Pilihan

Menkomdigi Minta Roblox Perbaiki Sistem Demi Perlindungan Anak di Indonesia

JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, meminta platform gim daring Roblox untuk melakukan perbaikan sistem agar sesuai dengan regulasi perlindungan anak yang berlaku di Indonesia. Permintaan tersebut disampaikan usai pertemuannya dengan perwakilan Roblox Asia Pasifik di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/8).

“Kami menekankan pentingnya menghormati dan menjalankan aturan perlindungan anak yang berlaku di sini,” ujar Meutya kepada media.

Ia menjelaskan, dalam beberapa waktu terakhir, muncul kekhawatiran dari kalangan orang tua dan pendidik terkait paparan konten serta interaksi tidak layak yang dapat diakses oleh anak-anak di dalam platform Roblox. Bahkan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebelumnya telah mengimbau siswa untuk tidak memainkan gim tersebut.

Sebagai respons, Kementerian Komdigi meminta Roblox untuk:

Membatasi komunikasi antar pengguna anak,

Menyaring konten buatan pengguna (user-generated content) yang vulgar atau tidak pantas,

Memperjelas dan mengoptimalkan fitur pengawasan orang tua (parental control).

“Pembenahan ini penting agar anak-anak Indonesia terlindungi dari konten dan interaksi digital yang berpotensi membahayakan,” jelas Meutya melalui siaran pers.

Sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang telah terdaftar sejak 2022, Meutya berharap Roblox dapat menjadi contoh platform yang menjunjung tinggi keselamatan digital anak-anak.

“Kami ingin Roblox menjadi contoh bagaimana sebuah platform bisa mengutamakan keselamatan pengguna muda, sehingga ruang digital di Indonesia benar-benar menjadi tempat yang nyaman untuk belajar, bermain, dan berkarya,” tegasnya.

Kementerian Komdigi memberikan waktu kepada Roblox untuk melakukan perbaikan sistem secara menyeluruh dan akan melakukan evaluasi berkala guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia.

Editor

Recent Posts

2 Bos BUMD Jabar Jadi Tersangka Korupsi Pajak Tambang di Sumedang

SATUJABAR, SUMEDANG--Dua orang pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat (Jabar), ditetapkan sebagai…

6 jam ago

Polda Jabar Tangkap 4 Pria Terlibat Kartel Narkoba Golden Triangle

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat berhasil membongkar aksi penyelundupan narkoba jaringan kartel Golden Triangle. Empat pelaku…

8 jam ago

Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjerat OTT KPK

SATUJABAR, JAKARTA--Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel…

9 jam ago

Neraca Perdagangan Indonesia Triwulan II 2025 Tetap Terjaga

SATUJABAR, JAKARTA - Kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada triwulan II 2025 tetap terjaga. Defisit…

10 jam ago

Kejari Geledah Kantor PT BDS Terkait Kasus Korupsi

SATUJABAR, BANDUNG--Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menggeledah kantor PT Bandung Daya Sentosa (BDS).…

12 jam ago

Harga Emas Antam Kamis 21/8/2025 Rp 1.914.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Kamis 21/8/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

16 jam ago

This website uses cookies.