Berita

Menlu Sugiono Dorong Pelindungan Personel Kemanusiaan di PBB

SATUJABAR, NEW YORK, AMERIKA SERIKAT – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, menghadiri acara peluncuran Deklarasi Global Pelindungan Personel Kemanusiaan di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, pada Sabtu (21/9). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian pembukaan High Level Week Sidang Majelis Umum (SMU) PBB ke-80.

Deklarasi tersebut digagas oleh Ministerial Group for the Protection of Humanitarian Personnel yang terdiri dari sembilan negara: Australia, Brasil, Kolombia, Indonesia, Jepang, Yordania, Sierra Leone, Swiss, dan Inggris. Hingga saat ini, sebanyak 104 negara, termasuk Indonesia, telah menyatakan dukungan terhadap inisiatif tersebut.

Dalam pidatonya, Menlu Sugiono menekankan pentingnya akuntabilitas atas serangan terhadap personel kemanusiaan, terutama di wilayah konflik. Ia menyampaikan bahwa para pekerja kemanusiaan tidak boleh menjadi korban impunitas.

“Kita perlu memastikan tidak ada impunitas dan standar ganda dalam menuntut pertanggungjawaban atas gugurnya para personel kemanusiaan, khususnya di Gaza. Mereka adalah pahlawan kemanusiaan yang tidak boleh dilupakan,” ujar Sugiono.

Deklarasi tersebut memuat empat langkah praktis utama, yaitu:

Kepatuhan terhadap Hukum Humaniter Internasional,

Fasilitasi akses kemanusiaan,

Penyelarasan pelindungan di tingkat internasional, nasional, dan lokal,

Penegakan akuntabilitas atas pelanggaran terhadap personel kemanusiaan.

Selain sebagai bentuk komitmen global, deklarasi ini juga ditujukan untuk melindungi Warga Negara Indonesia yang bekerja atau menjadi relawan di badan-badan PBB dan organisasi kemanusiaan di daerah konflik seperti Gaza dan Sudan.

“Para personel kemanusiaan tidak boleh menjadi target. Tanggung jawab kita tidak berhenti pada tanda tangan deklarasi, melainkan pada implementasi nyata. Indonesia siap berkontribusi dan mengajak dunia untuk bersama-sama menghentikan impunitas,” tegas Menlu Sugiono.

Pada akhir acara, Menlu Sugiono bersama para menteri luar negeri dan pejabat dari negara-negara pendukung menandatangani dokumen deklarasi. Dokumen tersebut akan disimpan di markas The International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies (IFRC) dan terbuka untuk ditandatangani oleh seluruh negara anggota PBB.

Implementasi lebih lanjut dari deklarasi ini akan dipimpin oleh Group of Friends on the Protection of Humanitarian Personnel yang berbasis di Jenewa.

Editor

Recent Posts

Jembatan Gantung Pongpet Pangandaran Anjlok Usai Diresmikan, Bupati Citra Alami Luka Memar

SATUJABAR, PANGANDARAN--Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, mengalami luka memar, setelah Jembatan Gantung Pongpet, yang baru diresmikannya…

15 menit ago

Dugaan Pidana Kebakaran Bromo Tengger Semeru Diselidiki

PROBOLINGGO – Kebakaran hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru diselidiki Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan…

2 jam ago

Jalan Mulus di Sumedang Hingga ke Pelosok

SUMEDANG – Jalan mulus memudahkan mobilitas warga di Kecamatan Tomo yakni ruas jalan Mekarwangi-Darmawangi Kabupaten…

2 jam ago

Tutut Jadi Hidangan Spesial di BUMDes Festival Jawa Barat 2026

KUNINGAN – Tutut, kuliner sederhana yang lekat dengan kehidupan masyarakat pedesaan, mendapat panggung istimewa dalam…

2 jam ago

Festival Merah Putih 2026 Kota Bogor Resmi Ditutup

BOGOR - Sajian teatrikal yang mengisahkan perjuangan Jenderal Besar Sudirman yang digelar di Shelter Skadron…

3 jam ago

Realisasi Investasi Kabupaten Bogor Semester I 2026 Rp13,72 Triliun

CIBINONG – Realisasi investasi Kabupaten Bogor per Semester I 2026 mencapai Rp13,72 triliun dan menyerap…

4 jam ago

This website uses cookies.