BANDUNG – Kota Bandung menawarkan pengalaman wisata yang unik melalui kendaraan Bandros, yang merupakan singkatan dari Bandung Tour on Bus. Liburan ke Bandung terasa kurang lengkap tanpa mencoba naik bus ini, yang mengajak pengunjung berkeliling untuk melihat berbagai gedung bersejarah di pusat kota.
Naik Bandros, Anda akan ditemani pemandu wisata yang akan menjelaskan sejarah dan informasi menarik tentang lokasi-lokasi yang dilalui.
Untuk naik Bandros, Anda bisa mengunjungi titik pemberhentian di seberang Pendopo Wali Kota Bandung, tepatnya di Jalan Dalem Kaum. Titik ini juga berfungsi sebagai lokasi turun dan naik penumpang di Alun-Alun Bandung. Jika membawa kendaraan pribadi, Anda dapat memarkir di area basement alun-alun.
Alternatif lainnya, Anda juga dapat naik dari Jalan Diponegoro, di seberang Museum Geologi, dengan opsi parkir di Jalan Cisangkuy dan Jalan Cilaki.
Jam operasional Bandros adalah setiap hari Senin hingga Minggu dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Untuk yang ingin menikmati perjalanan malam, layanan tersedia pada hari Jumat dan Sabtu pukul 18.00 dan 20.00 WIB.
Tiket untuk sekali perjalanan Bandros dibanderol seharga Rp20.000 per orang, dengan minimum 20 orang per grup. Tiket bisa dibeli di terminal Bandros yang berada di Alun-Alun Bandung atau di Jalan Diponegoro.
Rute Perjalanan Bandros
Naik dari Alun-Alun Bandung: Alun-alun –> Braga –> Dago –> Asia Afrika –> Alun-Alun
Naik dari Jalan Diponegoro: Gasibu –> Asia Afrika –> Braga –> Dago –> Gasibu
Dengan Bandros, nikmati pengalaman seru berkeliling dan belajar tentang keindahan Kota Bandung!
Sumber: Humas Pemkot Bandung
SATUJABAR, BOGOR -- Polres Bogor bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat, berhasil membongkar…
SATUJABAR, BANDUNG - Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan…
SATUJABAR, BOGOR -- Polresta Bogor Kota diback-up Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat,…
BANDUNG - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaktifkan…
BANDUNG - OJK terbitkan aturan baru rahasia bank dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 44…
BANDUNG - Uang Rupiah Khusus Seri For The Children of The World Tahun Emisi (TE)…
This website uses cookies.