Berita

Menkominfo: Pemerintah Tidak Toleransi Pencurian Data Pribadi

BANDUNG – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kejahatan siber, termasuk pencurian data pribadi.

“Saya tegaskan bahwa Kominfo tidak menoleransi segala bentuk kejahatan siber. Keamanan data pribadi adalah prioritas utama, dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas,” ujar Budi Arie di Badung, Bali, pada Senin (02/09/2024).

Menteri Budi Arie menegaskan bahwa keamanan data pribadi merupakan prioritas utama pemerintah, dan setiap pelanggaran, termasuk kasus pencurian data yang melibatkan mitra penyelenggara layanan telekomunikasi Indosat Ooredoo, akan ditindak tegas tanpa pengecualian.

“Kominfo telah mengambil langkah-langkah konkret untuk menanggapi insiden tersebut,” tegasnya melalui siaran pers.

Menkominfo telah memanggil Direksi Indosat Ooredoo untuk memberikan penjelasan terkait insiden pencurian data. Pertemuan ini juga akan membahas solusi penanganan yang diperlukan untuk memperbaiki sistem perlindungan data di perusahaan tersebut.

“Hari ini, kami memanggil Direksi Indosat untuk mendiskusikan penanganan insiden ini dan memastikan bahwa langkah-langkah perbaikan segera diambil,” ungkapnya.

Menteri Budi Arie mengingatkan seluruh penyelenggara layanan telekomunikasi seluler untuk memastikan perlindungan konsumen, menjaga kualitas layanan, dan mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Termasuk Undang-Undang Telekomunikasi dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Setiap perusahaan telekomunikasi harus bertanggung jawab terhadap keamanan data pelanggan. Tidak boleh ada kompromi dalam hal ini,” tegasnya.

Menkominfo juga menyatakan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh Kepolisian terhadap pelaku pencurian data tersebut.

“Kami bekerja sama dengan pihak Kepolisian untuk memastikan bahwa pelaku kejahatan ini mendapatkan hukuman yang setimpal,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepolisian Kota Bogor telah menangkap dua karyawan perusahaan mitra yang diduga terlibat dalam pencurian dan penyalahgunaan data identitas pribadi warga untuk mencapai target penjualan kartu SIM.

Editor

Recent Posts

Taipei Open 2026: Leo/Daniel Sukses ke Final

SATUJABAR, TAIPEI – Taipei Open 2026 atau YONEX Taipei Open 2026 digelar 28 Juli hingga…

35 menit ago

Harga BBM Pertamina Per 1 Agustus 2026 Area Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Harga BBM atau bahan bakar minyak Pertamina area Jawa Barat per Sabtu…

2 jam ago

Asian Games 2026: Indonesia Kirim 432 Atlet untuk 35 Cabor

Asian Games Aichi-Nagoya 2026 akan berlangsung pada 19 September hingga 4 Oktober 2026 mendatang. SATUJABAR,…

4 jam ago

HUT RI 81: Merdeka Run Diikuti 8.000 Pelari

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Erick Thohir, menyampaikan ajang…

4 jam ago

Apresiasi Menteri Ekraf pada Pameran Poster Global di Universitas Paramadina

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, menghadiri pembukaan…

4 jam ago

Harga Emas Sabtu 1/8/2026 Antam Rp 2.603.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 1/8/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

4 jam ago

This website uses cookies.