Pilihan

Menkomdigi Minta Roblox Perbaiki Sistem Demi Perlindungan Anak di Indonesia

JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, meminta platform gim daring Roblox untuk melakukan perbaikan sistem agar sesuai dengan regulasi perlindungan anak yang berlaku di Indonesia. Permintaan tersebut disampaikan usai pertemuannya dengan perwakilan Roblox Asia Pasifik di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/8).

“Kami menekankan pentingnya menghormati dan menjalankan aturan perlindungan anak yang berlaku di sini,” ujar Meutya kepada media.

Ia menjelaskan, dalam beberapa waktu terakhir, muncul kekhawatiran dari kalangan orang tua dan pendidik terkait paparan konten serta interaksi tidak layak yang dapat diakses oleh anak-anak di dalam platform Roblox. Bahkan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebelumnya telah mengimbau siswa untuk tidak memainkan gim tersebut.

Sebagai respons, Kementerian Komdigi meminta Roblox untuk:

Membatasi komunikasi antar pengguna anak,

Menyaring konten buatan pengguna (user-generated content) yang vulgar atau tidak pantas,

Memperjelas dan mengoptimalkan fitur pengawasan orang tua (parental control).

“Pembenahan ini penting agar anak-anak Indonesia terlindungi dari konten dan interaksi digital yang berpotensi membahayakan,” jelas Meutya melalui siaran pers.

Sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang telah terdaftar sejak 2022, Meutya berharap Roblox dapat menjadi contoh platform yang menjunjung tinggi keselamatan digital anak-anak.

“Kami ingin Roblox menjadi contoh bagaimana sebuah platform bisa mengutamakan keselamatan pengguna muda, sehingga ruang digital di Indonesia benar-benar menjadi tempat yang nyaman untuk belajar, bermain, dan berkarya,” tegasnya.

Kementerian Komdigi memberikan waktu kepada Roblox untuk melakukan perbaikan sistem secara menyeluruh dan akan melakukan evaluasi berkala guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia.

Editor

Recent Posts

Sidang Kasus Korupsi Eks Kadispora Kota Bandung Ditangani 12 Jaksa

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus korupsi dana hibah Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka senilai Rp.6,5 miliar, yang menjerat…

7 menit ago

Polantas Menyapa: Pendekatan Humanis di Lapangan dan Penegakan Hukum Digital ETLE

SATUJABAR, JAKARTA--Akselerasi transformasi dalam program 'Polantas Menyapa' telah dilakukan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Strategi…

1 jam ago

Naik Lagi! Harga Emas Senin 13/10/2025 Rp 2.305.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Senin 13/10/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…

2 jam ago

Kabar Baik! Seskab Teddy Pastikan Program Magang Nasional Dijalankan

SATUJABAR, JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya memastikan kesiapan implementasi Program Magang Nasional…

3 jam ago

Rekomendasi Saham Senin (13/10/2025) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Senin (13/10/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

4 jam ago

Merawat Tradisi Penyembuhan Dayak Taboyan: Jaga Keseimbangan Alam, Roh, dan Manusia

SATUJABAR, JAKARTA - Masyarakat Dayak Taboyan di pedalaman Kalimantan Tengah masih teguh menjaga tradisi penyembuhan…

4 jam ago

This website uses cookies.