUJABAR, MAKKAH - Puncak haji di Mina resmi berakhir pada 13 Zulhijjah 1447 H. Seluruh…

10 jam ago

KaBogorFest 2026 Resmi Dibuka, Bupati: Meriahkan HJB ke-544

SATUJABAR, CIBINONG - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, secara resmi membuka KaBogorFest 2026 di kawasan Gelora…

10 jam ago

Bogor Hujan Trail Diapresiasi Wabup Jaro Ade

Bogor Hujan Trail berhasil menarik sekitar 1.500 rider dari berbagai daerah di Indonesia hingga mancanegara.…

10 jam ago

Singapore Open 2026: Pasangan Denmark Juara Ganda Campuran

SATUJABAR, JAKARTA – Singapore Open 2026 memasuki babak final pada Minggu 31 Mei 2026 di…

10 jam ago

This website uses cookies.